Postingan

Menampilkan postingan dari 2026

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Gambar
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka MKO, Cilegon – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mubarok Cinangka, K.H. Rd. M. Yusuf Prianadi, S.H., pada Senin (02/11/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dengan tokoh agama serta lingkungan pondok pesantren. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Banten didampingi Dirtahti Polda Banten AKBP Eko Widodo, Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, serta Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana. Kehadiran jajaran Polda Banten tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan para ulama serta tokoh agama. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan para ulama sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Silaturah...

PT Panca Properti Nusantara, BUMD Lampung Selatan Maju dan KADIN Lampung Selatan Teken MoU Kawal Investasi di Kawasan Industri Katibung

Gambar
PT Panca Properti Nusantara, BUMD Lampung Selatan Maju dan KADIN Lampung Selatan Teken MoU Kawal Investasi di Kawasan Industri Katibung KMKO, Lampung Selatan - Komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Lampung Selatan semakin diperkuat. PT Panca Properti Nusantara, BUMD Lampung Selatan Maju, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang dilanjutkan Bincang santai Penandatanganan MoU ini menjadi langkah sinergis tiga pilar dalam menyongsong masuknya para investor yang akan berinvestasi di Lampung Selatan, khususnya di Kawasan Industri Katibung. Ilustrasi pengembangan kawasan industri  Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi. Ketiga belah pihak sepakat untuk bersama-sama mengambil peran aktif sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya masing-masing. Dalam kesepakatan tersebut, PT Panca Properti Nusantara sebagai mitra pengemb...

Pertanyaan Substansi Wartawan Dielakkan, APK Humas Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Diduga Tutupi Detail Proyek Kutip Kompo

Gambar
Pertanyaan Substansi Wartawan Dielakkan, APK Humas Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Diduga Tutupi Detail Proyek Kutip Kompo MKO, SERGAI  SUMUT – Manajemen Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 terkesan enggan terbuka mengenai transparansi teknis pekerjaan dan pembayaran kutip kompo tanaman karet di wilayah kerjanya. Hal ini terlihat setelah Asisten Personalia Kebun (APK) sekaligus Humas Kebun Tanah Raja, Leni, tidak memberikan jawaban konkret saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai persoalan tersebut pada Senin (02/11/2026). Alih-alih memberikan data dan fakta yang menjadi hak informasi publik, pihak Humas justru dinilai memberikan tanggapan yang defensif dan berulang kali mengalihkan substansi pertanyaan wartawan dengan menyuruh karyawan penderes yang mengeluh untuk datang langsung ke kantor kebun. Selasa, (03/11/2026).  Konfirmasi yang diajukan oleh wartawan media ini, Syahrial, mencakup tiga poin krusial yang saat ini menjadi sorotan publik: 1. Jumlah nomina...

Polda Banten Tindak Lanjuti Arahan Kapolri soal Larangan Vape, Seluruh Personel Diminta Patuhi Aturan

Gambar
Polda Banten Tindak Lanjuti Arahan Kapolri soal Larangan Vape, Seluruh Personel Diminta Patuhi Aturan MKO, Serang – Polda Banten menindaklanjuti arahan Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja Polri. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II. Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan menegaskan bahwa seluruh personel Polda Banten wajib mematuhi kebijakan tersebut sebagai bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. “Seluruh personel Polda Banten harus mematuhi arahan Kapolri terkait larangan penggu...

Aktivasi Creative Hub Parapat: Kementerian Ekraf Pacu Komersialisasi dan Jejaring Musisi Danau Toba

Gambar
Kementerian Ekraf Akselerasi Kapasitas 50 Musisi Parapat Lewat Industri Musik Digital MKO, Jakarta, 2 November 2026 - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi mengaktivasi Creative Hub Parapat melalui program Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik di Grand Tamaro Sopo Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (27/10). Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem subsektor musik serta mendorong akselerasi komersialisasi karya 50 musisi lokal dan komunitas Pondok Kreatif Parapat di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Program AKTIF Musik dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif mengenai strategi pengembangan karya, optimalisasi hak cipta, peta distribusi digital, hingga perluasan jaringan kemitraan industri. Selain memperluas jangkauan pasar talenta daerah, aktivasi ini memosisikan Creative Hub Parapat sebagai pusat inkubasi dan ruang tumbuh berkelanjutan bagi para pelaku kreatif lokal....

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Gambar
Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal MKO, Jakarta, Humas MA Senin, 02 November 2026, Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini dalam masa transisi penyesuaian oleh penegak hukum.  Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ainal Mardiah, S.H., M.H., menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan tindakan sewenang-wenang dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan diskusi publik bertema “KUHAP Nasional dan Masa Depan Due Process of Law: Menakar Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), pada Sabtu (31/10) bertempat di Aula Bale Qanun Lantai II Fakultas Hukum Unimal. Kegiatan tersebut menghadirkan Ainal Mardiah, S.H., M.H., bersama Dr. Yusrizal, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dengan didampingi Ketua ...

Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi

Gambar
Mendes Yandri Tegaskan Hasil Seleksi Beasiswa ke Jepang Tanpa Intervensi MKO, BR/Humas/KDPDT/XI/2026/01 SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa hasil seleksi beasiswa ke Jepang ditentukan sepenuhnya melalui kemampuan peserta, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia memastikan bahwa dirinya maupun kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang lolos dalam program tersebut. “Harus semangat, izin orang tua, ikuti semua tahapan. Lulus tidak lulusnya ke Jepang tanggung jawab anak-anakku sekalian, bukan kendali saya, Ibu Bupati, atau lainnya,” tegasnya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Seleksi Offline Beasiswa ke Jepang di Pondok Pesantren Bai Mahdi Soleh Makmun, Serang, Senin (2/11/2026). Mendes Yandri mengatakan, program beasiswa tersebut merupakan peluang besar bagi generasi muda desa untuk meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperoleh pengalaman pendidikan dan pembelajaran di tingkat internasional....

Prof. Zudan Lanjutkan Program ASN Dekat Keluarga: 101 Pegawai BKN sudah Rasakan Manfaat Bekerja Dekat Keluarga dan Domisili

Gambar
Prof. Zudan Lanjutkan Program ASN Dekat Keluarga: 101 Pegawai BKN sudah Rasakan Manfaat Bekerja Dekat Keluarga dan Domisili MKO, Jakarta, Humas BKN,Senin 02 November 2026, Komitmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menghadirkan pengelolaan ASN yang lebih humanis terus berlanjut.  Pegawai BKN kembali mendapatkan kesempatan untuk ditempatkan di unit kerja BKN Pusat, Regional, hingga UPT BKN yang lebih dekat dengan keluarga dan domisili masing-masing. Pelaksanaan kebijakan ini sendiri dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan, 11 pegawai pada tahap kedua, dan 48 pegawai pada tahap ketiga.  Selanjutnya pada tahap keempat, 15 pegawai yang dipindahkan terhitung mulai November 2026. Dengan tambahan tersebut, total pegawai BKN yang telah memperoleh kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga mencapai 101 pegawai. Program Mendekatkan ASN ke Keluarga dan Domisili ini merupakan salah satu inovasi yang diinisiasi Kepala BKN, P...

Wapres Dorong Penguatan Kapasitas Layanan RSUD Kondosapata Agar Warga Mamasa Tak Perlu Jauh Berobat

Gambar
Wapres Dorong Penguatan Kapasitas Layanan RSUD Kondosapata Agar Warga Mamasa Tak Perlu Jauh Berobat MKO, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau RSUD Kondosapata di Dusun Katoing, Desa Penanian, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (02/11/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wapres menekankan pentingnya peningkatan kapasitas rumah sakit agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai di daerah sendiri tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Wapres untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan berbagai kebutuhan dan aspirasi, serta memastikan program Presiden berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Wapres menilai peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah perlu didukung oleh kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan peralatan kesehatan. Hal ini penting agar keberadaan rumah sakit benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang ...

Kapolda Banten Tunjukkan keseriusan Terima Berita Dari Media, Hasil Pengembangan dari KM 43 Hingga Pandeglang

Gambar
Kapolda Banten Tunjukkan keseriusan Terima Berita Dari Media, Hasil Pengembangan dari KM 43 Hingga Pandeglang MKO, SERANG– Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap delapan kasus dugaan penyalahgunaan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang tersangka diamankan dari enam wilayah hukum di Provinsi Banten. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Polres jajaran. Polisi juga menyita ribuan liter BBM bersubsidi serta sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik penyelewengan tersebut. Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. "BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan t...

