Pertanyakan Kepastian Keluarga Titin Korban Peluru Nyasar Kembali Datangi Kepolisian
Pandeglang, Mediakota.online
Seiring berjalannya Waktu Sebelumnya
pada tanggal 6 April 2015 Keluarga
korban peluru nyasar, Titin Komariah (32 tahun) warga Kecamatan Panimbang,
Kabupaten Pandeglang telah mendatangi Polda Banten untuk Mempertanyakan kejelasan
terkait kasus salah tembak yang menewaskan Titin Komaria,sehingga dalam
penanganannya dinilai masih remang remang dan untuk yang ke 2 kalinya pihak
Keluarga korban kembali datangi pihak Kepolisian untuk mempertanyakan kasus
tersebut.
Dari himpun Wartawan suami,
beserta 2 anak Titin Komariah (35), warga Kampung Ciseket, Desa Mekarsari,
Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang korban salah tembak aparat kepolisian
Kapolres Jakarta Barat, kembali
mendatangi Markas Kepolisian
Resort (Mapolres) Pandeglang, Jumat (15/05/15).
Sepupu dari Keluarga korban Mamad
Alhusen mengatakan, dari keluarga korban Titin Komariah, menanyakan kelanjutan dan kejelasan penyelidikan masalah Titin
Komaria.
“Kami ingin menanyakan kasus
keluarga kami (Titin komaria,red). Sudah sampai mana kejelasan penyelidikan kasus ini dan perkembangannya.
Untuk terkait masalah ranah hukumnya kami sudah melimpahkannya kepada pihak
kepolisian dan kami minta hukum itu tetap berjalan, karena kami percaya kepada
penegak hukum,”ungkap Mamad kepada wartawan yang didampingi suami korban
dengan tujuan ingin kasus ini dapat kejelasan
dan kepastian ,” tuturnya.
Suami korban Dede Kartomo
menuturkan, Dirinya ingin kepolisian tetap menindaklanjuti kasus yang menimpa
istrinya. Selain itu juga tentang kejelasan jaminan untuk anak – anaknya.
“Kami ingin kepastian jaminan
untuk anak saya, anak saya ada tiga. Samsul (9) duduk dibangku Sekolah Dasar
(SD) kelas 3, Caca Hermawan (7), Ridwan (1.5). Kami berharap ingin kepastian adanya perhatian dari pihak kepolisian kepada
anak – anak saya,bukan hanya janji tapi bukti ” harapnya.
Sementara itu Kepala Polisi
Resort (Kapolres) Pandeglang, AKBP Widiatmoko mengatakan, untuk kasus yang
menimpa Titin Komariah, yang diduga korban salah tembak, kasusnya sedang berjalan.
“Polisi tetap mengambil langkah –
langkah yang diperlukan. Nanti tinggal menunggu prosesnya. Polda Banten nanti
akan mengdakan gelar perkara terkait kasus ini dan siapa menjadi tersangka dari
anggota kepolisian Jakarta Barat itu,” kata Kapolres saat menemui keluarga
korban di ruang aula Polres Pandeglang.
Tambah Kapolres, Polres
Pandeglang akan memberikan biaya pendidikan ketiga anak korban hingga lulus Sekolah.”Katanya.(
Iyan RL )
Komentar
Posting Komentar