Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 26, 2026

Karyawan Panen di Bawah Jaringan Listrik SUTM Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi

Gambar
  Karyawan Panen di Bawah Jaringan Listrik SUTM Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi MKO, Sergai Sumut -  Pemanen kelapa sawit di area Kebun Rambutan diduga bertaruh nyawa dalam bekerja karena memanen sawit dibawah jaringan listrik SUTM ( Saluran Udara Tegangan Menengah) tanpa menggunakan APD dengan lengkap dan benar yang sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan dilapangan, para pekerja nekat melakukan aktivitas panen dibawah jaringan listrik tanpa APD, di Afdeling VII Kebun Rambutan, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai di pinggir Jalinsum Medan - T. Tinggi.  Pemandangan ini menunjukkan minimnya pengawasan management Kebun Rambutan terhadap potensi risiko tinggi. Pemanen terlihat hanya menggunakan pakaian biasa dan sepatu boots tanpa menggunakan helm pengamanan (safety helmet), kaca mata, sarung tangan khusus, dan fiberglass spesial untuk memanen dibawah jaringan listrik.  Terkait t...

Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

Gambar
Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani  Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidang gugatan perdata soal jalan berlubang di wilayah Kabupaten Pandeglang. Hal itu menyusul diajukannya gugatan oleh tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum (43 tahun) melalui kuasa hukumnya Raden Yayan Elang Mulyana terkait insiden kecelakaan yang dialaminya akibat jalan berlubang. Insiden itu menewaskan penumpang ojek bernama Khairi Rafi pada Selasa (27/1) lalu. “Iya benar (ada gugatan) baru masuk hari ini diregister. Para pihak akan dipanggil untuk sidang pertama,” kata Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2).(Red/tim)

Ketum FORSIMEMA-RI: Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan

Gambar
  Ketum FORSIMEMA-RI: Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan MKO, Jakarta,Rabu 25 Februari 2026 Apresiasi yang diberikan oleh Syamsul Bahri selaku Ketum FORSIMEMA-RI (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI) terhadap para awak media menunjukkan betapa krusialnya peran pers dalam menjaga transparansi lembaga peradilan. Menjalankan tugas jurnalistik di tengah ibadah puasa tentu memerlukan dedikasi ekstra. Tentu, semangat kebersamaan dan integritas memang menjadi kunci utama, terutama di momen penting seperti bulan Suci Ramadhan Poin Penting Pengawalan Pemberitaan MA & Peradilan sebagai berikut  1.Transparansi Publik Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai putusan-putusan penting dan kebijakan Mahkamah Agung. 2.Fungsi Kontrol Sosial: Awak media bertindak sebagai mata dan telinga masyarakat dalam memantau jalannya proses peradilan yang bersih dan berwibawa. 3.Integritas Jurnalistik: Di tahun 2026 ini...

Jangka Waktu Pemanggilan Saksi Berdasar KUHAP Baru

Gambar
  Jangka Waktu Pemanggilan Saksi Berdasar KUHAP Baru MKO Humas MA, Jakarta Rabu,25 Februari 2026 Perubahan ini menempatkan saksi tidak sekadar sebagai alat bukti, melainkan individu yang berhak atas perlindungan keamanan, bantuan hukum, hingga kebebasan dari segala bentuk intimidasi selama proses peradilan.  Filosofis-Yuridis Urgensi Penguatan Hak Saksi Keberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru) yang menggantikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP lama), membawa pembaruan hukum acara pidana dengan salah satu maksud untuk mewujudkan hukum yang memiliki nurani keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga dapat membawa perubahan signifikan terhadap penegakan hukum. Penguatan terhadap hak saksi menjadi salah satu hal yang diusung dalam KUHAP baru, sebagaimana tertuang dalam penjelasan umum angka 2 huruf a KUHAP yang pada pokoknya menjelaskan p...

BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI

Gambar
 L BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI MKO, Humas BNN Rabu25 Feb 2026 #BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis MDMA (methylenedioxymethamphetamina) atau ekstasi dengan jumlah 4.080 (empat ribu delapan puluh) butir dengan berat 1.907,2 gram dari seorang pria berinisial AZ. Pengungkapan kasus bermula dari informasi petugas Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2) perihal paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika yang berasal dari Luxembourg. Dari sini, BNN kemudian berkoordinasi dengan Pos Indonesia dan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray. Hasilnya, paket dengan nomor resi CP225462724LU dipastikan berisi narkotika golongan I jenis MDMA. Petugas melakukan control delivery menuju alamat tujuan di Kampung Cibatu, Cikarang Selatan. Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 22.25 W...

Warga Magetan Gugat Presiden & Kapolri, PN Nyatakan Tak Berwenang Adili

Gambar
  Warga Magetan Gugat Presiden & Kapolri, PN Nyatakan Tak Berwenang Adili MKO Humas PN Magetan - Dandapala Contributor Rabu, 25 Feb 2026 Magetan, Jawa Timur – Pengadilan Negeri (PN) Magetan menggelar sidang pembacaan putusan sela, pada Rabu (25/2) dalam dua perkara perdata, yakni Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Mgt dengan Penggugat Sumarti dan Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Mgt dengan Penggugat Nunuk Sulistyowati.  Kedua gugatan tersebut berawal dari laporan Penggugat, yang mendalilkan bahwa laporannya terkait dugaan tindak pidana penggelapan oleh Wawan, Manajer KSPP Syariah MSI, tidak diproses oleh aparat kepolisian. Dalam gugatannya, Penggugat menilai tindakan Tergugat Kasatreskrim Polres Magetan yang tidak menerbitkan laporan polisi maupun memproses perkara pidana telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, sehingga dianggap sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu meminta kepada Presiden untuk melakukan reformasi undang-undang kepolisian. Namun, dalam eksepsi yang diaj...

