Terapi Pecandu Narkoba Dukung salah satu point Pidato Presiden Joko Widodo dalam KAA, Perang terhadap Narkoba, selamatkan anak bangsa
Tangerang selatan Mediakota online.com
TERAPI (DETOKSIFIKASI)
NARKOBA/NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif) TANPA
METHADON, SUBUTEX dan sejenisnya
METHADON, SUBUTEX dan sejenisnya
1. Metode
detoksifikasi ini berlaku tidak hanya untuk opiat (heroin/“putaw”) saja,
melainkan juga berlaku untuk zat-zat lainnya seperti cannabis (ganja), kokain,
alkohol (minuman keras), amphetamine (“shabu-shabu”, ekstasi, inex) dan zat
adiktif lainnya.
2. Penyalahgunaan/ketergantungan
NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif) adalah termasuk bidang psikiatri,
karena akibat NAZA ini menimbulkan gangguan mental dan perilaku. Hal ini
disebabkan karena NAZA mengganggu sinyal penghantar saraf (sistem
neuro-transmitter) dalam susunan saraf pusat (otak) yang mengganggu fungsi
kognitif (alam pikiran dan memori), fungsi afektif (alam perasaan /mood) dan
psikomotor (perilaku). Selain daripada itu pada penyalahguna sering dijumpai
komplikasi medik misalnya kelainan pada paru, lever, jantung, ginjal dan organ
tubuh lainnya.
3. Sehubungan
dengan butir (2) di atas maka terapi yang diberikan sifatnya holistik yang
meliputi terapi medik, terapi psikiatrik / psikologik, sosial dan agama
(bio-psiko-sosial-spiritual, WHO 1984), yaitu :
a. Terapi
medik :
i. Diberikan jenis obat anti psikotik
yang ditujukan terhadap gangguan sistem neuro-transmitter susunan saraf pusat
(otak).
ii. Diberikan pula analgetika non opiat
(obat anti nyeri yang tidak mengandung opiat atau turunannya / golongan NSAID),
tidak diberikan obat-obatan yang bersifat adiktif.
iii. Diberikan obat anti depresi.
b. Bila
ditemukan komplikasi pada organ paru, lever dan lainnya, diberikan obat sesuai
dengan kelainan dari organ tersebut (terapi somatik).
c. Terapi psikiatrik / psikologik : Selain diberikan obat di bidang psikiatri yaitu golongan anti
psikotik dan anti depresi tersebut di atas, juga diberikan konsultasi
psikiatrik / psikologik kepada yang bersangkutan dan keluarganya.
d. Terapi Sosial : Menjaga lingkungan dan pergaulan sosial.
Kalau anda bergaul dengan tukang kembang, akan ikut wangi; tetapi kalau bergaul
dengan tukang ikan akan ikut amis.
e. Terapi agama, diberikan sesuai dengan keimanan
masing-masing untuk menyadarkan bahwa NAZA haram hukumnya dari segi agama
maupun UU. Prinsipnya adalah berobat dan bertobat sebelum ditangkap; berobat
dan bertobat sebelum maut menjemput.
Kombinasi Home Formula (HF) berperan sebagai Obat Narkoba
untuk pengobatan kecanduan narkoba, tidak hanya bekerja untuk mengobati sistem
kelenjar syaraf namun juga bekerja untuk mengobati organ tubuh, merupakan hasil
penemuan Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris, sebaiknya digunakan selama minimal
3 bulan pengobatan untuk pemulihan sistem syaraf dan organ tubuh.
Pada bulan pertama dan kedua, Obat Narkoba ini bekerja
dengan mengeluarkan racun-racun yang mengendap pada batang otak dan organ.
Pada bulan ketiga, Obat Narkoba ini bekerja dengan
memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.
