KADES TELAGA SARI AKAN DILAPORKAN KEJAKSAAN DIKARNKAN MELENYAPKAN ASET DESA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Cikupa
KADES TELAGA SARI AKAN DILAPORKAN KEJAKSAAN DIKARNAKAN DITUDING
MENLENYAPKAN ASET DESA
Kabupaten Tangerang. Cikupa - MK - Media Kota
Ingin menjadi kepala desa sekarang ini adalah impian semua orang, yang
ingin menjadi pemimpin dan penguasa didesanya. Apa lagi didesanya
berpotensi maka kerap kali terjadi perebutan jabatan dikursi orang
nomor 1 didesa tersebut apa lagi seiring dengan akan dilontarkannya
bantuann dana desa Rp 1,3 Miliar pertahun, tentu saja akan menjadi
rebutan kursi jabatan kades/kepala desa didesa tersebut.
Di desa telagasari kecamatan cikupa kabupaten tangerang saat ini
sedang menjadi sorotan para elemen masyarakat, sebagai mana yang
diuraikan gerakan peduli desa telagasari dari nomer 1 sampai nomer 4
diduga Aswani selaku kepala desa (kades) telagasari kecamatan cikupa
kabupaten tangerang telah menyelewengkan anggaran desa (ADD), dalam
laporan pertanggung jawaban dari tahun 2007 - sampai 2009 sebesar Rp
817.385,996.86 terkait keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran
2011 - 2013 tidak dapat ditemukan sebagai bahan koreksian dalam
perutukan kepada masyarakat desa telagasari, dan sebagai bagian
pertanggung jawaban sebagai kades.
Meski uraian dari LPM nomor 5 sampain nomer 7 dibuktikan dengan
kondisi fisik dilokasi, maka kuat dugaan aswani telah memperkaya diri
secara bersama-sama maupun pribadi dengan cara memanfaatkan sarana dan
jabatan sebagai kades sehingga beberapa aset desa hilang tanpa sebab.
Dengan surat pengaduan LPM telagasari yg disampaikan kekapolres metro
kabupaten tangerang agar bisa ditindak lanjutin temuan tersebut,
dengan harapan segala bentuk pelanggaran hukum, terkait dugaan
pelanggaran yg merugikan masyarakat desa telagasari.
Sementara kades telagasari ketika dikonfirmasi senin mengatakan "kalo
data dari GPT dianggap tidak benar, dan bisa dipertanggung jawabkan
"pungkas aswani. Kades menjanjikan kepada red media akan memberikan
data yang sebenarnya namun ketika hari jum'atnya sesuai janjinya,
ternyata aswani hanya memberikan data distribusi perusahaan kepada red
media. Hal ini jelas aswani terindikasi melakukan penyelewengan (ADD)
sesuai tuntutan warga desa telagasari.keterangan aswani ini pun
diamini oleh para setafnya.
Demikian pula kabar pemdes kabupaten tangerang, H.Drs,Deny iskandar
saat dihubungin via telphon tidak aktif demikia pula saat dihubungi
via sms pun tidak membalas.
(Tim/M.Zakaria/Euis Heryani)
MENLENYAPKAN ASET DESA
Kabupaten Tangerang. Cikupa - MK - Media Kota
Ingin menjadi kepala desa sekarang ini adalah impian semua orang, yang
ingin menjadi pemimpin dan penguasa didesanya. Apa lagi didesanya
berpotensi maka kerap kali terjadi perebutan jabatan dikursi orang
nomor 1 didesa tersebut apa lagi seiring dengan akan dilontarkannya
bantuann dana desa Rp 1,3 Miliar pertahun, tentu saja akan menjadi
rebutan kursi jabatan kades/kepala desa didesa tersebut.
Di desa telagasari kecamatan cikupa kabupaten tangerang saat ini
sedang menjadi sorotan para elemen masyarakat, sebagai mana yang
diuraikan gerakan peduli desa telagasari dari nomer 1 sampai nomer 4
diduga Aswani selaku kepala desa (kades) telagasari kecamatan cikupa
kabupaten tangerang telah menyelewengkan anggaran desa (ADD), dalam
laporan pertanggung jawaban dari tahun 2007 - sampai 2009 sebesar Rp
817.385,996.86 terkait keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran
2011 - 2013 tidak dapat ditemukan sebagai bahan koreksian dalam
perutukan kepada masyarakat desa telagasari, dan sebagai bagian
pertanggung jawaban sebagai kades.
Meski uraian dari LPM nomor 5 sampain nomer 7 dibuktikan dengan
kondisi fisik dilokasi, maka kuat dugaan aswani telah memperkaya diri
secara bersama-sama maupun pribadi dengan cara memanfaatkan sarana dan
jabatan sebagai kades sehingga beberapa aset desa hilang tanpa sebab.
Dengan surat pengaduan LPM telagasari yg disampaikan kekapolres metro
kabupaten tangerang agar bisa ditindak lanjutin temuan tersebut,
dengan harapan segala bentuk pelanggaran hukum, terkait dugaan
pelanggaran yg merugikan masyarakat desa telagasari.
Sementara kades telagasari ketika dikonfirmasi senin mengatakan "kalo
data dari GPT dianggap tidak benar, dan bisa dipertanggung jawabkan
"pungkas aswani. Kades menjanjikan kepada red media akan memberikan
data yang sebenarnya namun ketika hari jum'atnya sesuai janjinya,
ternyata aswani hanya memberikan data distribusi perusahaan kepada red
media. Hal ini jelas aswani terindikasi melakukan penyelewengan (ADD)
sesuai tuntutan warga desa telagasari.keterangan aswani ini pun
diamini oleh para setafnya.
Demikian pula kabar pemdes kabupaten tangerang, H.Drs,Deny iskandar
saat dihubungin via telphon tidak aktif demikia pula saat dihubungi
via sms pun tidak membalas.
(Tim/M.Zakaria/Euis Heryani)
Komentar
Posting Komentar