Dinas Bina Marga Paling Banyak Di Duga Korupsi Dari Dana Pinjaman 200M

Pandeglang Mediakota online.com
Terkait dengan semakin merajalelanya tindak penyelewengan atau korupsi yang terjadi diwilayah Kabupaten Pandeglang Banten, hingga tercermin bagaikan tidak ada satu program pun yang diluncurkan kedaerah dimaksud dapat luput dari diselewengkan atau dikorupsi. Bahkan program yang begitu mulia juga tega diselewengkan atau dikorupsi oleh pihak yang dipercaya untuk menyalurkannya, seperti program Pengentasan Kemiskinan yang difokuskan pada tiga bidang yaitu Kesejahteraan rakyat dengan Raskin (beras untuk orang miskin), Pendidikan dengan BOS, Kesehatan dengan Kartu Gakinnya yang didukung dengan program-program lainnya seperti, PKH dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai), Lisdes (Listrik masuk Desa), Jaringan Irigasi Pedesaan (Cides), PIRBUN Sawit dan Karet, KUT (Kredit Usaha Tani) yang masih memiliki tunggakan sebesar Rp.170.509.039.771,-.
 
Sedangkan merajalelanya tindak penyelewengan atau korupsi dimaksud dapat dibuktikan, dimana virusnya juga hingga telah merasuki alam pedesaan membuat banyak kalangan jadi ikut-ikutan berkorupsi dengan dalih hanya kecil-kecilan atau hanya sekedar agar dapur bisa tetap ngebul. Bahkan virusnya juga telah merasuki kelembaga penegah hukum, hingga membuat banyak oknum penegak hukumnya jadi terlena dan lupa diri oleh nikmatnya berkolusi dengan para koruptor dimaksud, sampai keberadaan hukum dan pengadilan juga jadi tercermin bagaikan dijadikan tempat ajang bisnis perkara.
 
Contoh pada pengadaan peralatan untuk menguji komposisi campuran material dan kadar aspal, belum dimiliki oleh pihak Pemkab Pandeglang cq Dinas PUK Pandeglang karena para pemegang kebijakan dan kekuasaannya lebih peduli pada kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Hal ini dapat terjadi apakah dikarenakan COST untuk mendapatkan kedudukan sebagai pemegang kebijakan dan kekuasaan dimaksud sangat mahal???
 
Disamping pada pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUK juga tidak didukung dengan adanya panduan baku dalam melakukan pemeriksaan atas lapen dan perkerasan, sehingga pemeriksaan dilakukan selama ini hanya sebatas kemampuan tim pemeriksa seperti yang terkait dengan ketebalan aspal dan panjang lebar badan jalannya saja. Membuat anggaran untuk Dinas PUK Pandeglang TA.2013 yang teralisasi sebesar Rp.154.135.881.930,- (83,73%), dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA.2013 sebesar Rp.177.712.808.800,- digunakan untuk keperluan sebanyak 1.131 paket pekerjaan meliputi 4 bidang yaitu;
 
1.Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sebanyak 272 paket sumber dana dari Dokumen Pelaksanaan
   Anggaran (DPA) dan 184 paket dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dimana
   dari Pengadaan Langsung sebanyak 427 paket dan Lelang sebanyak 17 paket.
 
2.Bina Marga sebanyak 146 paket sumber dana dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan
   sebanyak 170 paket dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dimana dari Pengadaan
   Langsung sebanyak 291 paket dan Lelang 25 paket.
 
3.Tata Bangunan sebanyak 21 paket dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan sebanyak 18 paket
   dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dimana dari Pengadaan Langsung sebanyak
   39 paket dan Lelang sebanyak 40 paket.
 
4.Irigasi sebanyak 149 paket dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan sebanyak 171 paket dari
   Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), dimana dari Pengadaan Langsung sebanyak 308
   paket dan Lelang sebanyak 12 paket.
 
Sedangkan dari jumlah paket yang ada pada bidang Tata Bangunan ditemukan sebanyak 4 paket pekerjaan yang volume pekerjaannya kurang dan pada bidang Irigasi sebanyak 5 paket pekerjaan, dimana dari kekurangan volume pekerjaan tersebut seluruhnya bernilai sebesar Rp.106.638.966,16.
 
Kemudian untuk Bina Marga sebesar Rp.9.648.721.000,- diperuntukan sebanyak 321 paket pekerjaan tapi yang baru terserap hanya sebanyak 70 paket dengan rincian Lapen sebanyak 39 paket dan Perkerasan sebanyak 31 paket. Untuk Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sebesar Rp.3.701.132.000,- diperuntukan sebanyak 458 paket pekerjaan tapi yang baru terserap hanya sebanyak 48 paket dengan rincian Lapen sebanyak 32 paket dan Perkerasan sebanyak 16 paket.
 
