UPTD SAMSAT CILEDUG KOTA TANGERANG SEMRAUT DAN BANYAK OKNUM JADI CALO
Ciledug,Kota Tangerang Mediakotaonline.com
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One
Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk
memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya
diselenggarakan dalam satu gedung. Samsat merupakan suatu sistem kerjasama
secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)dalam
pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang
ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
(SWDKLJJ).Rotasi kepala pajak samsat Ciledug sementara yang di tunjuk langsung
dari provinsi Banten adalah saudara
Toton, menggantikan saudara TB.Hasannudin SE.MM karena pensiun.Dengan
pergantian kepala pajak samsat Ciledug maka banyak peraturan-peraturan yang
dirubah.Saudara Toton sebagai kepala UPTD pajak samsat Ciledug menunjuk Saudari
Suplihah sebagai Kepala tata usaha UPTD samsat Ciledug.Peraturan yang di buat
oleh Saudari Suplihah yang tidak lajim sekali karena beliau memperlakukan kejar
setoran parkir motor perhari harus Rp.450.000,-(Empat Ratus Lima Puluh Ribu
Rupiah).Pantauan yang kami (wartawan MK) lakukan kepada saudari Suplihah yang
sering absen tidak hadir di kantor,dan kami(wartawan MK) pernah menanyakan
kepada saudari Suplihah ketidak hadirannya di kantor samsat,beliau mengatakan
ada urusan di provinsi banten.Samsat Ciledug tak kalah hebatnya dengan maraknya
calo-calo yang menawarkan jasa kepada costumer yang datang untuk memperpanjang
STNK,KIR,Balik nama,dll.Sebagai warga yang taat
bayar pajak saya sangat kecewa dan marah atas pelayanan yang saya alami (salah
satu costumer yang tidak mau disebutkan namanya) yang menceritakan kepada wartwan
MK saat wartawan MK datang ke Samsat Ciledug.Penemuan wartawan MK selain
birokrasi yang kompleks, fasilitas photo copy di yang berada dilingkungan Samsat
Ciledugpun sangat mahal,jika di tempat photo copy yang ada diluar perlembar dan
map hanya Rp.1.500,-tetapi di lingkungan Samsat Ciledug Rp.4.000,setelah wartawan
MK tanyakan kepada pihak pengelola photo
copy ternyata tempat photo copy tersebut punya oknum kepolisian dan UPTD
kepala.Kantin yang berada di lingkungan Samsatpun dikenakan biaya perbulan Rp.700.000
(Tujuh Ratus Ribu Rupiah) ke ibu Suplihah langsung,selain itu ada costumer warga
keragilan saat memperpanjang STNK terjadi musibah karena tertimpa asbes
mendapat 28 jahitan yang biaya pengobatannya tidak sepenuhnya di tanggung oleh
Samsat Ciledug,sampai saat ini costumer tersebut masih berobat jalan dengan
biaya sendiri.Mohon kiranya kepada pihak yang ada kaitannya dengan UPTD Samsat
Ciledug untuk memeriksa terutama dari
Provinsi Banten.(Rapi/Lucha)
Komentar
Posting Komentar