Postingan

Menampilkan postingan dari April 3, 2026

Indonesia Pastikan Proses Pemulangan Tiga Peacekeepers dari Lebanon

Gambar
  Indonesia Pastikan Proses Pemulangan Tiga Peacekeepers dari Lebanon MKO, Jakarta, Jum'at 3 April 2026, Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia dalam serangan di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026. Kepergian mereka meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia. Pada 2 April 2026, telah dilaksanakan upacara pelepasan dan penghormatan jenazah ketiga personel penjaga perdamaian Indonesia tersebut di Bandara Internasional Rafic Hariri di Beirut, Lebanon. Upacara dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian mereka dalam menjaga perdamaian dunia. Dalam suasana penuh keprihatinan ini, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memastikan proses repatriasi dapat berlangsung secara cepat, aman, dan lancar. Pemulangan jenazah diharapkan ...

Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pelecehan di Lingkungan Kampus

Gambar
Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pelecehan di Lingkungan Kampus MKO, Polda Banten Serang – Menyikapi beredarnya informasi viral terkait dugaan seorang mahasiswa yang merekam dosen di toilet kampus, Polda Banten telah menerima laporan dari korban. Adapun pelapor diketahui berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen. Laporan tersebut telah diterima Polda Banten pada tanggal 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan,” ujar Maruli. Lebih lanjut, ...

Kabid Propam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code dalam Talkshow RRI Banten

Gambar
Kabid Propam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code dalam Talkshow RRI Banten MKO, Polda Banten Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang disiarkan di RRI Banten bersama penyiar Kartika Rahmi pada Jumat (03/04). Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto. Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terinte...

Diduga Fiktif, Sejumlah Kambing Yang Di Kelola Desa Tanjung Manis Anyar Serang Hilang" Upah Gaji Pekerjaan Tak Dibayarkan

Gambar
Diduga Fiktif, Sejumlah Kambing Yang Di Kelola Desa Tanjung Manis Anyar Serang Hilang" Upah Gaji Pekerjaan Tak Dibayarkan  MKO, Anyar Kabupaten Serang Banten - Dugaan kandang kambing kosong tanpa ada seekor pun kambing di lokasi yang berada di Kp. Pematang RT 03/RW 03 Desa Tanjung Manis Kecamatan Anyar Kabupaten Serang membuat Awak Mediakotaonline terbelanga kaget tak percaya dengan apa yang terlihat Saat meninjau langsung kelokasi tempat kandang kambing yang disebut milik Desa Tanjung Manis. Dari pantauan Awak Mediakotaonline bertanya kepada pak (T) salah satu warga yang dipercaya menjaga dan mencari pakan kambing tersebut ternyata beliau (T) belum di gaji selama satu setengah bulan lamanya hingga Umat Islam merayakan hari kemenangan Idul Fitri yang seharusnya bisa merasakan hasil dari pekerjaannya sebagai penjaga dan pemberi makan kambing kambing tersebut. Adanya Dugaan Agus F" kepala Desa Tanjung Manis Kecamatan Anyar Kabupaten Serang diduga Korupsi menggelapkan 30 ekor ka...

Kementerian Ekraf: Pelangi di Mars Jadi Penanda Lompatan Teknologi Film Indonesia

Gambar
  Special Screening Pelangi di Mars Perkuat Ekonomi Kreatif sebagai The New Engine of Growth MKO, Jakarta, 2 April 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendorong penguatan perfilman nasional melalui pemanfaatan teknologi dan eksplorasi genre baru melalui _special screening_ Pelangi di Mars bagi Kabinet Merah Putih. Kegiatan ini turut menjadi penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai _the new engine of growth_. Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa Pelangi di Mars mencerminkan keberanian sineas Indonesia dalam mengembangkan pendekatan baru dalam produksi film. “Film ini menunjukkan keberanian dalam mengeksplorasi genre science fiction sekaligus memanfaatkan teknologi XR untuk menghadirkan pengalaman yang lebih imersif. Ini adalah lompatan penting bagi perfilman Indonesia,” ujar Menteri Ekraf saat _special screening_ Pelangi di Mars di XXI Plaza Senayan, Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. Menteri Ekraf menambahkan, Kementerian Ekraf akan terus...

Refleksi atas Dua Momen Bersejarah IKAHI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI, 31 Maret dan 1 April 2026

Gambar
  Refleksi atas Dua Momen Bersejarah IKAHI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI, 31 Maret dan 1 April 2026 MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,02 April 2026, Dua RDPU itu adalah awal bukan akhir. Ia adalah preseden yang harus dijaga agar tidak menjadi pengecualian yang terlupakan. Ketika Ruang Sidang Bertemu Ruang Legislasi Ada sebuah citra yang sudah lama melekat pada hakim di benak masyarakat: sosok berbalut jubah hitam, duduk tinggi di balik meja kayu yang berat, mengetuk palu dan mengucapkan vonis. Hakim adalah penjaga gerbang terakhir keadilan ia menerima hukum yang sudah jadi, menerapkannya pada kasus yang ada di depannya, dan mengirimkan hasilnya ke dunia. Ia berada di hilir. Ia tidak membuat hukum. Ia menjalankan hukum. Citra itu tidak sepenuhnya salah. Tetapi ia juga tidak sepenuhnya benar. Dan pada penghujung Maret 2026, sesuatu terjadi yang mengguncang citra itu dari akarnya. Pada Selasa, 31 Maret 2026, dua belas pimpinan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia berjalan masuk...

Putusan bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung sama-sama bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun

Gambar
  Putusan bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung sama-sama bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun MKO, Catatan Penting: Matriks ini berlaku untuk semua tingkatan pengadilan. Putusan bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung sama-sama bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun. Ini adalah konstruksi yang simetris, konsisten, dan adil. IMPLIKASI PRAKTIS DAN TANGGUNG JAWAB HAKIM Bagi Pengadilan Tinggi Apabila Penuntut Umum mengajukan banding atas putusan bebas Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi harus menyatakan permohonan banding tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), bukan memeriksa pokoknya. Menerima dan memeriksa banding atas putusan bebas adalah keliru secara prosedural dan membahayakan kepastian hukum. Hakim yang menerima banding atas putusan bebas tidak sedang menegakkan keadilan, ia sedang menciptakan preseden yang keliru dan memb...

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional

Gambar
Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional MKO, Sunoto, S.H., M.H. Hakim/Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jakarta, Jumat, 3 April 2026  *Ketika Hakim Turun ke Ladang Legislasi*  Bayangkan seorang petani bijak yang tidak hanya datang saat panen, tetapi ikut merawat tanah, memilih benih, dan menjaga irigasi sejak musim tanam. Itulah yang dilakukan IKAHI pada 31 Maret dan 1 April 2026 — ia turun ke ladang legislasi, tempat di mana hukum ditanam sebelum ia bisa dipanen di ruang sidang. Dalam dua hari bersejarah itu, dua belas pimpinan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia yang dipimpin Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI: 31 Maret 2026 untuk RUU Jabatan Hakim, dan 1 April 2026 untuk RUU Hukum Perdata Internasional. Lalu pada 2 April 2026, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) langsung diserahkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Tiga hari. Dua undang-undang. Pesan moral: suara hakim Indonesia...

Analisis Kritis dan Komprehensif Atas Upaya Hukum Terhadap Putusan Bebas dalam Sistem Hukum Acara Pidana Nasional (UU No. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP)

Gambar
  Analisis Kritis dan Komprehensif Atas Upaya Hukum Terhadap Putusan Bebas dalam Sistem Hukum Acara Pidana Nasional (UU No. 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP) MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,02 April 2026, Kesimpulannya: larangan upaya hukum atas putusan bebas adalah konsekuensi logis, sistematis, dan konstitusional dari KUHAP Nasional ABSTRAK Berlakunya KUHAP Nasional (UU No. 20 Tahun 2025) sejak 2 Januari 2026 memunculkan perdebatan serius di kalangan praktisi dan akademisi: apakah putusan bebas (vrijspraak) kini dapat diajukan upaya hukum banding atau kasasi? Pihak yang menjawab "ya" bertumpu pada argumen tekstual, yurisprudensi historis, dan pembacaan parsial terhadap Pasal 168 serta Pasal 285 KUHAP Nasional. Tulisan ini membuktikan bahwa seluruh argumentasi tersebut keliru secara metodologis dan bertentangan dengan konstruksi sistematis undang-undang. Melalui pengujian normatif yang komprehensif mencakup analisis a contrario, hierarki norma, argumentasi historis, teleologis, stru...

APINDO Tanggapi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Energi

Gambar
  APINDO Tanggapi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Energi MKO, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan presiasi atas langkah strategis pemerintah dalam merespons turbulensi geopolitik melalui kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi.  Kendati begitu, dunia usaha menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi. Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menolai dunia usaha memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kenaikan harga energi dan pengendalian konsumsi BBM, sekaligus membangun sense of crisis di tengah ketidakpastian global. “Namun, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara adaptif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tetap menjaga produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi,” kata Shinta dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3). Terkait kebijakan work from home (WFH), APINDO, kata dia, penerapannya tidak ...

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Gambar
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah MKO, Palu - Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (01/04/2026).  “Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada _effort_ khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. S...

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Gambar
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana MKO, Salah satu dampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir tahun lalu ialah timbulnya kayu hanyutan yang terbawa arus banjir. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan dengan beragam cara, sebagai bagian strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan telah merancang skema pemanfaatannya sebagai material membangun hunian hingga digunakan untuk kebutuhan kalangan industri. "Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan," kata Tito dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Data Satgas PRR pada 2 April 2026 mencatat realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak. Adapun rinciannya di Provinsi ...

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

Gambar
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah MKO, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah, dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa tanah yang belum memiliki sertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan Kuliah Umum di Auditorium UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (01/04/2026). Menteri ATR/Kepala BPN kemudian mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyebut bahwa kemiskinan tidak bisa diatasi dengan...

Minta Tindakan Nyata, Bapera: Kios Pupuk yang Langgar Aturan di Cibitung Kec.Munjul Harus Diberi Sanksi

Gambar
  Minta Tindakan Nyata, Bapera: Kios Pupuk yang Langgar Aturan di Cibitung Kec.Munjul Harus Diberi Sanksi MKO, Pandeglang Banten - Merespon sorotan tajam salah seorang sosial kontrol di Kabupaten Pandeglang sekaligus tergabung di Organisasi Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA).Terkait pemberitaan media massa, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) bersama Dinas Pertanian setempat melakukan investigasi mendalam terhadap salah satu kios pupuk di Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten. Kios tersebut diduga menjual pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni mencapai Rp230 ribu.Perkuintal selain melambung harga kios tersebut juga diduga melayani pembelian dari luar wilayah binaan,walaupun masih lingkup satu Kecamatan. Menanggapi adanya penjualan pupuk yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penjualan di luar wilayah yang dilakukan oleh kios pupuk, salah seorang sosial kontrol di Kabup...

Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH

Gambar
Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan Dinas Perkim, Soroti Transparansi dan Kepastian Program RTLH MKO, Serang, 2 April 2026 — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang pada Kamis (2/4). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Bapak Aang Khahar Mujakir, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, FAMS menyoroti berbagai hal terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya mengenai transparansi dan realisasi program. Hal ini dinilai penting guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Serang yang baik dan akuntabel. Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara FAMS dengan pihak Kecamatan Pabuaran pada 13 Maret 2026. Perwakilan FAMS, Sahroni, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi keterbukaan Dinas Perkim dalam menerima audiensi dan berdiskusi secara langsung. Namun demikian, masih terdapat sejumlah per...

Miris..' Bendera Merah Putih Kebangaan Rakyat Indonesia Sobek Sobek " Kantor Desa Sukamulya Rusak Parah Banyak Plafon Jebol, Diduga Anggaran Desa DiKorupsi"

Gambar
 ‎ Miris..' Bendera Merah Putih Kebangaan Rakyat Indonesia Sobek Sobek " Kantor Desa Sukamulya Rusak Parah Banyak Plafon Jebol, Diduga Anggaran Desa DiKorupsi"  MKO, ‎KABUPATEN TANGERANG BANTEN Kamis (2/4/2026) — Berbagai dana yang dikucurkan untuk pemerintah desa, baik dari APBN, APBD, maupun pendapatan asli desa sendiri, seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, kondisi kantor Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang menunjukkan perbedaan besar yang sangat Memperihatinkan'. ‎Dilihat dari luar BENDERA MERAH PUTIH kebanggaan Kebesaran Rakyat Indonesia terlihat jelas RUSAK SOBEK SOBEK tanpa di ganti baru atau yang layak terpasang di atas kantor Desa Sukamulya, sangat miris dan memprihatinkan kita semua yang melihatnya. Buka hanya BENDERA MERAH PUTIH KEBANGGAAN KEBESARAN RI, kantor Desa Sukamulya pun yang tidak pernah direhab Renovasi sama sekali terlihat tampak kumuh dan kusam. Pla...