Transmigrasi Air Balui: Dari Janji 2,5 Hektare hingga Sekolah Ditutup, Siapa Bertanggung Jawab? MKO, Musi Banyuasin, 2 Maret 2026 – Di UPT/SP 2 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, persoalan tak lagi sebatas sengketa lahan. Ia telah menjelma menjadi krisis struktural: agraria, ekonomi, hingga pendidikan. Investigasi lapangan dan penelusuran dokumen warga menunjukkan pola persoalan yang saling berkaitan—dari janji 2,5 hektare per KK yang tak terpenuhi, dugaan ketidaksesuaian administrasi lahan, hingga keputusan perampingan sekolah karena murid menyusut drastis. Jejak Administrasi: LU2 yang Tak Pernah Nyata Program transmigrasi menjanjikan 2,5 hektare per KK. Namun fakta di lapangan menunjukkan: Gelombang I hanya menerima 1 hektare (LP + LU1). LU2 seluas 1,5 hektare belum pernah diserahkan fisik. Gelombang II bahkan belum menerima LU1 dan LU2. Tahun 2017 muncul fotokopi Berita Acara Serah Terima LU2 untuk 320 KK. Namun warga mengaku: Tidak pernah menghadi...