Diduga Tak Berizin dan Tidak Higienis, Produksi Roti Rumahan di Curug Lolos dari Pengawasan Pemkot Serang
MKO, SERANG – Sebuah usaha produksi roti rumahan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Curug, Kota serang , diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan mengabaikan standar kebersihan serta keamanan pangan. Mirisnya, aktivitas produksi yang berlangsung bertahun-tahun itu seolah lolos dari pengawasan pemerintah kota Serang.
Dari pantauan warga sekitar, kondisi tempat produksi jauh dari kata layak. Salah seorang warga, yang sempat berkunjung ke lokasi, mengungkapkan temuan yang cukup mencengangkan.
“Waduh, pokoknya parah deh. Produksinya jorok banget, ada yang nggak pakai baju, keringatan, sambil merokok,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2023).
Selain masalah kebersihan, Kami pun menyoroti penggunaan gas bersubsidi 3kg untuk kebutuhan produksi, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin.
“Udah parah, produksinya bukan cuma jorok, tapi juga pakai gas melon 3 kg buat usaha. Kan itu jelas melanggar aturan,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah kota Serang tidak menutup mata terhadap praktik tersebut dan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Pemerintah jangan diam. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kalau produksi seperti itu dibiarkan, yang rugi konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, pemilik usaha AANG roti tersebut mengaku sudah lama menjalankan produksi rumahan itu dan belum pernah mendapat teguran dari pihak berwenang.
“Kami sudah lama produksi, bertahun-tahun malah. Selama ini nggak pernah ada masalah, bahwa lurah saja lewat lewat saja,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang terkait dugaan pelanggaran izin usaha dan kebersihan tempat produksi tersebut.

Komentar
Posting Komentar