Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENGADILAN MPR DPR PRESIDEN

Peringatan Hari Jadi Peradilan Militer Ke-79 Tahun 2025

Gambar
Peringatan Hari Jadi Peradilan Militer Ke-79 Tahun 2025 MKO, Humas MA, Jakarta Rabu,11 Juni 2025 - Peradilan Militer dituntut untuk mampu menjadi institusi hukum yang adaptif, profesional dan berintegritas tinggi. Dengan tema “Peradilan Militer Tangguh, Indonesia Maju”, Pengadilan Militer Utama menggelar kegiatan Tasyakuran Hari Jadi Peradilan Militer ke-79 Tahun 2025 di Gedung Pengadilan Militer Utama, Jakarta, pada Selasa (10/6). Peringatan hari jadi ini sebagai refleksi atas perjuangan yang panjang, evaluasi atas capaian dan sekaligus peneguhan komitmen untuk masa depan di tengah dinamika global dan nasional yang semakin kompleks. Oleh karena itu, Peradilan Militer dituntut untuk mampu menjadi institusi hukum yang adaptif, profesional dan berintegritas tinggi. Dalam konteks sejarah hukum Indonesia,  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1946 tentang Pengadilan Tentara yang ditetapkan dan diumumkan pada 8 Juni 1946, menjadi landasan yuridis pertama, yang secara resmi memperkenalkan sistem ...

Menyambut Harapan Baru: Calon Hakim Angkatan IX dan Urgensi Bank Data Hakim Muda

Gambar
Menyambut Harapan Baru: Calon Hakim Angkatan IX dan Urgensi Bank Data Hakim Muda MKO, Humas MA, Jakarta Rabu, 11 Juni 2025 - Bank data tersebut tidak hanya bermanfaat bagi institusi, tetapi juga mendorong motivasi para hakim muda untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas. Sebentar lagi, Calon Hakim Angkatan IX akan segera dilantik dan bergabung sebagai bagian dari tubuh Mahkamah Agung. Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan juga simbol harapan besar terhadap masa depan lembaga peradilan Indonesia. Para calon hakim ini ibarat tongkat estafet yang akan melanjutkan perjuangan menegakkan keadilan dan menjaga marwah institusi peradilan. Dalam konteks regenerasi, Mahkamah Agung perlu menaruh perhatian lebih terhadap potensi yang dimiliki oleh hakim-hakim muda, khususnya dari Angkatan VII, VIII, dan IX. Sudah saatnya Mahkamah Agung memiliki sebuah bank data yang valid dan sistematis mengenai profil para hakim muda ini. Bank data tersebut harus memuat inf...

Hakim Muda Membantu Penyelesaian Perkara di Pengadilan yang Sibuk: Mungkinkah* ?

Gambar
Hakim Muda Membantu Penyelesaian Perkara di Pengadilan yang Sibuk: Mungkinkah* ? MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,12 Juni 2025 - 921 Analis Perkara Peradilan/Calon Hakim, kini bersiap mengisi pos Hakim baru di lingkungan peradilan umum. Mereka dikukuhkan, pada 12 Juni 2025 dan akan menyebar di berbagai pengadilan negeri kelas II, di seluruh wilayah Indonesia. Tulisan ini dimaksudkan untuk menyambung tulisan-tulisan Hakim Sunoto berjudul Krisis Beban Kerja Hakim Tipikor dan Pengadilan Tipikor Jakarta, Antara Beban Kerja vs Efektivitas Penegakan Hukum, yang telah terbit di laman Dandapala.com pada Sabtu, (17/5) dan Selasa, (3/6). Tulisan ini, tidak menyoroti pentingnya kesejahteraan bagi Hakim Karier dan Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, karena hal tersebut, suatu keniscayaan yang sangat layak didapatkan para hakim, dengan beban kerja sangat padat dan melelahkan.  Dalam sudut pandang lain, tulisan ini menyoroti pernyataan Hakim Sunoto mengenai jumlah haki...

Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat

Gambar
Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat MKO, Humas PN Batusangkar Rabu, 11 Jun 2025  - Rombongan Mahkamah Agung Peduli meresmikan Surau Tiga Batua di Nagari Parambahan, Kabupaten Tanah Datar. Rombongan tersebut diketuai oleh Prof. Yulius, Ketua Muda Tata Usaha Negara MA. “Peresmian tersebut menandakan rampungnya pembangunan surau di lokasi bencana banjir bandang erupsi Gunung Marapi yang terjadi di Jorong Tiga Batua, Nagari Parambahan, Kabupaten Tanah Datar pada 11 Mei 2024 silam. Pembangunan surau dengan luas 11x13 meter persegi yang dapat menampung sekitar 200 jamaah tersebut, sepenuhnya dibiayai oleh Mahkamah Agung Peduli”, bunyi rilis berita dari Humas PN Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto kepada Tim Dandapala Lebih lanjut, pembangunan telah dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Prof. Yulius pada 6 Juli 2024 dan mulai dipergunakan untuk kegiatan ibadah masyarakat terdampak bencana pada bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.  Perlu diketahui, bencana...

Tindak Pidana Penghasutan untuk Tidak Lakukan Karantina Kesehatan

Gambar
Tindak Pidana Penghasutan untuk Tidak Lakukan Karantina Kesehatan MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta,Humas MA Selasa,10 Juni 2025 - Dengan adanya putusan kasasi ini, menjadi yurisprudensi yang dapat digunakan hakim lainnya, dalam memeriksa dan memutus perkara serupa kaidah hukumnya. Penyakit virus korona (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Kebanyakan orang terinfeksi virus ini, mengalami penyakit pernapasan ringan, hingga sedang dan sembuh, tanpa memerlukan perawatan khusus. Namun, beberapa orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan perawatan medis. Orang lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi medis seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, atau kanker lebih rentan mengalami penyakit serius. Siapa pun dapat terjangkit Covid-19 dan menjadi sakit parah atau meninggal pada usia berapapun. Terdapat perkara mengenai tindak pidana penghasutan untuk tidak melakukan karantina kesehatan, yang dilakukan Moh. Rizieq bin Say...

13 Oktober 1993: Saat Mahkamah Agung Beri Peringatan Keras untuk Sejumlah Media Ibu Kota

Gambar
13 Oktober 1993: Saat Mahkamah Agung Beri Peringatan Keras untuk Sejumlah Media Ibu Kota MKO, Jakarta,Humas MA Senin,09 Juni 2025 - Sejak 32 tahun sejak press release tersebut dikeluarkan, ternyata masih sangat relevan untuk kondisi badan peradilan masa kini. Pemberitaan memiliki makna sangat luas dan penting bagi suatu lembaga, terutama dalam konteks publik. Pemberitaan dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap citra, reputasi, dan bahkan keberlangsungan lembaga tersebut. Tidak jarang, pemberitaan pers menjadi hal yang tidak mengenakkan bagi suatu lembaga, terutama pemberitaan mengandung suatu bentuk hinaan, fitnah, maupun pelecehan terhadap marwah suatu lembaga. Mahkamah Agung, sebagai lembaga negara di bidang yudikatif, pernah suatu waktu mengalami pemberitaan pers tidak mengenakkan. Sejarah mencatat, medio 1993, empat media ibu kota yakni, Berita Buana, Pos Kota, Harian Terbit, dan Merdeka yang menuliskan pemberitaan tentang Majelis Hakim Tingkat Kasasi menjatuhkan Putus...