pembangunan Rehap Kantor DPRD Kabupater Tangerang Molor

Tangerang Molor terlambat Hampir 1 Bulan

Kabupaten Tangerang -media kota/MK-PRoyek rehab Gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang menelan anggara Rp. 11,1 miliar, molor dari jadwal yang telah ditentukan.

Sesuai kontrak kerja, seharusnya pengerjaan rehab tersebut rampung pada 15 Agustus 2014 lalu. Namun faktanya, hingga 5 September proses rehab tersebut belum juga rampung.

Molornya penyelesaian rehab gedung DPRD tersebut diakui oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang. Namun demikian, keterlambatan itu diakibatkan lambannya pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) memindahkan perlengkapan kerja dewan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang, Win Mushala mengatakan, secara aturan keterlambatan itu masih dibolehkan dengan ditandatanganinya adendum atau perpanjangan waktu kerja hingga Oktober mendatang.

"Seharusnya rehabilitasi itu rampung pada 15 Agustus lalu. Tapi karena belum selesai, maka diperpanjang hingga Oktober mendatang," ungkap Win saat ditanya wartawan  Jumat (5/9/2014).

Menurutnya, kontrak kerja No 004.24/K/Bag.Tender/DCK/VIII/2013 ditandatangani tanggal 15 Agustus 2014 silam, tidak sepenuhnya untuk pengerjaan gedung dewan. Karena pemborong juga harus melakukan rehabilitasi gedung BKD untuk ruang kerja dewan sementara dan ruang rapat Parakan di gedung PU untuk rapat paripurna.

Untuk melaksanakan rehab gedung BKD dan ruang rapat Parakan, kata Win, ditubuhkan waktu hingga tiga bulan. Namun, proses itupun terlambat, karena saat kontraktor PT Gema Gita Nusantara akan mulai bekerja, gedung masih digunakan untuk rapat paripurna HUT Kabupaten Tangerang ke-70. **Baca juga: PT GGN di Blacklist, Rehab Kantor DPRD Tangerang Tetap Jalan.

"Bukan cuma itu, keterlambatan kembali terjadi saat pemborong akan bekerja usai HUT Kabupaten Tangerang. Pasalnya, barang perlengkapan kerja DPRD periode 2009-2014 harus dipindahkan terlebih dahulu. Itu membutuhkan waktu satu bulan. Jadi pengerjaan baru bisa dimulai pada Februari 2014," ujar Win.( M.zakaria/euis heryani )

Komentar

Halaman

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Syamsul Bahri Ketua FORSIMEMA-RI' Eksekusi Perdata Akbar Hotel Sultan Jakarta Mengukir sejarah Peradilan Indonesia

Ketua Umum dan Sekjen FORJA Banten Kunjungi Markas Besar AnalisasiBerNews.com, Perkuat Sinergitas Media dan Aktivis

P2N Memverifikasi Objek Tanah Yang Akan Di Lepaskan Haknya Atas Dasar Permohonan Warga Yang Berada Di Wilayah Kecamatan Anyar

Sidang Dakwaan Fitnah pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan Pengacara M Sodik SH MH Di PN Pandeglang, 8 Kades 1 Camat bawa Linmas Sekecamatan Sobang