Diduga Minim Perawatan, Gedung SDN Padamulya 2 Angsana Memprihatinkan Meski Tiap Tahun Terima Dana BOS

 


Diduga Minim Perawatan, Gedung SDN Padamulya 2 Angsana Memprihatinkan Meski Tiap Tahun Terima Dana BOS

MKO PANDEGLANG Kondisi gedung SDN Padamulya 2, Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan. Sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari gedung, kursi, pintu hingga jendela, terlihat kurang terawat dan memprihatinkan. Jumat (19/09/2025). 


Padahal, setiap tahunnya pemerintah telah mengucurkan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), salah satunya memang diperuntukkan bagi perawatan sarana dan prasarana sekolah. Namun, dugaan kuat muncul bahwa perawatan tidak pernah dilakukan secara maksimal di SDN Padamulya 2.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan awak media mengenai transparansi dan pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.


Ketika beberapa awak media mencoba mengonfirmasi soal penggunaan anggaran Dana BOS, pihak sekolah justru terkesan tertutup. Salah seorang guru hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Sucipto, selaku Kepala Sekolah SDN Padamulya 2. Namun ironisnya, ketika diminta nomor kontak kepala sekolah, guru tersebut enggan memberikan.

Sikap tertutup ini menambah kecurigaan publik terkait adanya dugaan penyalahgunaan atau setidaknya kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana BOS di SDN Padamulya 2.


Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan Dana BOS benar-benar dipergunakan sesuai juknis, bukan hanya formalitas semata.

“Dana BOS bukan sekadar laporan di atas kertas, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik, baik melalui perawatan gedung maupun fasilitas belajar lainnya,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Kepala Sekolah SDN Padamulya 2, Sucipto, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait kondisi sekolah dan penggunaan Dana BOS. Transparansi menjadi kunci agar dugaan-dugaan penyimpangan tidak semakin berkembang liar di masyarakat.,(Sholeh/Red)

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot