BANTUAN DOMBA DIBERIKAN KE KELOMPOK TITIPAN PIHAK DPRD

Pandeglang Mediakota online.com
Dinas peternakan kabupaten Pandeglang banyak memberikan bantuan kepara peternak yaitu domba asal garut tapi banyak pula di salah gunakan oleh oknum pejabat yang tek bermoral mementingkan pribadi dari pada masyarakat pandeglang. 
Realisasi belanja hibah barang yang bersumber dari dana APBD TA. 2013 sebesar  Rp. 893.104.000,-
Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Pandeglang digunakan untuk pengadaan domba, kambing, ayam dan itik berdasarkan SK Bupati pandeglang No. 978.5/Kep.124-Huk/2013 tgl.15 Maret 2013 diperuntukan buat 30 kelompok peternak dan pada Perubahan APBD TA.2013 dengan SK Bupati No. 978.5/Kep.386-Huk/2013 tgl. 18 Oktober 2013diperuntukan buat 26 kelompok peternak.
domba garut
 Sayangnya pada penyalurannya seperti untuk bantuan Domba asal Garut, oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Pandeglang. DR. Drh. H. Cahyan Sofyandi, M. Sc,MM  diprioritaskan untuk kelompok peternak titipan dari pihak DPRD Kabupaten Pandeglang yang tidak memenuhi persyaratan. Seperti pada 7 kelompok peternak yang ada diwilayah Kecamatan Kaduhejo pada APBD TA. 2013 sebelum perubahan dan pada perubahan APBD terdapat 16 kelompok peternak yang tidak melengkapi persyaratan pada proposal, tapi mendapatkan bantuan dikarenakan disampaikannya melalui jalur pimpinan dan anggota DPRD sehingga bersifat prioritas yaitu 14 usulan kelompok pada APBD dan 14 usulan kelompok pada perubahan APBD.
 Kemudian pada dokumen lelang tidak ada identifikasi khusus atas ternak yang diberikan kepada kelompok penerima, sehingga hal tersebut membuat pihak yang ingin memantaunya menghadapi kesulitan membedakan mana ternak yang diperoleh dari dana hibah dan yang milik masyarakat. Dampak dari hal tersebut kiranya telah memberi peluang timbulnya degaan bahwa pada penyaluran ternak dimaksud, terdapat unsur rekayasa dan KKN.
Disamping itu kelompok yang menerima bantuan ditemukan adanya kelompok dadakan yang belum berpengalaman dibidang peternakan, tapi bisa mendapatkan bantuan ternak dimaksud, sehingga membuat berkurangnya kesempatan kelompok yang lain untuk memperoleh bantuan dimaksud.
 Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pandeglang DR.Drh. H. Cahyan Sofyadi,M. Sc,MM ketika dikonfirmasikan menjelaskna bahwa, terkait masalah bantuan domba begitu pula dengan ternak lainnya sudah tidak ada masalah, karena telah diatasi pihaknya sambil meminta kepada ajudannya untuk menghadiri beberapa Kabid-nya.
 Sedangkan terkait masalah adanya kelompok peternak yang mendapat prioritas karena melalui jalur titipan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. DR.Drh. H. Cahyan Sofyadi,M. Sc,MM beserta Kabid-nya melakukan aksi bungkem. Mencerminkan mereka lebih takut kepada pimpinan dan anggota DPRD dimaksud dari pada Bupati selaku atasannya, sehingga SK Bupati seperti yang tertera diatas jadi tidak dianggap keberadaannya oleh mereka.
 Begitu pula dengan keberadaan PP No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 70 tahun 2012 pasal-6 yang menyatakan, para pihak yang terkait dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung-jawab unutk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa. ( JON / DIS )     


Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat