Ada Apa Hakim di Undang Presiden Prabowo ke Istana?
MKO, Jakarta,Sabtu 22 Februari 2025, Mahkamah Agung RI - Sepanjang Perjalanan sejarah kehakiman di NKRI ini,Baru kali ini Para Hakim seluruh Indonesia di undang ke Istana oleh Presiden.Kamis,20 Februari 2025
Tentunya kehadiran para hakim di Undang ke Istana oleh Presiden Prabowo Subianto,banyak menimbulkan pertanyaan Pro dan Kontra dari Pakar Hukum juga Praktisi Hukum di negeri ini,Akan Tetapi yakinlah, Apa yang di sampaikan oleh Presiden Prabowo di hadapan Para Hakim pasti nya untuk kepentingan Rakyat Indonesia ungkap Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA-RI.
Dalam kesempatan itu,Undangan Hakim oleh Presiden Prabowo ke Istana meminta kepada para hakim dari Peradilan tingkat pertama sampai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum dengan benar buat kepentingan rakyat Indonesia.
Terutama Penegakan hukum berkeadilan penting untuk mendukung keinginan Prabowo dalam upaya merebut kekayaan alam milik negara yang selama ini telah di kuasai oleh Asing dan Pengusaha yang tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan sambutan sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung RI di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025. Kala itu, kepala negara mengatakan tidak boleh ada lagi hakim yang tidak memiliki rumah dinas dan menyewa atau indekos.
Prabowo mengaku baru mengetahui beban berat hakim karena setiap rakyat kita bergantung kepada putusannya. “Hari ini saya kembali yakin bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik. Saya juga dapat laporan banyak hakim kita tidak punya rumah dinas.
Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi. Ada menteri keuangan enggak di sini?” seloroh Prabowo.
Sikap kepedulian Presiden Prabowo Subianto dalam sidang istimewa Laptah MA 2024 dan di Acara Undangan para Hakim di Istana Negara,Semoga Presiden Prabowo Subianto janji nya cepat terealisasi,Karna Kewibawaan Hakim terletak dari Kepedulian Pemerintah saat ini tentang kualitas hidup juga Kesejahteraan Hakim.
Komentar
Posting Komentar