JOKOWI SEGERA TINDAK OKNUM KASIE TRAMTIP BEKING BANGUNAN GUDANG TAMPA IMB DI JOGLO JAKARTA BARAT
Jakarta Mediakotaonline.com
Maraknya bangunan yang tidak dilengkapi
dengan izin mendirikan bangunan (IMB) di Jakarta Barat, semakin memprihatinkan.
Bahkan, secara terang-terangan, sejumlah pemilik bangunan dan pengembang tidak
takut membangun tampa IMB karena merasa di bekingi oleh petugas pengawas bangunan dan
oknum Oknum Kasie Tramtip Sappol PP jakarta Barat.
Seperti bangunan Gudang di Kelurahan Joglo,
Kecamatan Kembangan. Bangunan gudang tersebut dengan luas kurang lebih 700 m2
milik seorang pengusaha kaca yang
jelas-jelas tidak memiliki IMB karena dibangun sudah mencapai 45 persen hingga
saat ini tidak ada sanksi.
Berdasarkan pantauan dilapangan, proses pembangunan toko itu sudah mencapai 45 persen. Untuk mengelabui petugas Tramtib Kecamatan pemilik” slalu bilang sedang di urus oleh Kasie Trantip jakarta barat yang berkantor di lantai 12 yang berinisil Sitinjak ,Saya sudah lama kenal dia (Oknum STJK) sejak menjadi bawahan dan sekarang sudah menjadi Kasie,Saya sudah kasih uang 50 persen dari nilai harga IMB kepada Oknum Sitinjak,kalian bisa langsung kompirmasi ke Oknum tersebut ini no Hp nya dan Dia selalu datang dengan anak buahnya yang bernama Martin “ujar pemilik gudang kepada media kota
Berdasarkan pantauan dilapangan, proses pembangunan toko itu sudah mencapai 45 persen. Untuk mengelabui petugas Tramtib Kecamatan pemilik” slalu bilang sedang di urus oleh Kasie Trantip jakarta barat yang berkantor di lantai 12 yang berinisil Sitinjak ,Saya sudah lama kenal dia (Oknum STJK) sejak menjadi bawahan dan sekarang sudah menjadi Kasie,Saya sudah kasih uang 50 persen dari nilai harga IMB kepada Oknum Sitinjak,kalian bisa langsung kompirmasi ke Oknum tersebut ini no Hp nya dan Dia selalu datang dengan anak buahnya yang bernama Martin “ujar pemilik gudang kepada media kota
Mediakota menghubungi Oknum Sitinjak via Hp
memberi jawaban” memang dia teman saya tetapi yang mengurus anak buah saya
,klau memang belum ada IMB harus di STOP, mengenai uangnya anak buah saya yang
menerimanya dan mengurusnya” ujarnya mengelak kepada mediakota
Sementara, Ketua Gerakan Muda Indonesia
Barisan (GEMINDO),Usman Blaboh mengatakan, bangunan liar tanpa dilengkapi IMB
itu dapat merusak master plan tatanan Kota Jakarta barat dan menyebabkan
kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jakatra barat sektor retribusi IMB.
“Dari fakta yang ada dilapangan, terlihat pengawasan dan penindakan bangunan
tanpa IMB oleh Dinas P2B sangat kurang. Sehingga menimbulkan kesan pembiaran,”
katanya.
Untuk itu lanjutnya, Dinas P2B perlu
melakukan pengawasan secara ekstra, dan lebih proaktif, baik terhadap pemilik
bangunan maupun para petugas yang berada di lapangan. “Kita minta kepada
Gubernur JOKO WIDODO DKI, Wakil Walikota harus menindak Kasie Trantif Kota Jakarta barat segera mengambil tindakan
tegas,terhadap Oknum yang bermain dengan pemilik bangunan.{red)
Komentar
Posting Komentar