Postingan

Menampilkan postingan dari April 24, 2026

Kemenkopolkam Evaluasi Permasalahan Implementasi SPPT-TI Bersama Aparatur Penegak Hukum

Gambar
  Kemenkopolkam Evaluasi Permasalahan Implementasi SPPT-TI Bersama Aparatur Penegak Hukum MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,23 April 2026 Kemenkopolkamgelar rapat analisis SPPT-TI di Surabaya guna optimalkan integrasi data antar-APH dan atasi kendala teknis penanganan perkara. Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan (Kemenkopolkam) mengadakan kegiatan Rapat Analisis Permasalahan Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Surabaya. Kegiatan yang berlangsung dari Selasa (21/4) hingga Rabu (22/4) tersebut mengundang berbagai elemen aparatur penegakan hukum (APH) baik di tingkat pusat maupun yang berada di wilayah Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung diwakili oleh Tim Biro Hukum dan Humas, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Sidoarjo. Selain Mahkamah Agung, Kemenkopolkam juga mengundang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kepolisian...

Koalisi Lembaga Banten Geruduk Pendopo. Sekda Kabupaten Serang Absen

Gambar
Koalisi Lembaga Banten Geruduk Pendopo. Sekda Kabupaten Serang Absen MKO, Kabupaten serang BantenGelombang tuntutan terhadap penegakan integritas birokrasi kembali memuncak di Kabupaten serang.Koalisi yang terdiri dari lsm kpk Nusantara Perwakilan Banten dan Koalisi Lembaga Banten.menggelar aksi masa depan Pendopo Bupati Serang.Aksi merupakan respons atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum pejabat organisasi perangkat daerah. ​Ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten.Aminudin. menyoroti fenomena.bagi uang.di lingkungan kantor Dinas menjelang hari raya IdulFitri lalu. Meski kepala dinas yakni dinas PUPR dan dinas Perkim bersilat lidah.menggunakan dana pribadi.penggunaan fasilitas kantor sebagai lokus pembagian uang dinilai sebagai preseden buruk yang mencoreng netralitas dan etika profesi ASN. Berdasar intelektual dan hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.setiap asn.wajib menjunjung tinggi kehorma...