Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 26, 2026

Bimtek PT Medan: Panitera Diminta Jaga Integritas dan Kuasai Teknis KUHAP Baru

Gambar
  Bimtek PT Medan: Panitera Diminta Jaga Integritas dan Kuasai Teknis KUHAP Baru MKO, Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor Kamis, 26 Feb 2026 Medan - Pengadilan Tinggi Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek yang berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026, dengan peserta seluruh hakim dan aparatur sipil negara dari Pengadilan Tinggi Medan serta Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara. Bimtek ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas teknis dan pemahaman regulasi terbaru, termasuk penerapan KUHP Nasional, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta KUHAP Nasional. Selain itu, peserta juga dibekali materi teknis pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) perkara pidana dan perdata. Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Asmar Josen, dalam materinya tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera/ASN menegaskan pentingnya i...

Ketua PT Medan: Hakim Harus Selaraskan 3 Pilar Penting dalam Mengadili Perkara

Gambar
Ketua PT Medan: Hakim Harus Selaraskan 3 Pilar Penting dalam Mengadili Perkara MKO, Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor Kamis, 26 Feb 2026 Medan - Pengadilan Tinggi Medan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas peradilan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi dan Teknis Yudisial bagi hakim. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek yang berlangsung sejak 23 hingga 27 Februari 2026. Bimtek tersebut diikuti seluruh hakim serta Aparatur Sipil Negara dari Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara. Fokus utama kegiatan hari ini adalah penguatan pemahaman materi hukum substantif dan etika yudisial sebagai bekal menghadapi dinamika penerapan hukum nasional yang terus berkembang. Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Siswandriyono, yang menjadi salah satu pemateri, menekankan pentingnya keseimbangan dalam menjatuhkan putusan. Dalam materinya tentang plea bargain dan pemaafan hakim, ia mengingatkan...

Aliansi Pergerakan Mahasiswa Ajukan Amicus Curiae: Dukung Kejaksaan Agung Berantas Mafia Minyak dalamPerkara Korupsi Pertamina

Gambar
  Aliansi Pergerakan Mahasiswa Ajukan Amicus Curiae: Dukung Kejaksaan Agung Berantas Mafia Minyak dalamPerkara Korupsi Pertamina MKO, Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam(HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional secara resmi menyampaikan sikap sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalamperkara dugaan korupsi di Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk. Pernyataan ini disampaikan oleh Andi Leo melalui sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumdimulainya persidangan pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalamketerangannya, pihak mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi, khususnya yang terindikasi dilakukan oleh mafia minyak. Mereka menyoroti adanya gerakan dari oknum-oknuminfluencer yang mencoba membangun narasi Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah...

Ekraf | Garena Pamerkan Gim Talenta Lokal di Imlek Festival Nasional 2026

Gambar
Kolaborasi Ekraf X Garena di Festival Imlek Nasional Perluas Eksposur Talenta Gim Lokal MKO Jakarta, 25 Februari 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Garena Indonesia menghadirkan Booth Ekraf | Garena dalam Bazar Harmoni Imlek Nasional 2026 yang  berlangsung pada 22 Februari hingga 1 Maret 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta. Kehadiran booth ini menjadi ruang bagi developer gim Indonesia untuk memperkenalkan karya mereka secara langsung kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan potensi dan kreativitas talenta gim nasional. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan bahwa subsektor gim memiliki potensi besar dalam menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka peluang bagi talenta digital Indonesia. “Partisipasi talenta gim lokal dalam ruang publik seperti Festival Imlek Nasional menunjukkan bahwa karya kreatif Indonesia semakin inklusif dan dekat dengan masyarakat. Kolaborasi dengan mitra industri seperti Garena menjadi langkah strategi...

Wamen Ekraf Bekali Pelaku Usaha lewat _Coaching Business_ di Festival Imlek Nasional 2026

Gambar
Wamen Ekraf Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan IP dan Platform Digital untuk Naik Kelas MKO Jakarta, 24 Februari 2026 — Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar memberikan pelatihan _coaching business_ bagi pelaku usaha dalam rangkaian Festival Imlek Nasional 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk melalui pengemasan, storytelling, branding, dan manajemen usaha. Dalam arahannya, Irene menegaskan, Indonesia memiliki kekayaan budaya dan kreativitas yang besar sebagai fondasi pengembangan usaha. “Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat besar. Ide-idenya tidak pernah habis. Tinggal bagaimana kita mengemasnya dengan tepat dan memberi makna pada setiap produk,” ujarnya, Selasa (24/2). Ia juga mengingatkan, berbisnis membutuhkan kesiapan mental dan komitmen jangka panjang. Menurutnya, berbeda dengan bekerja sebagai karyawan yang memiliki kepastian pendapatan ...