Ormas Bppkb Banten Siap Kawal Investor Demi Membangun Perekonomian Pandeglang

Gambar
Ormas Bppkb Banten Siap Kawal Investor Demi Membangun Perekonomian Pandeglang  MKO, Pandeglang, Bppkbnewsbanten - Panca batalnya rencana aksi yang akan digelar oleh beberapa aktivis, CV. Menara Biru gelar Rapat koordinasi dengan Ketua Dpd Bppkb Provinsi Banten, Katua Dpc Bppkb Pandeglang, Dpac Bppkb Angsana, Dpac Bppkb Munjul, Ketua Umum ICT, ketua Karangtaruna Munjul, Ketua Gerakan Peduli Munjul, Perwakilan Muspika, Unsur Desa Munjul serta beberapa Tokoh masyarakat Munjul, adapun acara tersebut dilaksanakan di salah tempat wisata yang berada di Desa Munjul Kecamatan Munjul Pandeglang Banten. (Senin.2/11/26). Ketua Karang Taruna Munjul, Kholid mengatakan Masyarakat Munjul tidak ada yang keberatan atau komplen dengan adanya CV. Menara Biru (MB), justru mereka sangat berterima kasih dan terbantu dengan kehadiran CV tersebut, pasalnya setiap kebutuhan sara umum, kegiatan sosial yang di ajukan masyarakat CV tersebut selalu merespont baik dan tidak sungkan membantunya. Ketua...

Dugaan Maladministrasi dan Saling Lempar Wewenang BRI Finance Cabang Bekasi: Nasabah Merasa Dipermainkan Soal Keringanan Denda Keterlambatan

Gambar
Dugaan Maladministrasi dan Saling Lempar Wewenang BRI Finance Cabang Bekasi: Nasabah Merasa Dipermainkan Soal Keringanan Denda Keterlambatan  MKO, BEKASI, 2 November 2026 — Pelayanan jasa pembiayaan konsumen dari penyedia jasa keuangan kembali menuai sorotan tajam akibat dugaan ketidakjelasan prosedur serta lemahnya akuntabilitas administrasi. Nasabah berinisial MNB mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang diterimanya dari pihak kantor cabang BRI Finance (BRIF) Bekasi terkait proses pengajuan keringanan denda keterlambatan pembayaran unit kendaraan MITSUBISHI Xpander EXCEED MT miliknya. Permasalahan ini bermula ketika nasabah MNB yang sempat mengalami kendala ekonomi hingga berdampak pada keterlambatan pembayaran cicilan bulanan, menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan dan melunasi seluruh cicilan pokok pembiayaan kendaraan tersebut hingga tuntas. Namun, setelah kewajiban pokok diselesaikan, pihak BRI Finance menagih akumulasi denda keterlambatan yang ...

Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka

Gambar
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka MKO, Nomor: 337/HMS.00/XI/2026 Parudongka – Keterbatasan guru  masih menjadi tantangan dalam proses pembelajaran di SDN Parubela, Kawasan Transmigrasi Parudongka, Konawe, Sulawesi Tenggara. Untuk mendukung kegiatan pendidikan di kawasan tersebut, Tim 1 Ekspedisi Patriot Lokus Asinua-Routa melakukan pendampingan pembelajaran dan aktivitas kreatif bagi anak-anak. Melalui kegiatan ini, anggota TEP terlibat dalam proses pembelajaran di kelas serta mendampingi anak-anak dalam aktivitas menggambar. Kegiatan tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk mengekspresikan ide dan imajinasi, mengembangkan kreativitas, serta membangun kepercayaan diri. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para guru SDN Parubela. Kehadiran Tim Ekspedisi Patriot dinilai membantu proses pembelajaran di tengah keterbatasan tenaga pendidik sekaligus mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Dari adik-ad...

Hari Kedelapan Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi hingga Lingkungan Perumahan

Gambar
Hari Kedelapan Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi hingga Lingkungan Perumahan MKO, SERANG BANTEN – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten terus mengoptimalkan upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten pada Senin (02/11/2026). Dalam arahannya, Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menekankan kepada Satgas Preemtif agar mengoptimalkan pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib berlalu lintas sesuai target yang telah ditentukan. Personel juga diminta memastikan seluruh target pemasangan dapat terealisasi serta memanfaatkan lokasi-lokasi strategis yang membutuhkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. “Untuk Satgas Preemtif, saya tekankan agar target pemasangan spanduk dan baliho dapat dipenuhi sesuai rencana. Manfaatkan berbagai lokasi yang memungkinkan untuk pemasangan imbauan, sehin...

Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Gambar
Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi MKO, Serang - Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama periode Oktober 2026. Kegiatan ini di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten AKBP Lilik Supratman. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polda Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mengawal distri...

