NINIK MAMAK KEBERATAN ATAS PEMASANGAN PROYEK PIPA PDAM SUNGAI BALIANG ASAM KUMBANG
Media kota,Sumbar,
Masuknya berbagai
progam pembangunan ke suatu daerah tentu menjadi harapan bagi masyarakat dan
patut di sukuri karena seiap program itu tentu akan membawa perobahan yang
positif bagi masyarakat sekitarnya, apalagi program penyediaan air bersih yang
notabene kebutuhan yang sangat vital bagi kelangsungan hidup masyarakat, namun dalam
plaksanaan program tersebut tentu jangan sampai meniadakan kebutuhan masyakat
yang lainnya.
Itulah yang terjadi di kampung Asam
Kumbang,Kenagarian Puluik-Puluik selatan,Kecamatan Bayang Utara kabupaten
Pesisir Selatan,Sumbar, masyarakanya sangat berterima kasih kepada pemerintah,
karena mereka sudah dapat menikmati air bersih PDAM, yang di bangun melalui dana
APBD Propinsi tahun anggaran 2013
senilai 600 juta lebih, namun sangat di sayangkan, karena pemasangan pipa
proyek tersebut persis di atas bandar irigasi sungai baliang, yang merupakan
satu-satunya sumber air bagi petani yang bercocok tanam di kampung tersebut,
karena di anggap merugikan bagi petani, maka ninik mamak Asam
kumbangmelayangkan surat melayangkan surat keberatan kepada wali nagari
Puluik-puluik seletan tertangga 23 nopember 2013, akhirnya pada tanggal 26 nopember
2013, wali nagai pun merespon surat ninik mama tersebut dengan menyurati
perusahaan yang mengerjakan proyek tersebutt yakni CV. Alima Jaya, dengan tembusan ke dinas Pekerjaan umum propinsi
Sumatea barat.
Ketika di konfirmasi ke dinas Pekerjaan
Umum / dinas Prasarana jalan, tata ruang dan pemukiman propinsi sumatera barat,
melalui PPK ( pejabat pembuat komimen) Effendi Azis, beliau membenarkan bahwa
memang ada masuk surat tentang ketidak setujuan dari ninik mamak.
“Setelah kami baca surat itu, kami
langsung kelokasi dengan tim, dengan di dampingi salah seorang ninik mamak, dan
kami sudah perintahkan kepada kontraktor untuk secepatnya memperbaiki apa yang
menjadi keberatan dari ninik mamak tersebut”, terang pak pen, panggilan akrab
PPK, kami tidak ingin proyek ini bermaslah, makanya sesaat setelah surat itu
masuk, segera kami respon, lanjutnya. Lain lagi dengan kontraktor yang
mengerjakan proyek yakni CV. Alima Jaya, ketika di konfimasi beberapa kali
melelui ponsel tak pernah di angkat, kami ingin mempertanyakan apakah
permintaan ninik mamak tersebut jadi terealisasi atau tidak, namun lagi-lagi
kami tidak berhasil menghubungi pihak perusahaan tersbut.Hal itu juga dibenarkan
oleh wali nagari Puluik-puluik selatan,Suheman,SH,MM, menurutnya pihak
kontraktor dan PU propinsi pernah datang ke kami, dan setelah diadakan di
kantor wali, maka kami mengutus Darman.Dt.S.Pd.Basi, mewakili perintahan karena
beliau kepala kampung Asam kumbang sekaligus salah satu nink mamak yang ikut
menandatangani surat keberatan, tapi apakah permintaan itu jadi atau tidak
laksanakan kami juga tidak tau jelas pak wali, kami belum cek ke lokasi, karena
lokasi proyeknya sangat terjal dan jauh di atas bukit.(Pendi/Hen)
Komentar
Posting Komentar