Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

Kejati Segera Periksa Biro Ekbang Provinsi Banten Terindikasi Korupsi Dana Hibah 2014

Gambar
 Serang Merdiakota online.com   Mungkin kita belum lupa dengan kasus yang menyeret beberapa kepala tinggi daerah yang di akibatkan karena salah dalam pengelolaan dan penyaluran Dana hibah maupu Dana Bantuan Sosial (Bansos). Dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah sering disalahgunakan oleh pemerintah daerah (Pemda) dengan modus dengan berbagai cara.  Misalnya, membuat LSM fiktif yang sekedar hanya untuk menghambur-hamburkan dana bansos dan hibah ,padahal sudah jelas aturannya bahwa dana hibah dan bansos kewenangan pengguna adalah di Pemda untuk membantu mensejahterakan masyarakat. Seperti halnya yang pernah diungkapkan oleh Kepala Bagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri, R Gani Muhammad kepada awak media, diakuinya dana hibah dan bansos sering menjadi bumerang bagi kepala daerah. “ Banyaknya pemerintah daerah yang tersandung kasus dalam penyalahgunaan dana hibah dan bansos setelah  temuan BPK menyeruak kemasyarakat mel...

Tidak Boleh Ada yang Merasa Sok di Atas Hukum

Gambar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam terkait perseteruan KPK dan Polri. JAKARTA, Mediakota online.com -  Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa KPK dan Polri harus bahu membahu memberantas korupsi. Tidak boleh ada yang merasa lebih dibanding yang lain. "KPK dan Polri bahu membahu memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, tidak boleh ada yang merasa sok di atas hukum," kata Presiden dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Presiden Jokowi juga menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi. Dia menekankan hal tersebut dengan menyebut kalimat "jangan ada kriminalisasi" hingga lebih dari sekali. Selain itu, Presiden Jokowi meminta proses hukum pada Wakil Ketua KPK (Bambang Widjojanto) ...

Ola Terlibat Lagi Dengan Kasus Narkoba Terancam Dihukum Mati

Gambar
TANGERANG-mediakotaonline.com-O la Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia,  Meirika Franola alias Ola kembali terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya kembali disidang lagi hari ini di PN Tangerang.            Grasi atau pengampunan hukuman dari mantan Presiden SBY dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, rupanya tidak digunakan  Meirika Franola alias Ola  untuk memperbaiki diri. Dirinya kembali ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Dengan menutupi wajahnya di PN Tangerang dengan menggunakan jaket berwarna biru laut, Meirika Franola alias Ola enggan berkomentar dan bergegas masuk ke bus tahanan Kejari Tangerang usai menjalani sidang di PN Tangerang  dengan agenda pledoi . “Kami menjeratnya dengan hukuman mati, karena dia melakukan  pengulangan kasusnya,” ujar Andri Wiranofa, K‎epala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, hari ini. Meirika Franola alias Ola dij...

DI DUGA PEMBUATAN PASPOR DI IMIGRASI KOTA TANGERANG DIJADIKAN AJANG PUNGLI TANGERANG

Gambar
,Tangerang Kota Mediakota online.com   Sungguh ironis melihat penomena di negeri kita tercinta ini, tentang mekanisme pembuatan paspor diimigrasi kota tangerang, menurut informasi dari masyarakat sempat mengeluhkan bahwasanya di kantor Imigrasi kota tangerang diindikasikan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai imigrasi, tetapi sepertinya tidak ada tindakan yang berarti Menurut nara sumber yang tidak inggin menyebutkan identitasnya, ketika ia inggin membuat paspor dengan tidak dilengkapi persyaratan/dokumen yang lengkap, ia pun mendaftarkan arsip dokumennya dengan menunggu nomor antrian, di tempat pendaftaran yang telah di sediakan, setelah mengajukan di tempat pendaftaran berkas pun di terima, pembuat paspor pun membayar adminitrasi yang telah di tentukan, anehnya ketika si pembuat paspor ketika fhoto dan wawancara, sempat oknum pegawai imigrasi menyatakan bahwasannya berkasnya kurang lengkap, dengan dalih dipending Terkait permasalahan pembuata...

Pembangunan jalan Beton Desa Kota Duku kecamatan Munjul Asal - Asalan

Gambar
Pandeglang, Media Kota Online.com Pebangunan Desa Pembangunan jalan Desa Kota Duku, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang yang menggunakan anggaran APBD senilai Rp. 3 Milyar lebih terkesan tidak   professional dan asal –asalan, Pagu anggaran ( Plang Papan Proyek ) tidak ada, sehingga terkesan Proyek tersebut Proyek siluman. Damptruk yang mencurahkan semen adukan Adukan semen, pasir, dan batu split diaduk pakai beko ( alat berat ), dan untuk mobilisasi adukan menggunakan Dumptruk, ini telah menyalahi aturan Bestek yang seharusnya adukan tersebut memakai mobil molen untuk membawa adukan beton sesuai standar yang ditetapkan oleh Bina Marga. Dalam pantauan dilapangan oleh MK, menemukan pelaksanaan kerja tersebut dalam pengadukan oleh alat berat antara semen, pasir, dan batu split tercampur sama tanah merah yang berada dilokasi tersebut. Ketika Mk mempertanyakan masalah tersebut, pihak pelaksana mengarahkan ke Bapak Udin Dolar sebagai Sub Kontraktor, namun tidak ada dit...