Kepala sekolah SMAN3 berusaha suap Anggota LAKI DPD Banten
Tangerang Kota mediakota online.com
Dengan lulusnya siswa SD (sekolah Dasar) dan siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama ) penerimaan siswa baru dengan sistim online selalu menjadi masyalah pungli dari tahun ketahun.
Menurut laporan yang diterima Pos Pengaduan PPDB pada
2012/2013, Ombudsman menerima sebanyak 50 aduan masyarakat. Angka tersebut
meningkat pada PPDB 2013/2014 hingga mencapai 388 laporan.
“Ada tiga substansi laporan terbanyak, yaitu permintaan uang, barang dan jasa,
penyimpangan prosedur dan tidak memberikan layanan,” ungkap Anggota Ombudsman
Bidang Penyelesaian .
uang suap SMAN 3 |
Ketua LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia ) DPD Banten menambahkan,mempunya beberapa barang bukti penyelewengan PPDB 2015-2016 di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Banten
“LAKI menerima pengaduan juga dari orang tua siswa baru di sekolah untuk SMA dan SMP ,Sebelumnya LAKI mendapat laporan dari masyarakat menemukan banyak pengaduan terkait penerimaan siswa dan daftar ulang di sekolah-sekolah. Seperti kasus dugaan suap yang diterima Kepala Sekolah SMAN 3 Kota tangerang dan beberapa SMA dan SMP yang lainnya berusaha menyuap anggota LAKI ,supaya diam saat penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut tidak melapor kepada yang berwenang,ini akan menjadikan barang bukti .Banyak LSM dan wartawan kota Tangerang akan tetapi uang tersebut di kordinator oleh RZL yang bukan wartawan dan mengaku sebagai LSM LAKI yang nota bene bukan anggota Laki DPC Kota Tangerang . RZL mengatakan "25 orang lebih yang harus dikondisikan untuk wartawan dan LSM pembagian sesuai jabatannya " ujar RZL kepada mk di saksikan oleh beberapa LSM dan Wartawan di Rawa kambing belakang SMA3 Kota Tangerang.
Hal ini harus ada tindakan hukum supaya membuat jera kepala sekolah PPDB yang menjadi ajang bisnis di ahkir tahun ajaran baru.
beberapa kali MK mendatangi sekolah SMAN 3 kepala sekolah tidak ada di tempat untuk mengkofirmasi tentang dugaan pungutan sebesar Rp 10-15 juta permurid ,menurut impormasi yang di dapat dilapangan ada dua kelas yang di siapkan untuk menampung siswa yang tidak lolos daftar liwat online dalam satu kelas 36 siswa di kali dua 72 siswa x Rp 10.000.000 = Rp 720.000.000,- bisnis PPDB yang sangat mengiurkan.
Ketua DPD LAKI Provinsi Banten meminta Inpektorat dan KEJATI Provinsi segera periksa yang sekolah menerima uang pungutan liar dari orang tua siswa,terutama SMAN3 Kota Tangerang dan sekolah lainnya yang data ada sama anggota LAKI dan aduan masyarakat kota Tangerang.(Red)
.
Komentar
Posting Komentar