Pembukaan Bazar Ramadan 2026, Perkuat Kebangkitan Ekonomi Kreatif Daerah

Gambar
Pembukaan Bazar Ramadan 2026, Perkuat Kebangkitan Ekonomi Kreatif Daerah MKO Aceh, 25 Februari 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bersinergi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe menyelenggarakan Bazar Ramadan pada 25 Februari–1 Maret 2026 di Lapangan Hiraq sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah, sekaligus menghadirkan ruang interaksi produktif antara pelaku ekraf dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga, serta memperluas akses promosi dan pasar bagi UMKM lokal. “Ekonomi kreatif adalah penggerak ekonomi masa depan yang memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan, memutar roda ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sinilah dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk mendukung Bazar Ramadan 2026,” ungkap Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dalam pidato pembukaannya. Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa ...

Peresmian AIS di Bali, Penguatan Mutu Pendidikan yang Inklusif dan Berstandar Global

Gambar
  Peresmian AIS di Bali, Penguatan Mutu Pendidikan yang Inklusif dan Berstandar Global MKO Jakarta, Kamis 26 Februari 2026 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan gedung baru Australian Independent School (AIS) Bali pada Selasa (24/2) di Kota Denpasar merupakan bagian dari komitmen penguatan mutu pendidikan nasional yang inklusif dan berstandar global. Dalam sambutannya, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional tidak hanya berfokus pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas yang selaras dengan dinamika global. Pemerintah terus memastikan kebijakan pendidikan berjalan sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia dan amanat konstitusi. “Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal. Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya,” tegasnya. Pendidikan Bermutu untuk Semua merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam...

Karyawan Panen di Bawah Jaringan Listrik SUTM Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi

Gambar
  Karyawan Panen di Bawah Jaringan Listrik SUTM Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi MKO, Sergai Sumut -  Pemanen kelapa sawit di area Kebun Rambutan diduga bertaruh nyawa dalam bekerja karena memanen sawit dibawah jaringan listrik SUTM ( Saluran Udara Tegangan Menengah) tanpa menggunakan APD dengan lengkap dan benar yang sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan dilapangan, para pekerja nekat melakukan aktivitas panen dibawah jaringan listrik tanpa APD, di Afdeling VII Kebun Rambutan, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai di pinggir Jalinsum Medan - T. Tinggi.  Pemandangan ini menunjukkan minimnya pengawasan management Kebun Rambutan terhadap potensi risiko tinggi. Pemanen terlihat hanya menggunakan pakaian biasa dan sepatu boots tanpa menggunakan helm pengamanan (safety helmet), kaca mata, sarung tangan khusus, dan fiberglass spesial untuk memanen dibawah jaringan listrik.  Terkait t...

Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

Gambar
Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani  Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat sidang gugatan perdata soal jalan berlubang di wilayah Kabupaten Pandeglang. Hal itu menyusul diajukannya gugatan oleh tukang ojek pangkalan (opang) Al Amin Maksum (43 tahun) melalui kuasa hukumnya Raden Yayan Elang Mulyana terkait insiden kecelakaan yang dialaminya akibat jalan berlubang. Insiden itu menewaskan penumpang ojek bernama Khairi Rafi pada Selasa (27/1) lalu. “Iya benar (ada gugatan) baru masuk hari ini diregister. Para pihak akan dipanggil untuk sidang pertama,” kata Humas PN Pandeglang Iskandar Zulkarnaen saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/2).(Red/tim)

Ketum FORSIMEMA-RI: Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan

Gambar
  Ketum FORSIMEMA-RI: Ramadhan 2026 Awak Media tetap konsisten dan kompak mengawal pemberitaan MA dan Peradilan MKO, Jakarta,Rabu 25 Februari 2026 Apresiasi yang diberikan oleh Syamsul Bahri selaku Ketum FORSIMEMA-RI (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI) terhadap para awak media menunjukkan betapa krusialnya peran pers dalam menjaga transparansi lembaga peradilan. Menjalankan tugas jurnalistik di tengah ibadah puasa tentu memerlukan dedikasi ekstra. Tentu, semangat kebersamaan dan integritas memang menjadi kunci utama, terutama di momen penting seperti bulan Suci Ramadhan Poin Penting Pengawalan Pemberitaan MA & Peradilan sebagai berikut  1.Transparansi Publik Memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai putusan-putusan penting dan kebijakan Mahkamah Agung. 2.Fungsi Kontrol Sosial: Awak media bertindak sebagai mata dan telinga masyarakat dalam memantau jalannya proses peradilan yang bersih dan berwibawa. 3.Integritas Jurnalistik: Di tahun 2026 ini...

Jangka Waktu Pemanggilan Saksi Berdasar KUHAP Baru

Gambar
  Jangka Waktu Pemanggilan Saksi Berdasar KUHAP Baru MKO Humas MA, Jakarta Rabu,25 Februari 2026 Perubahan ini menempatkan saksi tidak sekadar sebagai alat bukti, melainkan individu yang berhak atas perlindungan keamanan, bantuan hukum, hingga kebebasan dari segala bentuk intimidasi selama proses peradilan.  Filosofis-Yuridis Urgensi Penguatan Hak Saksi Keberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru) yang menggantikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP lama), membawa pembaruan hukum acara pidana dengan salah satu maksud untuk mewujudkan hukum yang memiliki nurani keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum sehingga dapat membawa perubahan signifikan terhadap penegakan hukum. Penguatan terhadap hak saksi menjadi salah satu hal yang diusung dalam KUHAP baru, sebagaimana tertuang dalam penjelasan umum angka 2 huruf a KUHAP yang pada pokoknya menjelaskan p...

BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI

Gambar
 L BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI MKO, Humas BNN Rabu25 Feb 2026 #BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis MDMA (methylenedioxymethamphetamina) atau ekstasi dengan jumlah 4.080 (empat ribu delapan puluh) butir dengan berat 1.907,2 gram dari seorang pria berinisial AZ. Pengungkapan kasus bermula dari informasi petugas Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2) perihal paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika yang berasal dari Luxembourg. Dari sini, BNN kemudian berkoordinasi dengan Pos Indonesia dan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray. Hasilnya, paket dengan nomor resi CP225462724LU dipastikan berisi narkotika golongan I jenis MDMA. Petugas melakukan control delivery menuju alamat tujuan di Kampung Cibatu, Cikarang Selatan. Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 22.25 W...

Warga Magetan Gugat Presiden & Kapolri, PN Nyatakan Tak Berwenang Adili

Gambar
  Warga Magetan Gugat Presiden & Kapolri, PN Nyatakan Tak Berwenang Adili MKO Humas PN Magetan - Dandapala Contributor Rabu, 25 Feb 2026 Magetan, Jawa Timur – Pengadilan Negeri (PN) Magetan menggelar sidang pembacaan putusan sela, pada Rabu (25/2) dalam dua perkara perdata, yakni Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Mgt dengan Penggugat Sumarti dan Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Mgt dengan Penggugat Nunuk Sulistyowati.  Kedua gugatan tersebut berawal dari laporan Penggugat, yang mendalilkan bahwa laporannya terkait dugaan tindak pidana penggelapan oleh Wawan, Manajer KSPP Syariah MSI, tidak diproses oleh aparat kepolisian. Dalam gugatannya, Penggugat menilai tindakan Tergugat Kasatreskrim Polres Magetan yang tidak menerbitkan laporan polisi maupun memproses perkara pidana telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, sehingga dianggap sebagai perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu meminta kepada Presiden untuk melakukan reformasi undang-undang kepolisian. Namun, dalam eksepsi yang diaj...

Dokter dan Advokat Perbaiki Uji UU ASN Ihwal Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Gambar
  Dokter dan Advokat Perbaiki Uji UU ASN Ihwal Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil MKO JAKARTA, HUMAS MKRI Rabu,25 Feb 2026  Dokter Ria Merryanti, Advokat Syamsul Jahidin, serta Dokter Hapsari Indrawati menyampaikan perbaikan permohonan pengujian materiil Pasal 19 ayat (2) huruf a dan huruf b, Pasal 19 ayat (3), serta Pasal 19 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut para Pemohon, pasal-pasal yang diuji tersebut menimbulkan tafsir anggota TNI/Polisi yang masih berstatus aktif dapat menduduki jabatan di luar institusi TNI maupun kepolisian tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun. “Para Pemohon menguji apakah regulasi ASN saat ini selaras dengan semangat reformasi yang memisahkan peran militer/polisi dari ranah administrasi sipil,” ujar Syamsul dalam sidang perbaikan Permohonan Nomor 56/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Sidang MK, Jakarta. Para Pemohon menyampaikan permohonan ini kar...

