Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Gambar
Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM MKO, Serang – Polda Banten melalui Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 6 (enam) kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode April 2026.  Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, didampingi Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta Sales Area Manager Retail Banten Bapak Agung.  Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan 8 (delapan) orang tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait subsidi energi. Sebagaimana diketahui, dalam APBN Tahun 2026 pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, d...

Polda Banten Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Doakan Pengabdian Semakin Kuat untuk Negeri

Gambar
Polda Banten Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Doakan Pengabdian Semakin Kuat untuk Negeri MKO, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-57 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam memimpin institusi Polri. Dalam momentum penuh makna ini, Polda Banten bersama seluruh jajaran dan Bhayangkari turut mendoakan agar Kapolri senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengayomi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kepemimpinan Kapolri telah membawa semangat transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sehingga semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ...

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

Gambar
  Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah MKO, Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026. Menurut Brian, Presiden menanyakan perkembangan implementasi arahan sebelumnya terkait keterlibatan kampus dalam mendukung kebutuhan daerah melalui keahlian akademik dan riset. “Bapak Presiden meminta saya, kami ya, di Kemendiktisaintek, sudah sejauh mana kemajuan jurusan-jurusan yang prodi-prodi dan dosen-dosen yang bisa membantu pemda,” ujar Brian. Presiden menekankan pentingnya kolaborasi antara kampus dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang-bidang yang relevan seperti teknik lingku...

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Gambar
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten MKO, Serang – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers, Polda Banten menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, bertempat di UH Tennis Center, Kota Serang pada Senin (04/05) malam.  Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, dihadari langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Danrem 064/Maulana Yusuf (MY) Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra dan seluruh insan pers PWI Provinsi Banten.  Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik antara insan pers dan kepolisian. “Kami mengapresiasi langkah Kapolda Banten yang terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Sinergi ini sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tet...

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus 4 Pelaku Pencurian Motor di Cikande

Gambar
Ditreskrimum Polda Banten Ringkus 4 Pelaku Pencurian Motor di Cikande Serang - Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus empat orang pelaku berinisial RS, RA, AK, dan EM terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.  Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan Kronologi kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 30 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 27 April 2026 di Jalan depan Toko Haikal Motor, Kampung Raab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku beraksi secara terorganisir dengan membagi peran masing-masing. Mereka berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang terparkir, terutama di lokasi sepi atau di lingkungan permukiman warga," jelas Kabidhumas Polda Banten pada Senin (04/05).  Selanjutnya, Kombes Pol Maruli mengatakan bahwa setelah menemukan target, pelaku yang berperan sebagai pemetik ...

Pedoman Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika Dipertanyakan

Gambar
  Pedoman Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika Dipertanyakan MKO, Senin, 04 Mei 2026 JAKARTA, HUMAS MKRI – Alpin sebagai perseorangan warga negara Indonesia memohonkan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b beserta Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang Panel Pemeriksaan Pendahuluan Permohonan Nomor 147/PUU-XXIV/2026 ini dilaksanakan Ketua MK Suhartoyo bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah pada Senin (4/5/2026). Pasal 103 ayat (1) UU 35/2009 menyatakan, “Hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat:  a. memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi, jika Pecandu Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika; atau  b. menetapkan untuk memerintahkan yang ...

Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP

Gambar
  Badilum Himbau Seluruh PT Gunakan BLC dalam Bimtek PNBP MKO, Tim BLC - Dandapala Contributor Senin, 04 Mei 2026 Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mendorong implementasi aplikasi Badilum Learning Center (BLC) di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 108/DJU/UND.DL1.10/IV/2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1698/DJU/SK.TI1.1/XII.2025 tentang pemberlakuan aplikasi BLC di lingkungan peradilan umum. Dalam surat tersebut, Badilum mengimbau agar seluruh Pengadilan Tinggi yang akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis yang bersumber dari dana PNBP Tahun 2026 menggunakan platform BLC sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan. Setiap satuan kerja juga diminta untuk menunjuk dua orang penanggung jawab dalam pengelolaan dan penggunaan aplika...

Dari Perbatasan untuk Negeri, Yonarmed 12 Kostrad Jaga Kesehatan Masyarakat

Gambar
Dari Perbatasan untuk Negeri, Yonarmed 12 Kostrad Jaga Kesehatan Masyarakat MKO, Puspen TNI Senin,04 Mei 2026 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Fohuk kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan melaksanakan pelayanan kesehatan gratis secara door to door. Kegiatan ini menyasar warga di Dusun Piebulak, Desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Minggu (03/05/2026). Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan, pemberian obat-obatan, serta edukasi sederhana mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat. Kehadiran personel Satgas disambut hangat oleh masyarakat, mengingat akses layanan kesehatan di wilayah tersebut masih terbatas sehingga kegiatan ini sangat membantu warga setempat. Danpos Fohuk, Lettu Inf Jefri Sitorus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian Satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.  Ia menegaskan bahwa ...

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melalui Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) secara resmi membuka kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee

Gambar
  Wujudkan Peradilan Inklusif, IKAHI Dukung Penuh Program Mentoring BPHPI MKO, Jakarta, Humas MA Senin 4 Mei 2026 Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas keadilan melalui pemberdayaan hakim perempuan di lingkungan peradilan Indonesia. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melalui Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) secara resmi membuka kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee sekaligus Pertemuan Pertama Mentor-Mentee di Hotel Vertu Jakarta Harmoni, Senin (4/5).  Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas keadilan melalui pemberdayaan hakim perempuan di lingkungan peradilan Indonesia.  Inisiatif ini menandai babak baru dalam pengembangan karier dan integritas hakim perempuan. Sebanyak 14 mentor dan 28 mentee resmi hadiri pelatihan yang dibuka dan dihadiri langsung oleh perwakilan PP IKAHI, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Ketua BPHPI, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., serta Syafirah Hardani dari Australia-I...

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mulai menyiapkan pembaruan Buku III sebagai pedoman

Gambar
  Buku III MA Diperbarui Setelah Lebih dari Tiga Dekade MKO, Jakarta, Humas MA Senin,04 Mei 2026 Pembaruan ini menjadi penting karena Buku III telah digunakan lebih dari tiga dekade. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mulai menyiapkan pembaruan Buku III sebagai pedoman administrasi dan teknis yudisial penanganan perkara.  Pembaruan ini menjadi penting karena Buku III telah digunakan lebih dari tiga dekade, sementara praktik penanganan perkara di MA telah mengalami perubahan signifikan, baik dari aspek organisasi, sistem kerja, maupun pemanfaatan teknologi informasi. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Keputusan Ketua MA RI tentang Pedoman Administrasi dan Teknis Yudisial Penanganan Perkara di MA RI, di Jakarta, pada Senin(4/5/2026).  Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dr. Andi menegaskan, Buku III MA perlu disesuaik...

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Gambar
  Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat MKO , Pandeglang Banten, Jum'at 1 mei 2026, Korban fitnah pengeroyokan penyiksaan dan percobaan pembunuhan pengacara Mahmud sodik SH MH meminta Pertanggung Jawaban' Kapolres Pandeglang yang telah memberikan ijin penangguhan penahan 8 Kepala Desa Aktip dan Satu Camat PJ untuk 3 tersangka KADNAWI, ALIM dan RASUM. Saya minta pertanggung jawaban Kapolres Pandeglang dan 8 Kepala Desa serta satu camat, karena tiga orang tersangka yang sudah di tahan di polres Pandeglang kemudian di Tangguhkan tampa ijin terhadap korban ( M. Sodik SH.MH ). Ternyata ketika mau di tangkap kembali satu orang tersangka yang bernama Alim Bagaskara melarikan diri alias kabur sampai saat ini, ungkap M.Sodik SH.MH kepada Awak Media di kediamannya Kamis malam 30 April 2026 pukul 18.31 wib. https://youtube.com/@mediakotaonlinetv?si=hQ0lQOA39ljH96ZU "Saya sang...