Kementerian Ekraf Pacu Kapasitas Digital Santri Solo Lewat Program Santri Matic

Gambar
Kementerian Ekraf Pacu Kapasitas Digital Santri Solo Lewat Program Santri Matic MKO, Surakarta, 31 Oktober 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperluas ekosistem ekonomi kreatif nasional berbasis pesantren melalui peluncuran program Santri Melek Teknologi (Santri Matic) di Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, Surakarta, Sabtu (31/10). Berkolaborasi dengan Shopee Indonesia, program ini membekali 200 santri dari 22 pondok pesantren se-Solo Raya dengan keterampilan digital mutakhir guna mentransformasi potensi lokal menjadi komoditas ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa potensi 42 ribu pesantren dan hampir lima juta santri di Indonesia merupakan modal fundamental dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional. “Kreativitas para santri di pesantren sebenarnya tumbuh luar biasa. Pesantren memiliki akar budaya yang kuat berkaitan dengan sejarah ...

Aktivasi Desa Kreatif di Kebumen Pacu Anak Muda Gemilang di Alam Digital

Gambar
Rajut Asa Generasi Muda Lewat Talenta Digital Desa MKO, Kebumen, 1 November 2026 – Mengembangkan karier di industri kreatif kini tak lagi identik dengan hiruk-pikuk gedung pencakar langit kota besar. Di sudut Desa Adiluhur, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, layar-layar ponsel dan perangkat digital mulai menjadi pintu masuk bagi anak-anak muda lokal untuk meretas peluang usaha, melahirkan karya, hingga mendulang penghasilan mandiri dari tanah kelahiran mereka. Asa itulah yang terpancar kuat dalam rangkaian Program Aktivasi Desa Kreatif yang diusung Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kehadiran program ini bukan sekadar membawa seperangkat materi pelatihan, melainkan membuka ruang tumbuh yang humanis bagi talenta daerah. Kisah Yudi menjadi salah satu potret nyata dari denyut perubahan tersebut. Menggeluti profesi sebagai pembuat konten dan _afiliator digital_ dari desa, Yudi memandang Workshop Konten Digital yang digelar Kementerian Ek...

Aktivasi Desa Kreatif Perluas Ruang Berkarya Talenta Ekraf Wonosobo

Gambar
Aktivasi Desa Kreatif Perluas Ruang Berkarya Talenta Ekraf Wonosobo* MKO, Wonosobo, 1 November 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengembangkan potensi ekonomi kreatif Desa Kadipaten, Wonosobo, melalui program Aktivasi Desa Kreatif. Program ini menghadirkan empat kegiatan yang mencakup pemanfaatan teknologi digital, penguatan musik berbasis komunitas, peningkatan kapasitas seni pertunjukan, serta pengembangan ruang kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya menilai pengembangan potensi dari tingkat desa penting untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi. “Desa memiliki kekuatan ekonomi kreatif yang luar biasa, mulai dari kekayaan tradisi, musik, seni pertunjukan, hingga kreativitas masyarakat di ruang kreatif. Desa-desa di Wonosobo mempunyai akar budaya dan sejarah yang kuat, tetapi itu tidak berhenti menjadi kebanggaan saja. Ber...

Keabsahan Perolehan Bukti Elektronik Lintas Yurisdiksi Dalam KUHAP 2025

Gambar
Keabsahan Perolehan Bukti Elektronik Lintas Yurisdiksi Dalam KUHAP 2025 MKO, Bony Daniel (PN Serang) - Dandapala Contributor Senin, 02 Nov 2026 ,Masalah bukti elektronik lintas yurisdiksi sebenarnya tidak cukup dilihat dari pertanyaan sederhana: datanya berada di mana. Dalam praktik, sebuah data bisa dikelola oleh penyedia layanan di 1 negara, diproses melalui sistem di negara lain, disimpan pada beberapa pusat data sekaligus, tetapi tetap dapat diakses dari Indonesia. Data juga dapat berpindah atau direplikasi tanpa selalu diketahui oleh penggunanya (Daskal, 2018). Karena itu, lokasi server tidak selalu dapat dijadikan patokan utama untuk menentukan hukum yang berlaku. Setelah KUHAP 2025 berlaku, persoalan yang lebih relevan justru adalah hukum mana yang mengatur cara data tersebut diperoleh, apakah cara memperolehnya sah, dan apa akibatnya jika bukti itu kemudian digunakan dalam persidangan di Indonesia. Pasal 235 ayat (3) KUHAP pada dasarnya meminta hakim memeriksa 2 hal...