DITJEN HUBDAT PERIKSA 158 UNIT ANGKUTAN ORANG SELAMA PERIODE LIBUR PANJANG KENAIKAN ISA AL MASIH
DITJEN HUBDAT PERIKSA 158 UNIT ANGKUTAN ORANG SELAMA PERIODE LIBUR PANJANG KENAIKAN ISA AL MASIH MKO, Kementerian Perhubungan RI BOGOR (2/6) - Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya pada angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adapun selama empat hari pelaksanaan inspeksi keselamatan LLAJ yang dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025 di lokasi tersebut, Ditjen Hubdat telah memeriksa sebanyak 158 unit armada yang terdiri dari 148 bus pariwisata, 5 bus AKAP, dan 3 bus AJAP dan 2 bus karyawan. Pada Minggu (1/6), Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan menuturkan bahwa dari rangkaian pelaksanaan _rampcheck_ ini sebanyak 73 kendaraan atau 46 persen melakukan pelanggaran. "Dari 73 bus yang ditindak terdapat jenis pelanggaran berupa Kir yang tidak aktif sebanyak 22 persen, tidak memiliki...