Postingan

Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas

Gambar
Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas MKO, Jatinangor - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional segera mengendalikan harga komoditas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), meski inflasi secara nasional terkendali di angka 2,65 persen secara year on year pada September 2025, kondisi di daerah masih bervariasi. Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Tiga Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka itu dinilai stabil dalam menjaga kepentingan konsumen maupun produsen....

Kenalkan Baju Sidang MAHDESKEL: Inilah Seragam Hakim Mahkamah Desa dan Kelurahan

Gambar
Kenalkan Baju Sidang MAHDESKEL: Inilah Seragam Hakim Mahkamah Desa dan Kelurahan MKO, Simbol Keadilan yang Bijak dan Berwibawa Dalam upaya memperkuat wibawa hukum di tingkat akar rumput, Mahkamah Desa & Kelurahan kini memperkenalkan seragam sidang resmi dengan potongan semi jas nasional — sebagai lambang baru keadilan yang berakar pada nilai kebijaksanaan, kepercayaan, dan profesionalitas hukum rakyat. Seragam ini dirancang bukan sekadar pakaian seremonial, melainkan simbol tanggung jawab moral seorang hakim desa untuk menegakkan keadilan secara arif, bermartabat, dan berintegritas di tengah masyarakat. Makna Filosofis Warna: Seragam ini memadukan dua warna utama — Biru Tua dan Ungu Kebangsawanan, dengan filosofi mendalam sebagai pijakan moral dan etik setiap hakim desa. 1. Biru Tua (Royal Blue) Melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan, dan keadilan. Biru menunjukkan ketenangan batin seorang hakim yang menilai perkara dengan kepala dingin, tanpa berpihak, dan dengan keteguhan hati d...

Tumbuhkan Sumber Ekonomi Baru, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Pariwisata Lokal

Gambar
Tumbuhkan Sumber Ekonomi Baru, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Potensi Pariwisata Lokal MKO, Jatinangor – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan berbagai potensi lokal dalam menumbuhkan sumber ekonomi baru. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025. Menurutnya, salah satu potensi yang perlu dimanfaatkan daerah adalah sektor pariwisata. Ia mengatakan, pariwisata lokal merupakan kunci bagi sumber pertumbuhan ekonomi daerah tanpa harus banyak menunggu kebijakan dari pusat. “Banyak sekali daerah-daerah di Indonesia yang indah-indah yang bisa kita jadikan sumber pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi tourism,” ujarnya di Balairung Rudini Kampus Ins...

Geger! Oknum Dansubdenpom Diduga Peras Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Sopir Bus ALS: "Wajib Setor!"

Gambar
Geger! Oknum Dansubdenpom Diduga Peras Angkutan Motor Bodong di Merak-Bakauheni, Sopir Bus ALS: "Wajib Setor!" MKO, Merak-Bakauheni – Skandal dugaan pemerasan dalam pengangkutan motor bodong lintas Sumatera melalui jalur Merak-Bakauheni mengguncang publik! Investigasi mendalam mengungkap indikasi keterlibatan oknum Dansubdenpom II/3-2 Lampung Selatan, Letda CPM Bagus Setiawan, sebagai dalang praktik haram ini. Seorang sopir bus ALS yang kerap singgah di sebuah tempat istirahat (nama dirahasiakan) berani buka suara. Dalam wawancaranya pada 19 Oktober 2025, ia mengungkapkan bahwa setiap bus yang mengangkut motor, terutama yang diduga bodong, wajib "berkoordinasi" dengan pihak berwenang di Bakauheni. "Kalau tidak 'main mata', bisa-bisa motor diturunkan di tengah jalan. Bahkan motor dengan surat lengkap pun tak luput dari 'tarif'," ujarnya dengan nada geram. Lebih lanjut, sang sopir membeberkan bahwa sejumlah uang harus disetorkan melalui trans...

Kemendes Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam Wastra Nusantara

Gambar
Kemendes Dorong Pengembangan Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam Wastra Nusantara MKO, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) bekerja sama dengan Perkumpulan Warna Alam Indonesia (WARLAMI) menggelar kegiatan bertajuk “Pelestarian Wastra melalui Pengembangan Usaha Pewarna Alam dan Mini Eco Fashion Show: Kain Tenun/Batik Ready to Wear serta Pameran Indonesia Hijau”, di Kantor Ditjen PPDT, Jl. Lapan 70, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (27/10/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDT Ratu Rachmatuzakiyah dan Elisa Sumarlin. Turut dari berbagai unsur, yaitu SERUNI Kabinet Merah Putih, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian dan Lembaga, Dinas PMD Provinsi/Kabupaten, PKK Desa, Kedutaan Besar, LSM lingkungan, pelaku usaha, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat umum. Penasehat Dharma Wanita Persatuan Ratu Rachmatuzakiyah ya...

ADA APA DENGAN MERAK-BAKAUHENI ?"

Gambar
' ADA APA DENGAN MERAK-BAKAUHENI ?" MKO, Fenomena yang sering terjadi di jalur vital Merak - Bakauheni : kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap (bodong) atau tidak sesuai spesifikasi ternyata masih bisa melintas, bahkan terkesan ada 'pembiaran' di beberapa titik. Banyak keluhan yang masuk mengarah pada adanya 'transaksi di luar prosedur resmi' yang melibatkan oknum tertentu. Ini bukan hanya masalah uang, tapi masalah keselamatan, keadilan, dan integritas aparat. Jika ada kendaraan yang tidak legal, seharusnya ditindak tegas sesuai hukum, bukan dibiarkan melenggang dengan "biaya" tertentu. Pesan untuk semua : Mari kita dorong penertiban total di jalur ini. Tidak ada toleransi untuk kendaraan yang tidak layak jalan, dan tidak ada toleransi untuk oknum yang memanfaatkan situasi.(iwan/red) Tag : #AngkutanLegal #TindakTegasOknum #JalurLogistik #ReformasiPelayanan #StopPenyelewengan

PT Bandung Tolak Gugatan Pihak Ketiga Penyitaan Tanah & Bangunan Kasus Narkotika

Gambar
PT Bandung Tolak Gugatan Pihak Ketiga Penyitaan Tanah & Bangunan Kasus Narkotika MKO, Aditya Yudi Taurisanto - Dandapala Contributor Minggu, 26 Okt 2025, Bandung – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat menolak gugatan keberatan pihak ketiga terkait penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika. Dalam amar putusannya, PT Bandung mengadili sendiri sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Nomor 34/Pdt.Bth/2024/PN Cbd tanggal 3 Juli 2025. Putusan dibacakan oleh majelis hakim banding yang diketuai Kristawan Genova Damanik, dengan Para Hakim Anggota Mula Pangaribuan dan Baktar Jubri Nasution, pada Rabu (22/10/2025). Dalam putusannya, majelis menyatakan: “Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.” Perkara ini bermula dari gugatan yang diajukan Dedi Rukmana (Penggugat semula/Terbanding) yang menklaim sebagai pihak ketiga yang mengajukan keberatan atas pelaksanaan penyitaan barang bukti dalam Putusan PN Cibadak Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Cbd tanggal ...

Kekosongan Hukum yang Membahayakan: Hilangnya Pasal 114 UU Narkotika dalam Bayang-Bayang KUHP Nasional

Gambar
Kekosongan Hukum yang Membahayakan: Hilangnya Pasal 114 UU Narkotika dalam Bayang-Bayang KUHP Nasional MKO, Humas MA, Jakarta Minggu,26 Oktober 2025, UU Narkotika berfungsi sebagai lex specialis (hukum khusus) yang mengatur secara spesifik dan berat segala hal terkait narkotika. Pendahuluan: Sebuah Transisi Besar yang Menyisakan Titik Buta Lebih dari delapan dekade, bangsa Indonesia hidup di bawah naungan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (WvS) warisan kolonial Belanda. Keberlakuan KUHP lama yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 itu akhirnya akan menemui finalitas sejarahnya.  Tinggal hitungan bulan, tepatnya mulai 2 Januari 2026, kita akan memasuki babak baru sistem hukum pidana dengan diimplementasikannya KUHP Nasional. Momen peralihan ini patut disambut sebagai sebuah kemajuan simbolis dalam menegakkan kedaulatan hukum.  Namun, di balik euforia kebanggaan nasional ini, tersembunyi sebuah persoalan krusial yang berpotensi mengguncang fondasi penegakan hukum t...

KKP Tambah 1 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut di Tahun Pemerintah Prabowo

Gambar
KKP Tambah 1 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut di Tahun Pemerintah Prabowo MKO, JAKARTA, (26/10/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo. Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30% pada 2045). Dengan demikian, luasan kawasan konservasi saat ini tercatat sudah mencapai 30,99 juta hektare. "Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (24/10). Perluasan kawasan konservasi tahun ini meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Langkah ini d...

Purnomosidi “Prajurit Perang Pikiran” Tampil di Body Contest Piala Wali Kota Cirebon 2025

Gambar
Prajurit Perang Pikiran Unjuk Otot di Wali Kota Cup Body Contest Cirebon 2025 MKO, Cirebon - Ajang Body Contest Piala Wali Kota Cirebon 2025 yang berlangsung di CSB Mall Cirebon, Minggu (26/10/2025), menjadi wadah bagi para pecinta kebugaran dari berbagai daerah untuk menunjukkan hasil latihan dan dedikasi mereka.  Salah satu peserta yang mencuri perhatian adalah Purnomosidi, yang dikenal dengan julukannya “Prajurit Perang Pikiran”, berkat filosofi hidupnya yang menyeimbangkan kekuatan fisik dan mental. Dengan penampilan penuh percaya diri dan tubuh berotot proporsional, Purnomosidi sukses tampil memukau di atas panggung.  Ia menegaskan bahwa olahraga kebugaran, khususnya angkat beban, bukan sekadar tentang penampilan, tetapi tentang menjaga kualitas hidup.  “Olahraga angkat beban bukan hanya untuk kaum muda. Justru ketika seseorang mulai menginjak usia 30 tahun ke atas, latihan beban sangat penting untuk menjaga massa otot, kekuatan, dan metabolisme tubuh,” ujar Purnomos...