Postingan

Menampilkan postingan dari April 23, 2026

Lewat e-SIPAKAINGE, PN Makassar Percepat Layanan Perubahan Data Kependudukan

Gambar
  Lewat e-SIPAKAINGE, PN Makassar Percepat Layanan Perubahan Data Kependudukan MKO, Rahmi Sahabuddin - Dandapala Contributor Kamis, 23 Apr 2026 Makassar - Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Makassar. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum terkait produk permohonan berupa penetapan pengadilan yang dinamakan Aplikasi e-SIPAKAINGE. Aplikasi e-SIPAKAINGE dikembangkan atas dasar permasalahan pengiriman Putusan Gugatan atau Penetapan Permohonan dari PN Makassar ke Dukcapil Kota Makassar yang tidak efisien karena masih menggunakan metode manual (mengantar sendiri putusan/penetapan ke Dukcapil). Layanan tersebut meli...

Ditjen Badilum Resmi Buka Bimtek PBH Bagi Peserta se-Wilayah Hukum PT Medan

Gambar
  Ditjen Badilum Resmi Buka Bimtek PBH Bagi Peserta se-Wilayah Hukum PT Medan MKO, Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor Kamis, 23 Apr 2026 Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Hukum (PBH) bagi peserta dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan, Rabu 23/4. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan nasional yang untuk pertama kalinya pada tahun ini diselenggarakan langsung oleh Ditjen Badilum dalam format pembelajaran terpadu. Pembukaan kegiatan disampaikan oleh Dr. Hasanudin, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilum, yang menegaskan bahwa Bimtek PBH merupakan program nasional dalam rangka penguatan kapasitas aparatur peradilan di lingkungan badan peradilan umum. Dalam sambutannya, Dr. Hasanudin menyampaikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan untuk wilayah lain, dan tahun ini Ditjen Badilum kemb...

Akses Informasi Dipersoalkan, Keterbukaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Disorot Wartawan

Gambar
 Sorotan Transparansi: Minimnya Keterbukaan Informasi di PN Jakarta Timur Dipertanyakan MKO, Jakarta, Kamis (23 April 2026) — Sorotan terhadap minimnya keterbukaan informasi di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali mencuat. Sejumlah awak media menilai pengadilan tersebut cenderung tertutup terhadap peliputan kegiatan resmi, mulai dari pelantikan pejabat hingga pelaksanaan eksekusi lahan, yang seharusnya dapat diakses publik melalui pemberitaan. Keluhan ini secara terbuka disampaikan Ketua Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA), Samsul Bahri, yang menilai sikap PN Jakarta Timur tidak sejalan dengan semangat transparansi lembaga peradilan. Ia menyebut bahwa wartawan, termasuk anggota FORSIMEMA yang bertugas di PN Jaktim, kerap tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait agenda kegiatan di lingkungan pengadilan tersebut. “Ini bukan sekadar soal akses liputan, tetapi menyangkut prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian dari akuntabi...

PN Jakpus Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Ini Pertimbangannya

Gambar
PN Jakpus Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Ini Pertimbangannya  MKO, Aditya Yudi - Dandapala Contributor Rabu, 22 Apr 2026 Jakarta - PN Jakarta Pusat telah menyampaikan Siaran Pers terkait Putusan atas Gugatan PT CMNP terhadap Bambang Tanoesoedibjo dan kawan-kawan.  Juru Bicara PN Jakpus Sunoto menyebut dalam putusan perkara perdata Nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. yang dibacakan pada Rabu, 22 April 2026, majelis hakim telah mengabulkan sebagian gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo sebagai Tergugat I, PT MNC Asia Holding, Tbk. (dahulu PT Bhakti Investama, Tbk.) selaku Tergugat II, Tito Sulistio selaku Turut Tergugat I, dan Teddy Kharsadi selaku Turut Tergugat II. Putusan tersebut berkaitan dengan sengketa lama yang berakar pada transaksi tahun 1999, ketika CMNP menukar Medium Term Note (MTN) dan obligasi miliknya dengan 28 lembar Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk. Dalam...