Postingan

Menampilkan postingan dari April 18, 2026

Aktivis Muda dan Pemerintah Kecamatan Gunungsari Perkuat Komitmen Sinergi dan Anti-Intimidasi

Gambar
Aktivis Muda dan Pemerintah Kecamatan Gunungsari Perkuat Komitmen Sinergi dan Anti-Intimidasi MKO, Serang, 17 April 2026 – Ketua Forum Aktivis Muda Serang, Agus Waluyo, menghadiri undangan resmi Pemerintah Kecamatan Gunungsari dengan nomor surat 400.14.5/26-Kec. Gnsr/2026 pada Jumat (17/4). Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Himpunan Mahasiswa Gunungsari, Sahroni, beserta jajaran, Ketua APDESI Kecamatan Gunungsari, Bapak Maemun, bersama para kepala desa, serta Camat Gunungsari, Ibu Sri Rahayu Basukiwati. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa sebelumnya yang terjadi pada 8 April 2026. Pada kesempatan tersebut, Camat Gunungsari, Ibu Sri Rahayu Basukiwati, atas nama Pemerintah Kecamatan Gunungsari telah menyampaikan permohonan maaf kepada Agus Waluyo terkait insiden intimidasi yang terjadi di ruang kerjanya. Pada pertemuan lanjutan hari ini, Ketua APDESI Gunungsari, Bapak Maemun, mewakili para kepala desa juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia ...

Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot

Gambar
  Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot MKO, Pandeglang -  Di tengah semangat transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ironi justru muncul di depan gerbang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Niat awak media untuk mengonfirmasi informasi publik malah berhadapan dengan “tembok tak kasat mata” bernama izin yang dipersoalkan. Peristiwa itu terjadi saat jurnalis bersama aktivis hendak menjalankan tugas peliputan. Bukannya mendapat penjelasan, mereka justru diminta mengantongi izin dari Koramil oleh seorang oknum relawan keamanan berpakaian sipil yang disebut bernama Fauji. “Harus ada izin dari koramil pak,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang memantik tanya: sejak kapan kerja jurnalistik tunduk pada otoritas di luar mekanisme pers? Di titik ini, publik layak mengernyit. Sebab Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberi ruang terang bagi kerja jurnalistik—tanpa sekat yang dibua...