Pandeglang Masih Memiliki Banyak Stok Koruptor 2 Nama Pejabat Pandeglang yang mengantar Suap untuk Kejati Banten Mulai Terhendus


Pandeglang,Mediakota,Online – Himpunan Wartawan Demokrasi Indonesia  Sepanjang 2014 sedikitnya ada beberapa  kasus dugaan korupsi yang telah ditangani oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Diantaranya Stok Korupsi Pinajaman 200 Milyar menjalar ke  kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2010 kepada organisasi masyarakat (Ormas), pondok pesantren, majelis taklim dan masjid dengan tersangka Heri Baelanu dan kawan-kawan (dkk). Kemudian kasus Tipikor penyimpangan dana hibah Provinsi Banten TA 2011 kepada Forum Komunikasi Pembantu Penghulu (FKPP) Kabupaten Pandeglang dengan tersangka almarhum Anisul Fuad.
Lalu stok koruptor dipandeglang terlibat kembali ke  Kasus  penyimpangan dana Bansos Banten TA 2011 kepada pondok pesantren dan majelis ta’lim dengan tersangka Rizal S Maulana dan  kasus Tipikor pembangunan kapal 30 GT senilai Rp1,3 miliar pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pandeglang TA 2012 dengan tersangka Kamdan Suhanda dan kasus yang sama dengan tersangka Mei Sartika Sitorus Cs
Dari pantauan Wartawan dari beberapa kasus korupsi yang ditangani oleh  Kejaksaan Negeri Pandeglang telah berhasil  mengembalikan uang negara dari kasus Tipikor senilai Rp178.237.000 .
Tetapi sangat disayangkan Pada waktu tahun lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menyatakan proses hukum tersangka kasus dugaan suap Rp1,5 miliyar dengan tersangkanya, Erwan Kurtubi tetap dilanjutkan konon katanya,  Upaya tindaklanjut perkara tersebut, sama sekali tidak ada muatan politis, melainkan sudah menjadi bagian dari tugas penegakan supremasi hukum.
Tetapi kenyataannya hingga saat ini Masalah kasus  dana pinjaman tersebut ternyata juga tidak luput dari diselewengkan, bahkan diketahui hal itu dapat terjadi dikarena adanya oknum penegak hukum yang ditugaskan untuk mengusut kasus pengunaan Pinjaman 200 Milyar  telah terkontaminasi virus korupsi, hingga membuat mereka jadi lupa diri dan terlena oleh nikmatnya berkolusi dengan para terduga pelaku tindak pidana korupsinya.
Bahkan Presiden SBY ketika  memegang jabatan sebagai Presiden-RI telah memerintahkan  kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung-RI,untuk menindak lanjuti  bahkan hingga masa jabatan Presiden  SBY sebagai Presiden-RI berakhir, kasus pinjaman Bank jabar ini  belum juga menunjukan adanya penyelesaiannya.
Masih dari himpunan Wartawan dari berbagai nara sumber Termasuk dugaan Kajati Banten disuap oleh Drs.H.Erwan Kurtubi,MM Bupati Pandeglang dikabarkan suap Kajati Banten  sebesar Rp.300 Juta,menurut narasumber media ini bahwa yang mengantarkan uang suap untuk Kajati Banten  berinisial U dan A  konon katanya uang Rp 300 juta tersebut diserahkan  untuk memuluskan  diterbitkannya SP3 Drs,H.Erwan Kurtubi,MM.
 Jhon Bayanta angkat bicara kembali “Ternyata  surat perintah penyidikan dari Presiden-RI SBY  No.R-11/Pres/03/2009 tgl.6 Maret 2009 dimana isinya diantaranya menyebutkan bahwa Presiden-RI menyetujui Drs.H.Erwan Kurtubi,MM disidik sebagai tersangka tindak pidana korupsi, pemberian suap kepada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dalam rangka persetujuan pimjaman Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar ke Bank Jabar Cabang Kabupaten Pandeglang tahun 2006 hingga kini surat presiden pun tak mampu tuk menghalau proses kasus 200 milyar , dengan Rp 300 juta  Erwan Kurtubi  terindikasi dana untuk  mencetak Pelaku Koruptor baru.”Ujarnya .
Sementara itu yang berinisial  U ketika dikonfirmasi Media kota terkait dengan rumor yang berkembang “ U membantah keras kalau dirinya telah menggantar  Rp.300 juta untuk suap  Kajati Banten bahkan ia mempersilahkan utuk membuktikan  kalau dirinya telah mengantar uang tersebut.”Kilahnya.  Iyan RL /Totong ( Bersambung )

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat