Kebijakan BOS Hendaknya Tidak Menutup Bantuan Masyarakat




 Jakarta Mediakotaonline.com
Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan dana biaya operasional sekolah (BOS) untuk meringankan beban orang tua murid hendaknya tidak menutup peluang bagi masyarakat yang ingin memberikan bantuan kepada sekolah. 
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan dari kegiatan, Focus Group Discussion (FGD) bertema "Peran Serta Masyarakat Menuju Akses Pendidikan yang Luas, Adil, dan Berkualitas" yang diselenggarakan di SMA Negeri 61, Jakarta, Jumat. 
FGD dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi yang dihadiri nara sumber antara lain, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Agus Suradika, pengamat pendidikan Darmaningtyas, Ketua Dewan Pendidikan DKI Jakarta Margani Mustar, Ketua Komite Sekolah SMAN 61 Agus Suprayogi. 
Hadir pula pada kesempatan tersebut para pejabat lainnya dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, para guru SMA, serta pengurus komite sekolah SMA. 
Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, bantuan dari masyarakat mampu yang diberikan secara sukarela dan transparan kepada sekolah untuk memperbaiki fasilitas dan pelayanan sekolah bukan merupakan bentuk korupsi. 
Bantuan tersebut, kata dia, sangat dibutuhkan untuk lebih memajukan sekolah bersangkutan, asalkan tidak memaksa. 
"Karena setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda sesuai dengan program yang dicanangkan di setiap sekolah," katanya. 
Menurut dia, guna mendukung program sekolah, masyarakat yang mampu dan ingin memberikan bantuan bisa memberikan bantuan dalam bentuk finansial, sarana dan prasarana, akses informasi, maupun gagasan. 
Namun bantuan tersebut, menurut dia, harus didasarkan pada prinsip akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan. 
"Bantuan dari masyarakat ini dimungkinkan, jika alokasi dana BOS tidak mencukupi untuk membiayai program yang dibuat oleh sekolah. Saya kira tidak masalah, tapi harus transparan dan diaudit," katanya. 
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite Peduli Mutu Pendidikan, Agus Suprayogi, mengatakan, memajukan pendidikan tidak semata-mata menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga ada kontribusi dari masyarakat. 
Menurut dia, biaya pendidikan dari pemerintah yang telah berjalan selama ini untuk fasilitas dan pelayanan pendidikan yang standar. 
"Namun jika sekolah memiliki program khusus untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga diperlukan bantuan dan kontribusi dari masyarakat. Program khusus itu berbeda-beda di setiap daerah," katanya. 
Agus Suprayogi menegaskan, Komite SMAN 61 telah berhasil membangun beberapa sarana fisik dan bahkan mampu membeli aset tanah untuk penambahan ruang kelas. 
"Aset tanah itu sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dibangun ruang kelas," katanya.(ANT-net)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat