Erwan Kurtubi Diduga Suap Kajati Banten Sebesar Rp.300 Juta Untuk Terbitnya SP3

Pandeglang Mediakota online.com
Lebih kurang tiga hari setelah acara auden pihak Forum Masyarakat Peduli Hukum Kabupaten Pandeglang dengan pihak Kejati Banten, ditemukan adanya dua orang oknum yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Hukum Kabupaten Pandeglang kasak-kusuk yaitu UH dan ES, dimana pada suatu malam menemui John Bayanta bertempat di Alun-Alun Kabupaten Pandeglang dan meminta agar kepada mereka diberikan foto copy data terkait kasus pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar, dimaksudkan untuk dijadikan dasar oleh mereka menemui Bupati Pandeglang Drs.H.Erwan Kurtubi,MM terkait telah diterbitkannya SP3 Erwan Kurtubi oleh Kajati Banten, atas perintah Jaksa Agung-RI pada tgl.21 Pebuari 2012.
Bupati Pandeglang 

Selanjutnya mencuatlah kabar bahwa Drs.H.Erwan Kurtubi,MM suap Kajati Banten sebesar Rp.500 Juta, hingga mengundang personil dari pihak Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Pandeglang untuk menemui John Bayanta sambil mengatakan bahwa, bagaimana dengan kasus Bupati Pandeglang Drs.H.Erwan Kurtubi,MM dikabarkan suap Kajati Banten sebesar Rp.500 Juta. Oleh John Bayanta dijawab untuk kabar tersebut masih simpang siur khususnya mengenai jumlah dana yang sesungguhnya, sambil meminta personil dari Kejaksaan Agung tersebut mau membantu agar kasus pinjaman daerah Pemkab Pandeglang sebesar Rp.200 Milyar bisa digelar kembali.

Untuk kejelasan akan adanya dugaan Drs.H.Erwan Kurtubi,MM Bupati Pandeglang menyuap Kajati Banten terkait diterbitkannya SP3 tersebut, oleh John Bayanta meminta agar pihak Komisi Kejaksaan Agung-RI atau KPK mau turun tangan melakukan pengusutan. Sedangkan permintaan John Bayanta


dimaksudkan agar pada tgl.9 Desember pada disetiap tahunnya diperingati sebagai hari Pemberantasan Korupsi se-dunia, tidak tercermin hanya dijadikan sebagai acara serimonial saja, karena pada faktanya tindak pidana korupsi bukannya malah jadi berkurang, tapi malah jadi semakin merajalela bahkan virus korupsinya juga telah hingga merasuki alam pedesaan membuat banyak kalangan jadi ikut-ikutan berkorupsi dengan dalih hanya sekecil-kecilan atau hanya sekedar agar dapur bisa tetap ngebul.
.

Sementara itu menurut informasi yang beredar di Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa, terkait kasus Drs.H.Erwan Kurtubi,MM Bupati Pandeglang dikabarkan suap Kajati Banten sebesar Rp.500 Juta, hal tersebut dikatakan tidak benar khususnya mengenai jumlahnya, yang benar adalah sebesar Rp.300 Juta, dimana dikabarkan juga bahwa uang suap tersebut diantar oleh seseorang keperumahan Kejati Banten di Ciceri Serang Banten tanpa menyebutkan asal-usul dari uang tersebut.(.……….).




Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat