NINIK MAMAK KEBERATAN ATAS PEMASANGAN PROYEK PIPA PDAM SUNGAI BALIANG ASAM KUMBANG




Media kota,Sumbar, 
Masuknya berbagai progam pembangunan ke suatu daerah tentu menjadi harapan bagi masyarakat dan patut di sukuri karena seiap program itu tentu akan membawa perobahan yang positif bagi masyarakat sekitarnya, apalagi program penyediaan air bersih yang notabene kebutuhan yang sangat vital bagi kelangsungan hidup masyarakat, namun dalam plaksanaan program tersebut tentu jangan sampai meniadakan kebutuhan masyakat yang lainnya.

Itulah yang terjadi di kampung Asam Kumbang,Kenagarian Puluik-Puluik selatan,Kecamatan Bayang Utara kabupaten Pesisir Selatan,Sumbar, masyarakanya sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena mereka sudah dapat menikmati air bersih PDAM, yang di bangun melalui dana APBD  Propinsi tahun anggaran 2013 senilai 600 juta lebih, namun sangat di sayangkan, karena pemasangan pipa proyek tersebut persis di atas bandar irigasi sungai baliang, yang merupakan satu-satunya sumber air bagi petani yang bercocok tanam di kampung tersebut, karena di anggap merugikan bagi petani, maka ninik mamak Asam kumbangmelayangkan surat melayangkan surat keberatan kepada wali nagari Puluik-puluik seletan tertangga 23 nopember 2013, akhirnya pada tanggal 26 nopember 2013, wali nagai pun merespon surat ninik mama tersebut dengan menyurati perusahaan yang mengerjakan proyek tersebutt yakni CV. Alima Jaya, dengan  tembusan ke dinas Pekerjaan umum propinsi Sumatea barat.
Ketika di konfirmasi ke dinas Pekerjaan Umum / dinas Prasarana jalan, tata ruang dan pemukiman propinsi sumatera barat, melalui PPK ( pejabat pembuat komimen) Effendi Azis, beliau membenarkan bahwa memang ada masuk surat tentang ketidak setujuan dari ninik mamak.

“Setelah kami baca surat itu, kami langsung kelokasi dengan tim, dengan di dampingi salah seorang ninik mamak, dan kami sudah perintahkan kepada kontraktor untuk secepatnya memperbaiki apa yang menjadi keberatan dari ninik mamak tersebut”, terang pak pen, panggilan akrab PPK, kami tidak ingin proyek ini bermaslah, makanya sesaat setelah surat itu masuk, segera kami respon, lanjutnya. Lain lagi dengan kontraktor yang mengerjakan proyek yakni CV. Alima Jaya, ketika di konfimasi beberapa kali melelui ponsel tak pernah di angkat, kami ingin mempertanyakan apakah permintaan ninik mamak tersebut jadi terealisasi atau tidak, namun lagi-lagi kami tidak berhasil menghubungi pihak perusahaan tersbut.Hal itu juga dibenarkan oleh wali nagari Puluik-puluik selatan,Suheman,SH,MM, menurutnya pihak kontraktor dan PU propinsi pernah datang ke kami, dan setelah diadakan di kantor wali, maka kami mengutus Darman.Dt.S.Pd.Basi, mewakili perintahan karena beliau kepala kampung Asam kumbang sekaligus salah satu nink mamak yang ikut menandatangani surat keberatan, tapi apakah permintaan itu jadi atau tidak laksanakan kami juga tidak tau jelas pak wali, kami belum cek ke lokasi, karena lokasi proyeknya sangat terjal dan jauh di atas bukit.(Pendi/Hen)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat