PABRIK KERUPUK 898 ILEGAL,KEBERSIHAN TIDAK STERIL
Tangerang selatan Mediakotaonline.com
Pengolahan pabrik makanan
ringan kerupuk bangka”898” yang terletak di pertokoan regensi,kelurahan paku
jaya Tangerang Selatan,dipastikan perizinannya tidak jelas,kebersihan
pengolahan seperti untuk tempat bahan makanan(belum dikatakan steril) tersebut
belum cukup,akan tetapi kebersihan harus di dasari dari pengelolaan
pertama(dapur) yang tidak steril tempat dan keberadaannya,karena bahan-bahan
makanan(kerupuk) sebelumdimatangkan diletakkan ditempat yang kurang layak,dan
tidak terjamin kebersihannya,dipastikanbinatang seperti tikus,kecoa,dan lalat
sering menghinggapi bahan makanan tersebut.Bahan baku kerupuk tersebut
dipastikan tidak terdaftar di BPOM(Badan Pengawasan Obat-obatan)kota
Tangerang,begitu juga dengan safety kebakaran dan pemakaian air yang tidak
sehat,karena pemakaian air juga langsung melalui air serapan tanah.Para
pekerjaanya juga dipekerjakan dengan tidak mengikuti aturan dinas ketenaga
kerjaan.Para pekerja bekerja dengan tidak etis karena tidak ada waktu
libur,padahal waktu wartawan Mk meliput ke lokasi langsung mereka masih
bekerja,padahal waktu itu hari minggu yang seharusnya waktu istirahat/libur
bagi para pekerjanya.Upah tidak sesuai dengan upah yang ditentukan oleh dinas
ketenaga kerjaan di pemerintahan kota Tangerang Selatan.Dengan demikian agar
pemerintah menindak lanjuti perusahaan kerupuk”898” tersebut juga dinas-dinas
terkait.menurut keterangan saudara Ali yang menjaga/menunggu toko tersebut
menyimpulkan bahwa izin usaha itu sudah diberikan oleh RT/RW,serta Lurah
setempat,kalau ditindak lanjuti izin RT/RT,serta Lurah saja tidak cukup dan
harus tetap pada izin yang syah dari dinas-dinas terkait.Dengan demikian perusahaan
kerupuk bangka”898” banyak melanggar peraturan-peraturan pemerintah dan
merugikan konsumen.(Toni/Ending/Usje)