Badilum Dorong Pimpinan & Hakim Tinggi Ikuti Sosialisasi Seleksi Hakim Agung


Badilum Dorong Pimpinan & Hakim Tinggi Ikuti Sosialisasi Seleksi Hakim Agung

MKO, Fadillah Usman - Dandapala Contributor Selasa, 07 Apr 2026, Jakarta — Upaya memperkuat kualitas lembaga peradilan kembali dilakukan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menugaskan kepada Para Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Para Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Yustisial di lingkungan peradilan umum untuk mengikuti sosialisasi seleksi dan penjaringan calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc Tahun 2026.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (7/4) mendatang oleh Komisi Yudisial.


Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Yudisial (KY) terkait permohonan penugasan peserta dalam rangka penjaringan calon hakim agung.


Dalam surat resmi tertanggal 6 April 2026, Ditjen Badilum meminta seluruh jajaran peradilan umum untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.


“meminta kepada Saudara untuk mengikuti sosialisasi seleksi dan penjaringan Calon Hakim Agung serta Calon Hakim Ad Hoc HAM dan Tipikor secara daring,” demikian isi surat tersebut.


Sosialisasi ini tidak hanya mencakup seleksi calon Hakim Agung, tetapi juga calon Hakim Ad Hoc untuk perkara Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 


Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme seleksi, persyaratan, serta tahapan yang harus dilalui oleh para calon.


Langkah ini sekaligus menegaskan sinergi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam menjaga kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia. 


Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan semakin meningkat.

Komentar

Halaman

HARI KEBANGKITAN NASIONAL 2026 “Bangkit Bukan Sekadar Seremonial”

KEMENAG GELAR NIKAH MASAL DI KANTOR KUA KECAMATAN SUMUR

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Progres Pengerjaan Kawasan wisata Pantai Selatan akhir tahun 2026 oleh DPUBM kabupaten Malang

Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999