Bekas Pembangunan SMPN 13 Tangsel Ditinggalkan Terbengkalai
Tangerang, Mediakota
Pembangunan local di SMPN 13 Tangsel yang di biayai dari
anggaran APBD Th. 2011 sebesar 1,2 Milyar menui permasalahan. Pembangunan yang
Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) masih menginduk pada Dinas Pendidikan Kota
Tangsel ketika itu terindikasi munculnya permainan alias kongkalikong, bahkan
terindikasi dugaan korupsi di dalamnya.Hal tersebut sangat jelas jika kita
melihat kondisi terakhir beberapa lokal yang amburadul,mulai dari atap beton
sampai lantai keramik yang terlihat carut marut akibat ulah nakal sang
pemborong.
Rohman, Kepsek SMPN 13 Tangsel mengatakan ”Secara institusi
selaku pengelola sekolah, saya sangat menyayangkan hasil pekerjaan proyek
pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemborong yang kurang bertanggung
jawab atas hasil finishing yang memakan biaya tidak sedikit tersebut. Mudah-mudahan
ini akan menjadi pelajaran ke depan bagi Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, untuk
selektif dalam menentukan pemenang tender bagi perusahaan kontruksi yang berkualitas
baik dari sisi permodalan serta
pengalaman jam terbang yang cukup dalam menjalankan proyek khususnya di bidang
sarana dan prasarana pendidikan” tuturnya.
SMPN 13 Tangsel dengan 24 rombongan belajar dan 953 siswanya,
berharap bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) satu shift, belajar
pagi hari pada tahun ajaran depan.
Kendala yang terjadi agar sesegera mungkin dapat di tanggapi
problem masalah ruang belajar yang di tinggalkan terbengkalai seperti Instalasi
listrik,Sekat pintu di tiap kelas,Kusen yang belum di cat, cor beton yang belum
di finishing yang apabila di kerjakan oleh pihak komite sekolah beserta unsur
pendukungnya,mungkin tidak akan terjadi kendala yang sudah mengorbankan
kegiatan keseharian baik guru maupun siswa-siswi di SMPN 13 Tangsel, terbukti
proyek anggaran swakelola sekolah dengan biaya sebesar
Rp.331.771.000,-Juta,mampu membangun 3 lokal beserta isi moubeler,beserta biaya
pembuatan dan pemasangan rellink tangga di lokal depan.
Sekretaris DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Tangerang
Raya, Fachri Artawinata,MH. menanggapi permasalahan pembangunan di SMPN13 Tangsel.
”Sudah semestinya aparat penegak hukum baik Kejaksaan atau
KPK turun untuk menangani hal ini,karena jelas dengan bukti dan fakta di
lapangan disinyalir terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan
terbengkalainya pembangunan sarana pendidikan yang bersumber dari dana APBD
Kota Tangsel Tahun anggaran 2011/2012 sebesar 1,2 Milyar tersebut untuk tidak
terjadi pembiaran terhadap asset Negara dengan memeriksa dan menindak tegas
oknum-oknum yang bermain di dalamnya,” tegas Fachri. (D.Widiar)
Komentar
Posting Komentar