DI DUGA PEMBUATAN PASPOR DI IMIGRASI KOTA TANGERANG DIJADIKAN AJANG PUNGLI TANGERANG


,Tangerang Kota Mediakota online.com
 Sungguh ironis melihat penomena di negeri kita tercinta ini, tentang mekanisme pembuatan paspor diimigrasi kota tangerang, menurut informasi dari masyarakat sempat mengeluhkan bahwasanya di kantor Imigrasi kota tangerang diindikasikan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai imigrasi, tetapi sepertinya tidak ada tindakan yang berarti
Menurut nara sumber yang tidak inggin menyebutkan identitasnya, ketika ia inggin membuat paspor dengan tidak dilengkapi persyaratan/dokumen yang lengkap, ia pun mendaftarkan arsip dokumennya dengan menunggu nomor antrian, di tempat pendaftaran yang telah di sediakan, setelah mengajukan di tempat pendaftaran berkas pun di terima, pembuat paspor pun membayar adminitrasi yang telah di tentukan, anehnya ketika si pembuat paspor ketika fhoto dan wawancara, sempat oknum pegawai imigrasi menyatakan bahwasannya berkasnya kurang lengkap, dengan dalih dipending
Terkait permasalahan pembuatan paspor, diduga menyalahi dari ketentuan yang berlaku, pasalnya, standar pembuat paspor sebesar Rp.360.000.00,- disinyalir adanya permainan oleh oknum pegawai imigrasi untuk meminta biaya acc di kenakan sekitar Rp.100.000.00,- kepada penggurus imigrasi atau Mitra imigrasi
Di sisi lain mengapa berkas yang kurang begitu lengkap bisa berjalan bgitu saja, layaknya air mengalir, bukankah sebaliknya berkas itu harus di tolak di tempat pendaftaran
Sampai berita ini diterbitkan khususnya kepada kepala imigrasi kota tangerang harus bertindak tegas dan transparan mengenai hal tersebut. (Zoe)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat