Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah
Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah MKO, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan upaya pihaknya dalam mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Ia menjelaskan, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Tomsi mengatakan, pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat. “...