LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia


LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

MKO, Kab. Serang,- Di duga tidak memiliki izin PT. Tengfei Energi Indonesia di backingi oleh Oknum LSM dan Wartawan serta diduga Lurah Kertasana ikut andil didalam nya. Selasa (17/03/2026)

Limbah ban bekas di Jl. Raya Bojonegara, Desa Kertasana Kecamatan Bojonegara Kabupaten serang, yang di kelola oleh PT. Tengfei Energi Indonesia ternyata di backingi oleh beberapa oknum-oknum tertentu salah satu nya diduga LSM, Wartawan, Rt serta Lurah Kertasana pun ikut menbackingi limbah ban bekas yang di kelola oleh PT. Tengfei Energi Indonesia.

Limbah ban bekas yang di kelola oleh PT. Tengfei Energi Indonesia beroperasi di malam hari dan berpotensi merusak lingkungan karena sulit terurai,  sering kali memicu kebakaran dilokasi penampungan ban bekas seperti yang terjadi di wilayah Bojonegara. Limbah ban bekas tersebut bisa daur ulang menjadi bahan bakar, carbon, Aspal, hingga kerajinan tangan yang bernilai tinggi.

Ban bekas yang tidak terurai mencemari lingkungan dan menjadi sarang penyakit, meskipun tidak dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) akan tetapi Risiko Kebakaran, Tumpukan ban bekas sering mengalami kebakaran hebat yang sulit dipadamkan dan menghasilkan asap beracun. 

PT. Tengfei Energi Indonesia yang diduga sampai saat ini belum kantongi izin Wajib memiliki dokumen AMDAL, UPL-UKL, atau SPPL (surat pernyataan kesanggupan pengelolaan). Pengelolaan wajib mengikuti aturan tentang pengurangan dan penanganan sampah (UU No. 18 Tahun 2008), dan jika diolah lebih lanjut, mengacu pada Peraturan Menteri LHK, Izin pengelolaan limbah ban bekas di Indonesia tergolong dalam pengelolaan limbah padat non-B3 (untuk penggunaan kembali/daur ulang material) atau limbah B3 (khususnya jika diolah melalui metode pirolisis/pembakaran yang menghasilkan residu berbahaya), akan tetapi sampai saat ini masih bebas beroperasi dan mengeluarkan asap hitam yang merusak kesehatan warga sekitar dan pengguna kendaraan yang melintas wilayah Bojonegara

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Klaim Sudah Selesai, Fakta Dilapangan Ditemukan 4 Pintu Air Irigasi yang Belum Diperbaiki, Ketua Gapoktan Sei Rejo Diduga Berbohong

Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektar di Desa Sei Rampah Diduga Bermasalah, Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!