PUSKESMAS KARANG TENGAH DOKTER GIGI JARANG MASUK KERJA PASIEN DIARAHKAN BEROBAT KE KLINIK DOKTER TERSEBUT
Banyak sekali pekerjaan melayani dan bentuk wujud
pekerjaannya pun bermacam-macam,sudah jelas kita semua juga tahu bahwa
pekerjaan melayani juga adalah “Ibadah” terutama bentuk pekerjaan hubungan ke
masyarakatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.peliputan wartawan MK di
TKP bahwa Puskesmas keuangan kelurahan karang tengah dengan kode Puskesmas
(202)3671012202 ,pelayanannya terhadap pengunjung (Pasien) amat sangat kurang
baik(tidak memuaskan),sistem pelayanan dan peraturannya yang dibuat
mengecewakan masyarakat yang berobat ke puskesmas tersebut terutama mengenai
pendaftaran pasien yang sakit dibatasi(kita semua tahu,tidak ada manusia yang
menginginkan sakit,yang namanya sakit itu pasti menderita dan
menyiksa). Menurut keterangan warga yang berobat ke
puskesmas "Berobat di puskesmas,terutama yang banyak pasien penderita sakit gigi,selain yang
menderita penyakit lainnya(umum),karena keadaan Puskesmas seperti itu kenapa
musti masyarakat yang menjadi korban.Seharusnya dinas kesehatan Kota
Tangerang memberikan solusi untuk membenahi sistem kerja di Puskesmas
tersebut,karena hal ini sudah berjalan lama,semenjak Dr.Feri masih bertugas
sebagai kepala Puskesmas di komplek keuangan kelurahan karang tengah dan berakhirnya meninggalkan “borok” pekerjaan yang tidak baik,muda-mudahan sekarang adanya perubahan setelah di ganti oleh Dr Jayadi "ujar Toni warga Karang tengah . Wartawan MK mengkorfirmasi tentang keluhan warga kepada Dokter Jayadi yang baru menjabat sebagai kepala Puskesmas Komplek
keuangan kelurahan Karang Tengah,+ 2 (dua) bulan mengatakan kepada
wartawan MK "akan memperbaiki sistem kinerja di Puskesmas tersebut,juga dia
mengatakan bahwa SDM di Puskesmas tersebut sangat kurangnya pegawai yang ditempatkan disini hanya berjumlah 18 orang, 1. Dr Gigi (dua orang)
2. Dr Umum (dua orang)
3. Bidan/perawat (6 orang),diantaranya mantri
4. Yang lainnya pegawai administrasi,Apotek dll.
Maka dari itu mohon perhatian dinas kesehatan kota Tangerang
sebab ,saya juga akan menerima keluhan Masyarakat.
MK mengkormasi ,"1 tentang jatah obat ke pasien juga dibatasi 5 butir pasien dibatasi(ada dugaan diluar jam kerja,obat tersebut di komersilkan)
2 Dr(Dokter)atau Bidan(mantri)melayani pasien diluar jam kerja,masuk kerja tidak jelas begitu,juga pulangnya terkadang jam 12 (dua belas) sudah pulang"
Tidak benar ujar Dr jayadi "kami memberi obat 5 butir supaya pasien datang kontrol kesehatanya 2-3 hari datang kembali cek kesehatanya maka dari itu banyak pasien yang berobat setiap hari berobat kemari 200- 300 orang pasien,mengenai dokter gigi adalah tidakan setiap pasien yang berobat 30 menit sampai 2 jam per pasien"ujar Dr Jayadi kepada Wartawan MK. (Lucha,Ending,Usje)
MK mengkormasi ,"1 tentang jatah obat ke pasien juga dibatasi 5 butir pasien dibatasi(ada dugaan diluar jam kerja,obat tersebut di komersilkan)
2 Dr(Dokter)atau Bidan(mantri)melayani pasien diluar jam kerja,masuk kerja tidak jelas begitu,juga pulangnya terkadang jam 12 (dua belas) sudah pulang"
Tidak benar ujar Dr jayadi "kami memberi obat 5 butir supaya pasien datang kontrol kesehatanya 2-3 hari datang kembali cek kesehatanya maka dari itu banyak pasien yang berobat setiap hari berobat kemari 200- 300 orang pasien,mengenai dokter gigi adalah tidakan setiap pasien yang berobat 30 menit sampai 2 jam per pasien"ujar Dr Jayadi kepada Wartawan MK. (Lucha,Ending,Usje)
Berita ini benar apa tidak????
BalasHapusJangan suka mencemarkan nama baik orang jika belum dikonfirmasi dan diklarifikasi kebenarannya.
Hati-hati dalam mempublikasikan apapun, karena sudah ada undang2 yang mengatur tentang pasal tersebut. Terimakasih. Pengguna Setia Media Informatika dan Internet.
Saya Dr.Jayadi sebagai Kapus Karang Tengah menyatakan bahwa berita di Tabloid Media Kota terbitan 5 Desember 2012, itu fitnah belaka untuk mendiskreditkan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang yang sudah sangat baik. Wartawan MK memaksakan OPINI negatif yang sudah terbentuk dibenaknya tanpa akurasi data. Adapun yang sebenarnya sebagai berikut :
BalasHapus1. Dokter gigi kami tidak pernah mengarahkan pasien puskesmas untuk berobat ke klinik dokter tersebut (Drg. kami siap dikonfrontir).
2. Semua staff kami masuk kerja secara rutin termasuk dokter gigi kecuali izin sakit, cuti, Dinas Luar (Penyuluhan, UKS, UKGS, Posyandu, Diklat, dll), itu pun dengan seizin atau sepengetahuan Kapus dan terdata dikomputer dan Finger Print.
3. Jumlah pasien gigi bukan dibatasi, melainkan terbatas oleh waktu dan kesterilan alat.
Kritik untuk Pimred MK agar selektif merekrut wartawan yang lebih professional.