Dokter dan Advokat Perbaiki Uji UU ASN Ihwal Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Gambar
  Dokter dan Advokat Perbaiki Uji UU ASN Ihwal Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil MKO JAKARTA, HUMAS MKRI Rabu,25 Feb 2026  Dokter Ria Merryanti, Advokat Syamsul Jahidin, serta Dokter Hapsari Indrawati menyampaikan perbaikan permohonan pengujian materiil Pasal 19 ayat (2) huruf a dan huruf b, Pasal 19 ayat (3), serta Pasal 19 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut para Pemohon, pasal-pasal yang diuji tersebut menimbulkan tafsir anggota TNI/Polisi yang masih berstatus aktif dapat menduduki jabatan di luar institusi TNI maupun kepolisian tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun. “Para Pemohon menguji apakah regulasi ASN saat ini selaras dengan semangat reformasi yang memisahkan peran militer/polisi dari ranah administrasi sipil,” ujar Syamsul dalam sidang perbaikan Permohonan Nomor 56/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Sidang MK, Jakarta. Para Pemohon menyampaikan permohonan ini kar...

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Gambar
  Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi MKO PARLEMENTARIA, Jakarta ,Rabu 25 Februari 2026 Pemerintah mengimbau agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 2026, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Tujuannya adalah untuk melancarkan arus mudik dan balik sekaligus mendongkrak ekonomi.   Namun, menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan H-7 dikhawatirkan akan menghambat inisiatif ini. Edy mendorong pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dimajukan menjadi H-14 sebelum Lebaran. Dia menilai langkah ini memiliki banyak manfaat strategis.  “Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan belajar dari pembe...

Manifesto Ekosistem Integritas: Menjadikan Integritas Pilihan Paling Masuk Akal di Peradilan

Gambar
Manifesto Ekosistem Integritas: Menjadikan Integritas Pilihan Paling Masuk Akal di Peradilan  MKO Bu nHumas MA, Jakarta Rabu,25 Februari 2026 Peristiwa OTT yang berulang diposisikan sebagai alarm integritas kelembagaan, bukan semata kegagalan moral individu, sehingga menuntut perbaikan desain sistem peradilan. Peristiwa OTT yang kembali berulang di ruang publik adalah alarm integritas. Alarm itu tidak boleh dibaca sebagai sekadar “kecelakaan moral” seorang individu. Dalam manajemen risiko, satu alarm saja cukup jadi alasan untuk memperbaiki instalasi. Ketika cerita berulang, namun aktor-pelakunya berganti, patut diduga ada celah lama yang masih menganga. Dan bila celah itu dibiarkan, cepat atau lambat, akan kembali memanggil pelaku potensial berikutnya.  Tulisan ini tidak bermaksud mengomentari perkara. Tidak pula untuk menilai orang per orang. Fokusnya adalah membaca pola dan menarik pelajaran kelembagaan. Karena peradilan yang bermartabat tidak cukup hanya dengan sudah mempr...

Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Gambar
  Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru MKO PARLEMENTARIA, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026 Komisi III DPR RI menyatakan sikap terhadap tuntutan pidana mati yang diajukan kepada seorang Anak Buah Kapal (ABK), Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton. Diketahui, saat ini perkara tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.  Pernyataan ini disampaikan sebagai hasil rapat komisi yang secara khusus membahas perkembangan perkara dimaksud. Langkah ini pun menjadi sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip undang-undang. Ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perhatian Komisi III didasarkan pada sejumlah informasi yang diperoleh selama proses pendalaman kasus. Ia menilai ada sejumlah aspek penting yang perlu menjadi pertimbangan dalam proses penuntutan maupun persidangan. “Kami mendapatkan info...

SERUAN AKSI DAMAI TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN KEGIATAN RETREAT PEJABAT ESELON II KABUPATEN SERANG

Gambar
  SERUAN AKSI DAMAI TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN KEGIATAN RETREAT PEJABAT ESELON II KABUPATEN SERANG MKO Serang, 25 Februari 2026 – Polemik perbedaan pernyataan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan Wakil Bupati Serang terkait sumber pendanaan kegiatan retreat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan publik. Ketidaksamaan informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah. Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Bergerak dan Gerilya menyerukan aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar Pemerintah Kabupaten Serang membuka informasi secara transparan dan akuntabel kepada publik. Perbedaan narasi mengenai sumber pendanaan kegiatan retreat tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksinkronan informasi yang harus dijelaskan secara terbuka. Transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana amanat undang-undang dan prinsip good governance. Adapun tuntutan dan p...

Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang

Gambar
  Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang MKO Pandeglang Banten - Dugaan pengrusakan dan penggusuran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang tepatnya di Kampung Tanjung Baru Desa Cimanis Kecamatan Sobang kini bergulir kembali proses hukumnya. Salah satu pengacara Kondang asal Pandeglang Mahmud Sodik, SH, MH, dan juga sebagai pemilik lahan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang setelah upaya penyelesaian secara musyawarah dinilai belum menemui titik terang. Peristiwa Pengerusakan dan Penggusuran Lahan Milik Mahmud Sodik SH,MH Peristiwa yang disebut-sebut terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2025 itu diduga melibatkan salah satu Oknum mantan Dewan Kabupaten Pandeglang berinisial Haji (RN) bersama beberapa orang lainnya. Mahmud Sodik, SH, MH, menyatakan bahwa lahan miliknya diduga telah digusur dan dirusak, termasuk hilangnya patok pembatas tanah di bagian timur yang menyebabkan batas lah...