MENTERI DILARANG TINGGALKAN TUGAS PESAN SBY
Jakarta,Mediakotaonline.com
Para menteri
diingatkan oleh PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono yang berasal dari partai politik tetap bekerja
pada 2014 meski mendapat tugas dari parpolnya masing-masing saat pemilu tahun
tersebut.
“Pegang teguh etika
politik dan norma batas kepatutan. Tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab
saudara dan kita sebagai pejabat pemerintah,” ujar Presiden saat memberikan
pengarahan kepada seluruh kepala daerah, Kapolda dan Pangdam dari seluruh
Indonesia di Jakarta, Jumat 30 November 2012.
Selain menteri,
Presiden juga meminta hal yang sama kepada para kepala daerah. Ia berpandangan
mesti memiliki tugas dari partai politiknya masing-masing namun tugas sebagai
pejabat negara yang melayani masyarakat harus terus dilakukan.
“Bagi jajaran anggota
kabinet serta para gubernur, bupati, wali kota yang berasal dari parpol, ketika
harus jalankan misi politik 2014 mendatang, laksanakan sesuai dengan ketentuan
undang-undang sesuai peraturan lain yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu,
Presiden juga mengajak semua pihak dalam kapasitasnya sebagai pejabat
pemerintah baik di daerah maupun pusat untuk bisa memastikan penyelenggaraan
pemilu 2014 lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Saya ingin sampaikan
marilah kita lakukan tugas dan kewajiban pemerintah untuk sukseskan pemilu
sesuai amanah undang-undang yang diatur eksplisit dalam undang-undang pemilu,” tuturnya.
Kepala Negara juga
mengharapkan jajaran TNI dan Polri dapat melaksanakan tugasnya mengamankan
pemilu dan tetap menjaga azas netralitasnya.
“Aktif melakukan
sosialisasi kepada masyarakat agar pemilu lebih baik dibanding pemilu
sebelumnya. Semua abdi negara termasuk jajaran pemerintah dalam pemilu harus
benar-benar netral dan mendidik. TNI dan Polri, mereka tidak berpihak dan
melakukan sesuatu yang keluar dari aturan undang-undang dan etika,” tegasnya.
Sementara itu dalam
laporannya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah baik pusat hingga
daerah akan menyerahkan data terkait potensi pemilih kepada KPU maupun KPU
provinsi dan kabupaten/kota pada 6 Desember mendatang(Lucha/Usje)
Komentar
Posting Komentar