Postingan

Menampilkan postingan dengan label ATR BPN RI JAKARTA MPR DPR

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Gambar
Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf MKO, Kementerian ATR BPN RI Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.  Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertipikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.  Untuk mengurus sertipikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf. Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebi...

Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

Gambar
Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran MKO, Kementerian ATR BPN RI Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, membuka Rapat Evaluasi Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), yang diselenggarakan di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/06/2025). Kepada jajarannya, ia menekankan agar anggaran Proyek ILASP yang merupakan dana pinjaman dari Bank Dunia perlu digunakan secara efektif dan akuntabel. “Saya berharap anggaran dalam proyek ini digunakan sebaik-baiknya dan semua target yang sudah ditetapkan dapat tercapai. Kita harus memastikan pemberi anggaran merasa puas dan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi. Proyek ILASP yang berlangsung dari 2025 hingga 2029 ini, melibatkan kolaborasi dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Bad...