Adanya Penambahan Anggaran Untuk Dinas PUK Sebesar Rp.68 Milyar
Padahal bila menyimak pada terjadi perubahan anggaran ditahun 2013 dimana dinas PUK Pandeglang mendapat tambahan anggaran sebesar Rp.68 Milyar yang disahkan pada tgl.9 Oktober 2013 dari sebesar Rp.109,7 Milyar sebelum perubahan menjadi sebesar Rp.177,7 Milyar setelah perubahan. Tapi sayangnya hasil dari pembangunannya khususnya menyangkut ruas badan jalannya, pada umumnya kekuatannya hanya dapat bertahan lebih kurang tiga bulan kondisi ruas badan jalannya sudah kembali rusak atau bermunculan lubang-lubang dibeberapa tempat.
 
Oleh karenanya keberadaan peralatan penguji komposisi material dan kadar aspal dimaksud, sangat diharapkan dan diperlukan karena dapat digunakan juga untuk menekan pengeluaran pada belanja daerah khususnya yang digunakan oleh Dinas PUK Pandeglang, dimaksudkan agar bisa jadi tepat sasaran sesuai seperti apa yang diharapkan. Bukan malah dijadikan peluang untuk melakukan tindak penyelewengan sehingga menggemukan kantong sementara oknum, karena dengan system kerja tim dalam melakukan tugas pemeriksaan atas lapen dan perkerasannya selama ini, hanya sebatas pada pemeriksaan panjang lebar badan jalan yang direhab, serta ketebalan aspal yang digunakan karena dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukan bahwa harga satuan atas item tersebut cukup besar.
 
Tapi sayangnya dalam melakukan pemeriksaan tim petugas tidak didukung oleh peralatan dimaksud sehingga tim dalam melaksanakan tugasnya tidak mampu untuk menguji komposisi campuran material dan kadar aspalnya, yang mana peluang untuk melakukan tindak penyelewengannya sangat besar dilakukan pada dikomposisi campuran material dan kadar aspal yang digunakan. Apalagi pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dijelaskan harga satuan atas item tersebut cukup besar. Sedangkan campuran material dimaksud juga pada aspal beton, bangunan gedung, jembatan dan irigasi.
 
Akibat dari hal tersebut maka tidaklah mengherankan jika ditemui pada disetiap tahun anggaran dana belanja modal Dinas PUK Pandeglang jadi harus tersedot untuk merehab badan jalan yang bagaikan silih berganti direhabnya, karena ada yang baru tiga hari selesai direhab kondisi diruas badan jalannya sudah kembali bermunculan lubang-lubang. Disamping itu tim yang bertugas juga tidak didukung pula dengan adanya panduan baku dalam melakukan pemeriksaan atas lapen dan perkerasan disamping tenaga tehnik khusus yang membidanginya juga belum ada.
 
Cermin Kepentingan Pribadi dan Kelompok Diutamakan
Celakanya disamping adanya permasalahan seperti apa yang diungkapkan diatas, kiranya terdapat permasalahan yang sangat melekat pada kepentingan pribadi dan kelompok lebih diutamakan dari pada memajukan daerahnya khususnya pada bidang inprastruktur terutama jalan, dapat dilihat pada dana yang diperuntukan kepentingan belanja modal Dinas PUK Pandeglang tahun 2009 atau diera DR.H.Achmad Dimyati Natakusumah,SH,MH,MSi menjabat sebagai Bupati Pandeglang, ketika itu ditemukan oleh pihak BPK-RI bahwa dana belanja modal Dinas PUK sebagiannya yaitu sebesar Rp.134.325.000,- digunakan untuk merehap rumah dinas Kajari Pandeglang.
 
Sedangkan perbuatan tersebut dilakukan, mungkin dimaksudkan untuk menutupi kepentingan pribadinya terkait posisinya oleh Presiden RI DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono, melalui suratnya dengan No.R-11/Pres/03/2009 tgl.6 Maret 2009 ditujukan kepada Jaksa Agung-RI diantaranya menyatakan, disidik sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian suap kepada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dalam rangka persetujuan pinjaman Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar ke Bank Jabar Cabang Kabupaten Pandeglang tahun 2006. Perintah tersebut juga ditujukan kepada Drs.H.Erwan Kurtubi,MM Wakil Bupati Pandeglang agar disidik sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
 
Oleh karenanya maka tidaklah mengherankan jika Kabupaten Pandeglang hingga kini atau diera kepemimpinan Drs.H.Erwan Kurtubi,MM sebagai Bupati Pandeglang, ternyata masih saja tercatat sebagai sebuah Kabupaten yang paling tertinggal di Provensi Banten khususnya dibidang pembangunan (Red)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat