Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 27, 2026

Tunjukkan Konsistensi IRMSAPS Milenial Sergai, Adakan Kegiatan Pesantren Kilat di Bulan Ramadhan Angkatan ke XV

Gambar
  Tunjukkan Konsistensi IRMSAPS Milenial Sergai, Adakan Kegiatan Pesantren Kilat di Bulan Ramadhan Angkatan ke XV. Sergai - Ikatan Remaja Milenial Islam Serdang Bedagai (IRMSAPS), adakan kegiatan Pesantren Kilat angkatan ke XV, yang dilaksanakan di Sekolah SMPN 1 Teluk Mengkudu yang terletak di Dusun 1 Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang dihadiri dan dibuka oleh Bupati Sergai yang diwakili oleh Asisten 2 Bupati Sergai, pada hari Jum'at, (27/02/2026), sekitar pukul 15 : 00 Wib.  Acara pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-qur oleh Ustadz Raja Husni Sagala Spd, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari ketua panitia Reza Hardiansyah, " Saya mengucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan sehingga dapat terlaksananya acara ini, dan acara ini diikuti 100 peserta  dari sekolah SMA/SMK sekabupaten Sergai." Kemudian kata sambutan dari Ketua Umum IRMSAPS  Agus Salim Siregar, " Saya sangat mengucapkan terima kasih...

Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI Perjuangan Ciledug

Gambar
  Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI Perjuangan Ciledug  MKO, Ciledug Kota Tangerang Banten - Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Muslim berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai bentuk pengorbanan diri dan meningkatkan ketakwaan. Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil  Saat berbuka puasa, umat Muslim biasanya menyantap makanan ringan yang disebut takjil. Takjil merupakan makanan yang diberikan untuk membatalkan puasa dan memberikan energi untuk menjalankan aktivitas selama malam hari. PAC PDI Perjuangan Ciledug bersama Ibu Dewan Gesuri Mesias Bintang Merah Anggota DPRD Kota Tangerang bersama PAC Ciledug Jum'at 27 Februari 2026 berbagi kebahagiaan melalui bagi takjil yang dilaksanakan di sekitaran jalan Cipto Mangunkusumo pertigaan H. Mencong Ciledug Kota Tangerang. Gesuri...

Pererat Sinergi, PT Socfindo Kebun Matapao Salurkan Bantuan Alat Berat untuk Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar

Gambar
  Pererat Sinergi, PT Socfindo Kebun Matapao Salurkan Bantuan Alat Berat untuk Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar MKO,Sergai Sumut – PT Socfindo Kebun Matapao kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya terhadap masyarakat sekitar melalui penyaluran bantuan alat berat (Excavator). Bantuan ini dialokasikan untuk menormalisasi akses dermaga nelayan di Dusun 5, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)  yang sempat tertutup sedimentasi tanah, Jum'at (27/02/2026). Kegiatan yang merupakan bentuk kemitraan strategis antara perusahaan dan masyarakat pesisir ini terealisasi berkat fasilitasi dan koordinasi aktif dari Anggota DPRD Kabupaten Sergai dari Fraksi PDI Perjuangan Jhon Rawensen Purba. Kehadiran alat berat tersebut bertujuan untuk mengeruk pendangkalan muara agar para nelayan dapat kembali melabuhkan perahu dengan aman dan meningkatkan efisiensi operasional harian mereka. Manager PT Socfindo Kebun Matapao Aidil Hidayat Nasut...

MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini

Gambar
  MA Terima Audiensi BNPT, Intip Pembahasan Lengkapnya di Sini MKO, Humas MA, Jakarta Jum'at,27 Februari 2026 Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mudjono MA itu, difokuskan pada penajaman muatan materi nota kesepahaman, khususnya dalam hal ruang lingkup nota kesepahaman, integrasi data, pembahasan teknis mekanisme pertukaran data perkara.  Mahkamah Agung (MA) menerima Audiensi dalam rangka pembahasan rencana kerjasama dan tindak lanjut sinergi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Kamis (26/2). Audiensi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) yang diwakili oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Letkol kum Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han. Biro Hukum dan Humas MA hadir dalam pertemuan tersebut, yang diikuti oleh para Hakim Yustisial, Plt Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Aplikasi, Kepala Subbagian Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi, Pranata Komputer, Pera...

Mengenal Deterrent Effect Yang Jadi Dasar PN Denpasar Jatuhkan Pidana Tambahan Deportasi

Gambar
  Mengenal Deterrent Effect Yang Jadi Dasar PN Denpasar Jatuhkan Pidana Tambahan Deportasi MKO, Humas PN Denpasar - Dandapala Contributor Jumat, 27 Feb 2026 Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menjatuhkan pidana tambahan berupa Deportasi kepada Terdakwa Piran Ezra Wilkinson. Sebab pria berkewarganegaraan Inggris tersebut telah terbukti menerima 1,3 kilogram (kg) kokain yang diselundupkan oleh rekannya, Kial Garth Robinson.  “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp1 miliar rupiah subsider 190 hari kurungan”, bunyi amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim di PN Denpasar, pada Kamis (26/02/2026). Perkara ini berawal dari Robinson yang kedapatan membawa sekitar 1,3 Kg Kokain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada akhir 2025, sesaat setelah terbang dari Barcelona, Spanyol. “Dari hasil penelusuran komunikasi yang dilakukan aparat, terungkap bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada pi...

Bahas Keadilan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas bertemu Ketua PN Makassar

Gambar
  Bahas Keadilan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas bertemu Ketua PN Makassar MKO, Rahmi Sahabuddin - Dandapala Contributor Jumat, 27 Feb 2026 Makassar – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif secara nasional, Pengadilan Negeri Makassar menerima kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Robianto selaku Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas beserta jajaran. Agenda tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi kebijakan antar instansi dalam pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR), guna memastikan keselarasan implementasi regulasi serta memperkuat arah kebijakan hukum nasional. Ketua Pengadila...

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

Gambar
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Kementerian ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh MKO Jakarta - Dalam Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir 2025 lalu. Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa yang berlangsung di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan sumbangan bersama dari pegawai Kementerian ATR/BPN.  “Di sini tadi ada beberapa pegawai PNS kita, dari Aceh yang menjadi korban banjir, nanti kumpulan dana yang dari Bapak/Ibu sekalian, kita sumbangkan buat kawan-kawan kita, ASN dari Aceh yang rumahnya rusak, kena lumpur, dan sebagainya. Supaya bisa merehab dan merenovasi kediaman beliau-beliau,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya....

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Afdeling 1

Gambar
  Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Afdeling 1 MKO Sergai – Dugaan praktik pembuangan limbah berbahaya kembali mencuat di sektor perkebunan. Manager PTPN IV Regional 1, Kebun Tanah Raja dilaporkan enggan memberikan keterangan atau "bungkam" saat dikonfirmasi oleh awak media melalui surat resmi yang dikirimkan pada hari Senin, 23 Februari 2026, terkait penemuan limbah lateks di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Afdeling 1 yang diduga sengaja dibuang ke badan jalan.  Limbah cair yang berasal dari sisa olahan lateks tersebut ditengarai mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Berdasarkan pantauan di lapangan pada pertengahan Februari 2026, kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut diduga tidak berfungsi dengan baik, sehingga limbah meluap dan mencemari akses jalan umum yang sering dilalui warga.  Sesuai aturan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib me...