Erwan Kurtubi Diduga Suap Kajati Banten Sebesar Rp.300 Juta Untuk Terbitnya SP3
Pandeglang Mediakota online.com
Lebih
kurang tiga hari setelah acara auden pihak Forum Masyarakat Peduli Hukum
Kabupaten Pandeglang dengan pihak Kejati Banten, ditemukan adanya dua orang oknum
yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Hukum Kabupaten Pandeglang
kasak-kusuk yaitu UH dan ES, dimana pada suatu malam menemui John Bayanta bertempat
di Alun-Alun Kabupaten Pandeglang dan meminta agar kepada mereka diberikan foto
copy data terkait kasus pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200
Milyar, dimaksudkan untuk dijadikan dasar oleh mereka menemui Bupati Pandeglang
Drs.H.Erwan Kurtubi,MM terkait telah diterbitkannya SP3 Erwan Kurtubi oleh
Kajati Banten, atas perintah Jaksa Agung-RI pada tgl.21 Pebuari 2012.
Selanjutnya
mencuatlah kabar bahwa Drs.H.Erwan Kurtubi,MM suap Kajati Banten sebesar Rp.500
Juta, hingga mengundang personil dari pihak Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten
Pandeglang untuk menemui John Bayanta sambil mengatakan bahwa, bagaimana dengan
kasus Bupati Pandeglang Drs.H.Erwan Kurtubi,MM dikabarkan suap Kajati Banten
sebesar Rp.500 Juta. Oleh John Bayanta dijawab untuk kabar tersebut masih
simpang siur khususnya mengenai jumlah dana yang sesungguhnya, sambil meminta
personil dari Kejaksaan Agung tersebut mau membantu agar kasus pinjaman daerah
Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar bisa digelar kembali.
Untuk kejelasan
akan adanya dugaan Drs.H.Erwan Kurtubi,MM Bupati Pandeglang menyuap Kajati Banten
terkait diterbitkannya SP3 tersebut, oleh John Bayanta meminta agar pihak
Komisi Kejaksaan Agung-RI atau KPK mau turun tangan melakukan pengusutan. Sedangkan
permintaan John Bayanta
dimaksudkan
agar pada tgl.9 Desember pada disetiap tahunnya diperingati sebagai hari
Pemberantasan Korupsi se-dunia, tidak tercermin hanya dijadikan sebagai acara
serimonial saja, karena pada faktanya tindak pidana korupsi bukannya malah jadi
berkurang, tapi malah jadi semakin merajalela bahkan virus korupsinya juga telah
hingga merasuki alam pedesaan membuat banyak kalangan jadi ikut-ikutan
berkorupsi dengan dalih hanya sekecil-kecilan atau hanya sekedar agar dapur bisa
tetap ngebul.
.
Sementara
itu menurut informasi yang beredar di Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa,
terkait kasus Drs.H.Erwan Kurtubi,MM Bupati Pandeglang dikabarkan suap Kajati
Banten sebesar Rp.500 Juta, hal tersebut dikatakan tidak benar khususnya
mengenai jumlahnya, yang benar adalah sebesar Rp.300 Juta, dimana dikabarkan
juga bahwa uang suap tersebut diantar oleh seseorang keperumahan Kejati Banten
di Ciceri Serang Banten tanpa menyebutkan asal-usul dari uang tersebut.(.……….).
Komentar
Posting Komentar