Postingan

Menampilkan postingan dengan label KEUANGAN RI

Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemenkeu, Menekraf Dorong Pertumbuhan Lapangan Kerja Ekraf

Gambar
Kemenekraf Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemenkeu untuk Dukung Akses Permodalan Industri Kreatif MKO, Kementerian Ekonomi Kreatif Badan Ekonomi Kreatif/ Keuangan RI Jakarta, 21 Maret 2025 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memperkuat akses permodalan bagi industri kreatif, khususnya sektor digital. “Kami sedang berdiskusi dengan OJK terkait mekanisme pendanaan bagi perusahaan digital seperti pengembang gim dan aplikasi. Akses permodalan menjadi tantangan utama bagi mereka sehingga perlu model pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan industri kreatif,” ujar Menekraf Riefky saat dimintai keterangan seusai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025. Kementerian Ekraf/Badan Ekraf sudah membentuk tim guna membahas kebijakan yang ...

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif PPh Karyawan

Gambar
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif PPh Karyawan MKO, Kemenkeu Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025. Peraturan tersebut ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 4 Februari 2025. Penerbitan PMK tersebut sebagai upaya meringankan beban pajak karyawan, meningkatkan daya beli, dan mendukung kesejahteraan pekerja. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. “Penerbitan PMK ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat melalui paket-paket stimulus yang diberikan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti.  Dengan insentif...

THR ASN 2025 Capai Rp49,9 Triliun, Cair Mulai Besok 17 Maret

Gambar
THR ASN 2025 Capai Rp49,9 Triliun, Cair Mulai Besok 17 Maret MKO, Kementerian Keuangan RI Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa total anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 mencapai Rp49,9 triliun. Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap mulai Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. "THR ini akan diberikan tanpa pemotongan tunjangan kinerja dalam komponen THR, sehingga dipastikan akan dibayarkan 100 persen," ujar Suahasil dalam keterangannya, Jumat (14/3). Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Dasar perhitungan pemberian THR mengacu pada besaran gaji ASN pada Februari 2025. Adapun rincian anggaran THR 2025 adalah sebagai berikut: 1.ASN Pusat, TNI, dan Polri sebanyak 2 juta orang dengan anggaran Rp17,7 triliun 2.Pensiunan sebanyak 3,6 juta orang dengan anggaran Rp12,4 triliun. 3.ASN Daerah dengan anggaran Rp19,3 triliun...