MUSWILLUB DPW AKAPSINDOSUMBAR TERBENTUK PENGURUS BARU


SUMBAR MEDIA KOTA
 Berdasarkan hasil hearing Dewan pimpinan wilayah ASOSIASI Petani kelapa sawit Indonesia (AKAP SINDO) Propinsi Sumatera Barat tanggal 19 November 2013 dengan komisi II DPRD SUMBAR tentang vakum nya pengurus yang lama, diambillah suatu keputusan untuk diadakan musawarah luar biasa atau (MUSWILUB)untuk mencari pengurus yang baru.
MUSWILUB AKAP SINDO SUMBAR diadakan di hotel Pangeran City yang dihadiri oleh pengurus DPP AKAP SINDO Medan pada tanggal 20 November, dari Hasil MUSWILUB terpilih lah pengurus yang baru. Ketua Dr. Irman, SE. MSI. Sekretaris Darwin dan Bendahara Jondri periode 2013-2018.ASOSIASI AKAP SINDO ini untuk menetapkan harga buah sawit yang selama ini dipermainkan oleh para pedagang sawit yang selalu menekan harga tandan buah segar kepada petani.
Dalam penetapan harga tandan buah segar AKAP SINDO bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perkebunan, Perdagangan, BIRO perekonomian Propinsi dan Komisi II DPRD SUMBAR sesuai dengan Peraturan Gubernur SUMBAR NO 40 tahun 2013 tentang penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi perkebunan di Propinsi SUMBAR.
Saat dikonfirmasi Darwin Sabtu (23/11) dirumah nya mengatakan pengurus yang baru akan berupaya untuk melakukan penetapan harga buah sawit supaya tidak tertindas dan sesuai dengan harga pasaran sama seperti di daerah lain nya.
Darwin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini akan dibentuk dan diganti pengurus DPD yang tergabung dalam AKAP SINDO SUMBAR  guna melaraskan dan mensinergikan pengurus antara DPD dengan DPW AKAP SINDO SUMBAR yang terpilih, jelas nya.


WEN,YERI

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan