MUSWILLUB DPW AKAPSINDOSUMBAR TERBENTUK PENGURUS BARU


SUMBAR MEDIA KOTA
 Berdasarkan hasil hearing Dewan pimpinan wilayah ASOSIASI Petani kelapa sawit Indonesia (AKAP SINDO) Propinsi Sumatera Barat tanggal 19 November 2013 dengan komisi II DPRD SUMBAR tentang vakum nya pengurus yang lama, diambillah suatu keputusan untuk diadakan musawarah luar biasa atau (MUSWILUB)untuk mencari pengurus yang baru.
MUSWILUB AKAP SINDO SUMBAR diadakan di hotel Pangeran City yang dihadiri oleh pengurus DPP AKAP SINDO Medan pada tanggal 20 November, dari Hasil MUSWILUB terpilih lah pengurus yang baru. Ketua Dr. Irman, SE. MSI. Sekretaris Darwin dan Bendahara Jondri periode 2013-2018.ASOSIASI AKAP SINDO ini untuk menetapkan harga buah sawit yang selama ini dipermainkan oleh para pedagang sawit yang selalu menekan harga tandan buah segar kepada petani.
Dalam penetapan harga tandan buah segar AKAP SINDO bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perkebunan, Perdagangan, BIRO perekonomian Propinsi dan Komisi II DPRD SUMBAR sesuai dengan Peraturan Gubernur SUMBAR NO 40 tahun 2013 tentang penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi perkebunan di Propinsi SUMBAR.
Saat dikonfirmasi Darwin Sabtu (23/11) dirumah nya mengatakan pengurus yang baru akan berupaya untuk melakukan penetapan harga buah sawit supaya tidak tertindas dan sesuai dengan harga pasaran sama seperti di daerah lain nya.
Darwin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini akan dibentuk dan diganti pengurus DPD yang tergabung dalam AKAP SINDO SUMBAR  guna melaraskan dan mensinergikan pengurus antara DPD dengan DPW AKAP SINDO SUMBAR yang terpilih, jelas nya.


WEN,YERI

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat