Postingan

Menampilkan postingan dari April 20, 2026

Projek Anggaran dari APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait

Gambar
  Projek Anggaran dari  APBD kota serang sudah mencederai nama dinas terkait MKO, Kota Serang Banten - Serang Banten ] Adanya pembangunan yang terletak dilingkungan jalan Cilowong Sayar kecamatan Taktakan kota serang menuai pertanyaan dari salah satu warga kota serang yang dekat dengan lokasi kegiatan mengungkapkan bahwasanya pelaksana projek  memasang papan informasi pekerjaan { PIP) dilahan reklame orang yang belum tentu berijin dari pemilik tanah tersebut / menumpang , Sedangkan sudah jelas tertera dalam kontrak antara pelaksana dengan dinas terkait , Bahwasanya untuk papan informasi harus terpasang di dekat  lokasi pekerjaan . Senin 20/04/2026 warga sekitar yang berinisial  Aa mempertanyakan  kepada awak media bahwasanya " memang Boleh memasang PIP di reklame akan penjualan tanah Emang tidak ada anggaranya untuk membeli kaso  dan triplek agar terlihat lebih elegan Dimata masyarakat yang melihat dan melintas. CV.syakiri Putra pelaksana yang mengerja...

IKRAR Tuntut Evaluasi Program MBG di Menes, Soroti Hambatan terhadap Kerja Pers

Gambar
  IKRAR Tuntut Evaluasi Program MBG di Menes, Soroti Hambatan terhadap Kerja Pers MKO Pandeglang, Banten — Komunitas Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers dan peran jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.senin (20/4/2026). Aksi ini digelar sebagai respons atas maraknya isu terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang. IKRAR menilai, program yang menggunakan anggaran negara tersebut harus diawasi secara ketat, transparan, dan akuntabel, termasuk melalui peran aktif insan pers. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan adanya tindakan penghalangan terhadap jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Kampung Kadu Tanggay, Kecamatan Menes. Oknum yang diduga merupakan relawan SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia (YPPI) disebut melakukan larangan terhadap...

Diduga Oknum Penyidik Polres Pandeglang Tendensius Terhadap Para Pelaku Fitnah Dan Pengeroyokan serta Penyiksaan Seorang Pengacara M Sodik SH MH

Gambar
Diduga Oknum Penyidik Polres Pandeglang Tendensius Terhadap Para Pelaku Fitnah Dan Pengeroyokan serta Penyiksaan Seorang Pengacara M Sodik SH MH Video peristiwa pengeroyokan dan penyiksaan terhadap pengacara M Sodik SH MH MKO, Pandeglang Banten — Perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan sejak 22 April 2025 hingga kini belum ada kepastian hukum. Pelapor, M Sodik SH MH menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Pandeglang, yang dinilai berjalan lambat hingga saat ini, Senin 20 April 2026. Menurut M Sodik SH MH, laporan polisi (LP) yang ia ajukan terkait dugaan fitnah dan pengeroyokan terhadap dirinya, belum berujung pada penetapan tersangka maupun penangkapan pelaku utama. Padahal, kata dia, peristiwa tersebut sudah berjalan satu tahun lamanya. “Saya sudah menunggu sangat lama, tetapi belum ada kepastian hukum. Padahal 3 orang pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan di polres Pandeglang hanya beberapa hari, lalu dilepaskan kembali ...