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Gambar
  Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi MKO PARLEMENTARIA, Jakarta ,Rabu 25 Februari 2026 Pemerintah mengimbau agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 2026, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Tujuannya adalah untuk melancarkan arus mudik dan balik sekaligus mendongkrak ekonomi.   Namun, menurut Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan H-7 dikhawatirkan akan menghambat inisiatif ini. Edy mendorong pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dimajukan menjadi H-14 sebelum Lebaran. Dia menilai langkah ini memiliki banyak manfaat strategis.  “Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menekankan belajar dari pembe...

Manifesto Ekosistem Integritas: Menjadikan Integritas Pilihan Paling Masuk Akal di Peradilan

Gambar
Manifesto Ekosistem Integritas: Menjadikan Integritas Pilihan Paling Masuk Akal di Peradilan  MKO Bu nHumas MA, Jakarta Rabu,25 Februari 2026 Peristiwa OTT yang berulang diposisikan sebagai alarm integritas kelembagaan, bukan semata kegagalan moral individu, sehingga menuntut perbaikan desain sistem peradilan. Peristiwa OTT yang kembali berulang di ruang publik adalah alarm integritas. Alarm itu tidak boleh dibaca sebagai sekadar “kecelakaan moral” seorang individu. Dalam manajemen risiko, satu alarm saja cukup jadi alasan untuk memperbaiki instalasi. Ketika cerita berulang, namun aktor-pelakunya berganti, patut diduga ada celah lama yang masih menganga. Dan bila celah itu dibiarkan, cepat atau lambat, akan kembali memanggil pelaku potensial berikutnya.  Tulisan ini tidak bermaksud mengomentari perkara. Tidak pula untuk menilai orang per orang. Fokusnya adalah membaca pola dan menarik pelajaran kelembagaan. Karena peradilan yang bermartabat tidak cukup hanya dengan sudah mempr...

Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Gambar
  Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru MKO PARLEMENTARIA, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026 Komisi III DPR RI menyatakan sikap terhadap tuntutan pidana mati yang diajukan kepada seorang Anak Buah Kapal (ABK), Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton. Diketahui, saat ini perkara tersebut sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.  Pernyataan ini disampaikan sebagai hasil rapat komisi yang secara khusus membahas perkembangan perkara dimaksud. Langkah ini pun menjadi sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip undang-undang. Ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa perhatian Komisi III didasarkan pada sejumlah informasi yang diperoleh selama proses pendalaman kasus. Ia menilai ada sejumlah aspek penting yang perlu menjadi pertimbangan dalam proses penuntutan maupun persidangan. “Kami mendapatkan info...

SERUAN AKSI DAMAI TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN KEGIATAN RETREAT PEJABAT ESELON II KABUPATEN SERANG

Gambar
  SERUAN AKSI DAMAI TUNTUT TRANSPARANSI ANGGARAN KEGIATAN RETREAT PEJABAT ESELON II KABUPATEN SERANG MKO Serang, 25 Februari 2026 – Polemik perbedaan pernyataan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan Wakil Bupati Serang terkait sumber pendanaan kegiatan retreat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang menuai sorotan publik. Ketidaksamaan informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran daerah. Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Bergerak dan Gerilya menyerukan aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar Pemerintah Kabupaten Serang membuka informasi secara transparan dan akuntabel kepada publik. Perbedaan narasi mengenai sumber pendanaan kegiatan retreat tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksinkronan informasi yang harus dijelaskan secara terbuka. Transparansi anggaran merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana amanat undang-undang dan prinsip good governance. Adapun tuntutan dan p...

Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang

Gambar
  Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang MKO Pandeglang Banten - Dugaan pengrusakan dan penggusuran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang tepatnya di Kampung Tanjung Baru Desa Cimanis Kecamatan Sobang kini bergulir kembali proses hukumnya. Salah satu pengacara Kondang asal Pandeglang Mahmud Sodik, SH, MH, dan juga sebagai pemilik lahan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang setelah upaya penyelesaian secara musyawarah dinilai belum menemui titik terang. Peristiwa Pengerusakan dan Penggusuran Lahan Milik Mahmud Sodik SH,MH Peristiwa yang disebut-sebut terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2025 itu diduga melibatkan salah satu Oknum mantan Dewan Kabupaten Pandeglang berinisial Haji (RN) bersama beberapa orang lainnya. Mahmud Sodik, SH, MH, menyatakan bahwa lahan miliknya diduga telah digusur dan dirusak, termasuk hilangnya patok pembatas tanah di bagian timur yang menyebabkan batas lah...