Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang
Kantor Hukum PKBB & Partner Dampingi Korban Dugaan Pengeroyokan di Situ Cikedal Pandeglang MKO, PANDEGLANG, BANTEN — Kantor Hukum PKBB & Partner resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Andriansyah, korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan gadai mobil yang tengah dibahas antara korban dan dua terlapor berinisial B dan R. Kuasa hukum korban, Dr. C. Misbakhul Munir, SH, MH, menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. “Kami telah menerima kuasa dari Saudara Andriansyah untuk mendampingi dan memastikan hak-hak hukum klien kami terlindungi. Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Misbakhul saat dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan Andriansyah, insiden bermula ketika dirinya menerima pesan WhatsApp dari pria berinisial B sekitar pukul 17.00...