Bekas Pembangunan SMPN 13 Tangsel Ditinggalkan Terbengkalai


Tangerang, Mediakota
Pembangunan local di SMPN 13 Tangsel yang di biayai dari anggaran APBD Th. 2011 sebesar 1,2 Milyar menui permasalahan. Pembangunan yang Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) masih menginduk pada Dinas Pendidikan Kota Tangsel ketika itu terindikasi munculnya permainan alias kongkalikong, bahkan terindikasi dugaan korupsi di dalamnya.Hal tersebut sangat jelas jika kita melihat kondisi terakhir beberapa lokal yang amburadul,mulai dari atap beton sampai lantai keramik yang terlihat carut marut akibat ulah nakal sang pemborong.
Rohman, Kepsek SMPN 13 Tangsel mengatakan ”Secara institusi selaku pengelola sekolah, saya sangat menyayangkan hasil pekerjaan proyek pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemborong yang kurang bertanggung jawab atas hasil finishing yang memakan biaya tidak sedikit tersebut. Mudah-mudahan ini akan menjadi pelajaran ke depan bagi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, untuk selektif dalam menentukan pemenang tender bagi perusahaan kontruksi yang berkualitas baik dari sisi permodalan  serta pengalaman jam terbang yang cukup dalam menjalankan proyek khususnya di bidang sarana dan prasarana pendidikan” tuturnya.
SMPN 13 Tangsel dengan 24 rombongan belajar dan 953 siswanya, berharap bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) satu shift, belajar pagi hari pada tahun ajaran depan.
Kendala yang terjadi agar sesegera mungkin dapat di tanggapi problem masalah ruang belajar yang di tinggalkan terbengkalai seperti Instalasi listrik,Sekat pintu di tiap kelas,Kusen yang belum di cat, cor beton yang belum di finishing yang apabila di kerjakan oleh pihak komite sekolah beserta unsur pendukungnya,mungkin tidak akan terjadi kendala yang sudah mengorbankan kegiatan keseharian baik guru maupun siswa-siswi di SMPN 13 Tangsel, terbukti proyek anggaran swakelola sekolah dengan biaya sebesar Rp.331.771.000,-Juta,mampu membangun 3 lokal beserta isi moubeler,beserta biaya pembuatan dan pemasangan rellink tangga di lokal depan.
Sekretaris DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Tangerang Raya, Fachri Artawinata,MH. menanggapi permasalahan  pembangunan di SMPN13 Tangsel.

”Sudah semestinya aparat penegak hukum baik Kejaksaan atau KPK turun untuk menangani hal ini,karena jelas dengan bukti dan fakta di lapangan disinyalir terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan terbengkalainya pembangunan sarana pendidikan yang bersumber dari dana APBD Kota Tangsel Tahun anggaran 2011/2012 sebesar 1,2 Milyar tersebut untuk tidak terjadi pembiaran terhadap asset Negara dengan memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di dalamnya,” tegas Fachri. (D.Widiar)       

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat