Penugasan Ganda Guru PPPK di SDN Senangsari Picu Diskursus Profesionalisme Pendidikan, Sekdis Pendidikan Pandeglang Tanggapi Isu dan Ini Komentarnya"
Penugasan Ganda Guru PPPK di SDN Senangsari Picu Diskursus Profesionalisme Pendidikan, Sekdis Pendidikan Pandeglang Tanggapi Isu dan Ini Komentarnya" MKO, Pandeglang, Banten — Polemik mengenai dugaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang merangkap sebagai operator sekolah (OPS) di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Pandeglang mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan setempat. Otoritas menilai praktik tersebut perlu dilihat secara proporsional dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, menyampaikan bahwa penugasan tambahan di lingkungan sekolah dimungkinkan terjadi, terutama dalam kondisi keterbatasan sumber daya manusia. Namun demikian, ia menegaskan terdapat batasan yang tidak boleh dilanggar, khususnya terkait aspek penghasilan. “Dalam praktiknya, rangkap tugas bisa saja terjadi karena kebutuhan. Akan tetapi, terkait honorarium, yang bersangkutan hanya diperkenank...