- Home Formula 1 adalah obat
narkoba yang bekerja pada sisitem Saraf Pusat
- Home Formula 2 adalah obat
narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar Pineal dan Pituitri dalam otak
- Home Formula 4 adalah obat
narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar Hipotalamus dalam otak
- Home Formula 5 adalah obat
narkoba yang bekerja pada sistem kelenjar Limbic dalam otak
- Home Formula 8 adalah obat
narkoba yang bekerja pada sistem Medulla Oblongata pada batang otak
- Home Formula 9 adalah obat
narkoba yang bekerja pada sistem Kelenjar Tiroid pada leher
- Home Formula 10 adalah
obat narkoba yang bekerja pada sistem Organ Paru untuk pernafasan
- Home Formula 13 adalah
obat narkoba yang bekerja pada Kelenjar Anak Ginjal untuk mengontrol hormon
Adrenalin
- Home Formula 18 adalah
obat narkoba yang bekerja pada sirkulasi darah
Reaksi setelah konsumsi Formula Bunga (Home formula) :
Pada bulan pertama (Minggu ke-1 sd Minggu ke-5) :
Racun-racun narkoba yang terdapat pada batang otak dan kelenjar syaraf akan
dibersihkan dan dinetralisir untuk menghilangkan efek adiksi/kecanduan
Pada bulan kedua (Minggu ke-5 sd Minggu ke-10 : Racun-racun
narkoba yang terdapat dalam organ tubuh seperti jantung, paru,
lambung,liver/hati, limpa dan usus halus akan dibuang dan dinetralisir untuk
memperbaiki fungsi fisiologis tubuh.
Pada bulan ketiga dan keempat (Minggu ke-10 sd Minggu ke 15)
: Formula bunga melakukan pemulihan sel-sel syaraf, kelenjar-kelenjar tubuh
seperti pineal,pituity, hipotalamus, dan organ tubuh. Biasanya setelah bulan
ketiga, kecanduan akan hilang dan apabila si pasien tersebut hendak
mengkonsumsi lagi/mencoba-coba lagi narkoba, tubuh akan melakukan
penolakan/perlawanan seperti mual, muntah dan pusing. Pada kondisi ini, si
pasien sudah sembuh total dan tidak akan berkeinginan memakai narkoba lagi.
Obat ini dapat digunakan tanpa sepengetahuan pecandu/pemakai
dengan cara memasukkan tiap-tiap tablet dari masing-masing botol ke dalam air
minum si pecandu/pemakai narkoba seperti air putih,susu,teh, kopi dan lain-lain
lalu biarkan tablet-tablet tersebut selama minimal satu menit dalam air minum
tersebut (Tujuannya : agar energi saripati bunga terserap sempurna ke dalam air
minum tersebut) , kemudian buang tablet-tablet tersebut dengan sendok plastik
(tablet-tablet yang sudah dimasukkan ke dalam air selama minimal satu menit dan
dibuang tidak lagi mengandung energi karena energinya telah terserap ke dalam
air).
Minuman yang telah mengandung energi saripati bunga tersebut
boleh langsung diminum oleh si pecandu atau boleh juga disimpan terlebih dahulu
ke dalam tempat-tempat yang jauh dari elektronik aktif (jangan simpan dalam
kulkas karena ada aliran listrik yang dapat berinterferensi dengan panjang
gelombang Formula Bunga/Home Formula).
Dosis :
Pada minggu pertama (hari pertama sd hari ke tujuh) :
masing-masing, 2x1 tablet per hari sebelum atau sesudah makan dan Pada Minggu
kedua (hari ke delapan) : masing-masing, 3x1 tablet per hari sebelum atau sesudah makan.
Pada Minggu
selanjutnya (hari ke lima belas sd habis) : masing-masing, 3x2 tablet per hari
sebelum atau sesudah makan.
Jarak antara konsumsi pertama dengan konsumsi selanjutnya
adalah antara 6-8 jam, contoh : Jika pada pagi hari, konsumsi formula bunga
pada pukul 06.pagi maka konsumsi selanjutnya antara pukul 12 atau pukul 14 (jam
2 siang).
Metode ini telah diakui oleh PBB sebagai metode yang
berhasil (Successful Intervention, Treatment and Aftercare Program),
dipublikasikan oleh United Nations Office on Drugs and Crime, UN. New York,
2003( Deska)
Komentar
Posting Komentar