Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 9, 2026

MAUNG Soroti Tragedi Penambang PETI di Kapuas Hulu: Ketum Hadysa Prana Desak Penegakan Hukum Tegas dan Solusi Sosial

Gambar
Ketum MAUNG Hadysa Prana: Penambangan Ilegal Bukan Hanya Masalah Hukum, Tapi Juga Sosial dan Lingkungan MKO, JAKARTA, 9 Maret 2026 – Peristiwa tragis tujuh penambang emas tanpa izin (PETI) yang tewas tertimbun tanah runtuh di Desa Bugang, Kecamatan Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/3) menjadi sorotan tajam dari Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG). Ketua Umum DPP MAUNG, Hadysa Prana, mengambil peran sentral dalam menyuarakan keprihatinan organisasi serta menuntut tindakan nyata dari pihak berwenang terkait insiden yang merenggut nyawa empat perempuan dan tiga laki-laki tersebut.   Dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada Senin (9/3/26), Hadysa Prana membuka pernyataannya dengan rasa duka yang mendalam. "Kami dari MAUNG turut berduka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban tragedi di Kapuas Hulu. Nyawa tujuh orang yang hilang ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata dari kegagalan sistem dalam mengawasi dan men...

Surat Konfirmasi Resmi Dilayangkan, Namun Kapoolres Sergai Belum Juga Beri Jawaban Terkait Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia

Gambar
  Surat Konfirmasi Resmi Dilayangkan, Namun Kapoolres Sergai Belum Juga Beri Jawaban Terkait Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia MKO, SERGAI SUMUT –  Kasus kematian ribuan ikan di sungai Liberia,  Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut,  yang diduga kuat akibat pencemaran limbah cair dari aktivitas kilang ubi yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 milik Cunglai yang dijalankan Badol, Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, masih menggantung tanpa kejelasan, Senin (09/03/2026).  Wartawan (Awak Media) secara resmi telah melayangkan surat konfirmasi dan permohonan informasi kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon R. H Sitepu, Cq. Kasat Reskrim, pada hari Senin, 2 Maret 2026. Surat tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi resmi mengenai perkembangan hasil investigasi dan tindak lanjut penegakan hukum terhadap pelaku dugaan pembuangan limbah. Namun, hingga berita ini diturunkan...

Paulus Andy Mursalim Bebas, Kejati Kalbar Ajukan Kasasi – DPP MAUNG : MA Harus Jadi Benteng Terakhir Keadilan

Gambar
Kejati Kalbar Ajukan Kasasi, Kadiv Investigasi LSM MAUNG: Putusan Bebas Paulus Andy Mursalim Jangan Jadi Preseden Buruk   MKO, Pontianak, Kalbar – 08 Maret 2026, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan bebas murni Paulus Andy Mursalim (PAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015. Hal ini disampaikan oleh Plh Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, kepada Media Kalbar pada Sabtu (1/11/25).   “Terhadap putusan bebas Paulus Andy Mursalim oleh Pengadilan Tinggi Pontianak, Jaksa Penuntut Umum Kejati Kalbar sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung minggu lalu,” kata Rudy Astanto.   Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Pontianak telah memutuskan bebas murni kepada Paulus Andy Mursalim pada Selasa, 21 Oktober 2025. Putusan tersebut membatalkan keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak yang sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana penjara 10...

Wartawan Resmi Laporkan Pihak SPBU Beringin ke Polresta Deli Serdang Terkait Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik

Gambar
  Wartawan Resmi Laporkan Pihak SPBU Beringin ke Polresta Deli Serdang Terkait Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik MKO, DELI SERDANG SUMUT -  Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di wilayah hukum Deli Serdang. Seorang jurnalis, Syahrial dari Media Indonesia, resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Deli Serdang pada Sabtu,(07/03/2026), terkait tindakan intimidasi, pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen SPBU Nomor 14.205.1135 Beringin, Senin (09/03/2026).  Kejadian ini bermula pasca diterbitkannya berita terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di SPBU tersebut, yakni pemberian upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan ketiadaan jaminan BPJS bagi para pekerja. Kemudian pihak SPBU Beringin meminta wartawan tersebut untuk datang ke SPBU guna klarifikasi.  Namun setelah datang wartawan ke SPBU Beringin, di arahkan ke belakang SPBU oleh Rangga dan di ajak duduk di...