Prof. Herri Swantoro, Putra Asli Wonosobo Ukir Prestasi di Dunia Peradilan Indonesia

Prof. Herri Swantoro, Putra Asli Wonosobo Ukir Prestasi di Dunia Peradilan Indonesia

MKO, Pengadilan RI Jakarta — Sosok Prof. Dr. Herri Swantoro kembali mencuri perhatian publik hukum nasional. Putra asli Wonosobo, Jawa Tengah yang dikenal sebagai “Negeri di Atas Awan” ini dinilai telah menorehkan berbagai prestasi penting dalam reformasi peradilan Indonesia.


Meski terdampak rotasi penyegaran internal Mahkamah Agung (MA) dan kini ditugaskan ke Daerah Istimewa Yogyakarta, kiprah dan pengaruh Prof. Herri dalam pengembangan sistem peradilan tetap diakui luas.


Salah satu bentuk apresiasi tertinggi datang dari Universitas Negeri Makassar (UNM) yang resmi menganugerahkan gelar Guru Besar Kehormatan kepada Prof. Herri. “Beliau adalah Guru Besar Kehormatan keenam di UNM dan ke-24 di Indonesia,” ujar Prof. Karta, perwakilan UNM dalam seremoni pengangkatan.


Kontribusi Prof. Herri tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam pembaruan sistem hukum. Beberapa karya monumental beliau antara lain:


Penyusunan Pedoman Eksekusi di Pengadilan Negeri (PN), yang telah menyederhanakan proses eksekusi perkara secara efektif dan efisien.


Inisiasi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, yang kini dijadikan model nasional oleh seluruh pengadilan tinggi di Indonesia.


Atas dedikasi dan karya besarnya, apresiasi juga datang dari Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI). 


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi Prof. Herri untuk dunia peradilan, keluarga besar Dharmayukti, serta proses regenerasi yang berkelanjutan,” ujar Syamsul Bahri Ketua FORSIMEMA-RI dalam pernyataan resminya, Selasa (13/5/2025).


Prof. Herri Swantoro merupakan contoh nyata bahwa integritas, inovasi, dan dedikasi dapat melahirkan perubahan nyata dalam sistem hukum. Ia menjadi kebanggaan Wonosobo dan simbol keberhasilan anak bangsa di tingkat nasional.
 

Komentar

Halaman

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

FORSIMEMA-RI berharap Karo Hukum & Humas MA yang baru harus Cerdas nya mumpuni serta punya Wawasan Luas

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan