DI DUGA PEMBUATAN PASPOR DI IMIGRASI KOTA TANGERANG DIJADIKAN AJANG PUNGLI TANGERANG
,Tangerang Kota Mediakota online.com
Sungguh ironis
melihat penomena di negeri kita tercinta ini, tentang mekanisme pembuatan
paspor diimigrasi kota tangerang, menurut informasi dari masyarakat sempat
mengeluhkan bahwasanya di kantor Imigrasi kota tangerang diindikasikan adanya
pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai imigrasi, tetapi sepertinya
tidak ada tindakan yang berarti
Menurut nara sumber yang tidak inggin menyebutkan
identitasnya, ketika ia inggin membuat paspor dengan tidak dilengkapi
persyaratan/dokumen yang lengkap, ia pun mendaftarkan arsip dokumennya dengan
menunggu nomor antrian, di tempat pendaftaran yang telah di sediakan, setelah
mengajukan di tempat pendaftaran berkas pun di terima, pembuat paspor pun
membayar adminitrasi yang telah di tentukan, anehnya ketika si pembuat paspor
ketika fhoto dan wawancara, sempat oknum pegawai imigrasi menyatakan
bahwasannya berkasnya kurang lengkap, dengan dalih dipending
Terkait permasalahan pembuatan paspor, diduga menyalahi dari
ketentuan yang berlaku, pasalnya, standar pembuat paspor sebesar
Rp.360.000.00,- disinyalir adanya permainan oleh oknum pegawai imigrasi untuk meminta
biaya acc di kenakan sekitar Rp.100.000.00,- kepada penggurus imigrasi atau Mitra
imigrasi
Di sisi lain mengapa berkas yang kurang begitu lengkap bisa berjalan
bgitu saja, layaknya air mengalir, bukankah sebaliknya berkas itu harus di
tolak di tempat pendaftaran
Sampai berita ini diterbitkan khususnya kepada kepala
imigrasi kota tangerang harus bertindak tegas dan transparan mengenai hal
tersebut. (Zoe)
Komentar
Posting Komentar