KURIKULUM BARU DITAHAN DPR







Jakarta,Mediakotaonline.com

Pemerintah berencana menerapkan kurikulum baru pada ajaran tahun 2013/2014 yang dimulai Juli mendatang.Namum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum mengantongi rekomendasi dari DPR.Pasalnya,Panitia Kerja(Panja) Kurikulum Komisi X DPR belum yakin dengan persiapan yang dilakukan Kemendikbud.
Anggota Panja Kurikulum,Ferdiansyah menyatakan,rapat antara Panja dengan Kemdikbud beberapa waktu lalu,belum mengambil keputusan apapun.Sebab,Panja masih harus meminta masukan dari berbagai pihak supaya kurikulum baru benar-benar siap dari segala sisi.
“Kemudian Panja mencermati masih banyak pertanyaan yang belum bisa dijawab Kemdikbud.Seperti anggaran pelatihan guru 2014-2015 itu berupa,guru yang mau dilatih berapa,belum terjawab,”kata Ferdiansyah kepada MK.
Politisi Golkar ini mengatakan,Panja Kurikulum  ingin Kemdikbud memberikan jawaban secara tertulis,termasuk penjelasan secara rinci tentang metode pelatihan untuk guru inti.Selain itu, lanjutnya,harus ada yang paling bertanggung jawab jika kelak kurikulum baru gagal dilaksanakan.
Harus ada parameter keberhasilan dan kegagalan kurikulum.Bagaimana dikatakan berhasil,bagaimana dikatakan gagal,itu semua harus lengkap,”tegasnya.
Karenanya secara umum Panja menilai Kemdikbud belum siap untuk melaksanakan kurikulum baru pada tahun 2013 ini.Untuk itu ke depan,Panja menginginkan adanya pembahasan komprehensif sebelum memberikan rekomendasi.”Karena ini menyangkur orang,kalau gagal tidak bisa diulang.Sementara Kemdikbud dalam penyampaian dokumen yang kita minta itu dicicil.Artinya belum siap ka,”ujarnya(tim)


Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat