HARI PEMBERANTASAN KORUPSI TERNYATA TIDAK MENIMBULKAN EFEK JERA TERHADAP KORUPTOR


Pandeglang Mediakota online.com
Untuk mewujudkan adanya pemerintahan yang bersih berwibawa dan bebas dari korupsi, kiranya telah mengudang Jhon Bayanta selaku wong cilik jadi terpaksa angkat bicara sehubungan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah tempat saya berdominisili yaitu Kabupaten Pandeglang Provensi Banten sudah sangat merajalela, dampak lemahnya dalam penegakan supremasi hukum disebabkan pihak yang dipercaya untuk itu, ternyata banyak yang miskin akhlak sehingga keberadaan hukum dan peradilan jadi tercermin bagaikan telah dijadikan tempat ajang bisnis perkara.

Dengan di peringati hari Pemberantasan Korupsi se-Dunia akan diperingati yaitu pada tgl.9 Desember 2015, mungkinkah dapat berdampak terjadinya penurun pada tindak pidana korupsi? Yang jelas malah akan terjadi peningkatan selagi masalah kemiskinan belum dapat diatasi yaitu miskin ekonomi dan akhlak. Juga masalah ketidak-adilan belum juga dapat diatasi khususnya dalam penegakan supremasi hukum. Contoh seperti jika rakyat melanggar hukum langsung saja dijebloskan kebalik tirai besi oleh petugas penegak hukum, tapi bagaimana dengan jika oknum petugas penegak hukum yang melanggar hukum, tindakan yang diambil oleh atasannya hanya sebatas dimutasi atau penurunan pangkat. Padahal menurut apa yang tercantum pada UUD-45 dimata hukum semua sama.

Terkait bukti tidak penyelewengan atau korupsi telah semakin merajalela di Kabupaten Pandeglang Banten, dapat ditemukan seperti contoh kecil pada pembangunan jalan Beton penghubung Desa Pasanggerahan dengan Kota Dukuh Kecamatan Munjul TA.2014 sepanjang 1.750 Meter dan lebar 4 Meter dengan nilai Rp.3,1 Milyar, usai dikerjakan lebih kurang sebulan kini telah mengalami kerusakan pada disepanjang permukaan badan jalannya, sehingga menimbulkan debu yang sangat mengganggu warga masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pinggiran jalan tersebut yang diduga dampak campuran bahan material betonnya tidak sesuai atau kekurangan bahan semennya.

Salah satu yang terjadi dugaan korupsi pada pelaksanaan pekerjaannya dilakukan oleh CV.Dollar Rizky Sejahtera sub kontraktor dari PT.Denia Wahana Laksana hanya menggunakan 4 buah mesin molen manual dibantu dengan Bikku, hingga gumpalan-gumpalan tanah yang ada didasar tempat adukan tercampur kebahan material beton yang akan digunakan untuk membangun jalan dimaksud. Hal tersebut dapat terjadi dampak lemahnya pada pengawasan serta pihak Pemkab Pandeglang belum memiliki alat penguji komposisi campuran material dan kadar aspal.

Padahal terkait alat penguji komposisi campuran material dan kadar aspal dimaksud telah menjadi temuan pihak BPK-RI seperti apa yang telah dituangkan pada LKPD Pemkab Pandeglang TA 2013 No.10a/LHP/XVIII.SRG/05/2014 tgl.26 Mei 2014, dimana diungkapkan juga bahwa keberadaan alat tersebut sangat diperlukan karena dapat digunakan untuk menutup peluang terjadinya tindak penyelewengan pada belanja daerah TA.2013 khususnya yang digunakan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Pandeglang terealisasi sebesar Rp.154.135.881.930,- atau 83,73% dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yaitu sebesar 177.712.808.800,-.

Disamping mutu dari pekerjaannya juga bisa jadi bertahan lama, bukan seperti apa yang terjadi selama ini contoh kecil pada pembangunan jalan Beton penghubung Desa Pasanggrahan dengan Desa Kota Dukuh Kecamatn Munjul Kabupaten Pandeglang Banten yang diungkap diatas. Hal tersebut dapat terjadi dampak pihak Pemkab Pandeglang tidak memiliki alat dimaksud, hingga membuat peluang

untuk melakukan tindak penyelewengan sangat besar, karena dengan system kerja tim dalam melakukan tugas pemeriksaan atas lapen dan perkerasannya, dilakukan hanya sebatas pada pemeriksaan panjang lebar badan jalan yang direhab, serta ketebalan aspal yang digunakan karena dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukan bahwa harga satuan atas item tersebut cukup besar.

Tanpa tim pemeriksa melakukan pengujian lapisan penetrasi atau perkerasan karena tidak memiliki alat penguji dimaksud, dengan seharusnya tim pemeriksa melakukan pengujian dengan metode test pit (pengambilan sempel dengan ukuran tertentu), kemudian sempel tersebut diuji ke laboratorium untuk mengetahui uraian kandungan masing-masing komponen yaitu komposisi campuran batu krikil dan pasir serta kadar aspal yang digunakan.

Begitu pula pada pembangunan yang menggunakan bahan dari beton seperti jalan, gedung, jembatan dan irigasi kiranya telah membuat pihak Pemkab Pandeglang harus mengalami kerugian terus pada disetiap tahunnya dan menguntungkan sementara oknum petugas pemeriksa yang ada dilapangan dan pemborongnya. Karena dana yang dianggarkan seharusnya bisa digunakan untuk mengerjakan pekerjaan yang lainnya, jadi terpaksa harus diarahkan penggunaannya kebadan jalan yang itu-itu lagi. Disamping itu tim pemeriksa yang bertugas juga tidak didukung dengan adanya panduan baku dalam melakukan pemeriksaan atas lapen dan perkerasan ditambah tenaga tehnik khusus yang membidanginya juga belum dimiliki oleh pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Pandeglang Banten.

Untuk itu saya mohon agar Bapak sudi kiranya membantu memerintahkan kepada pihak-pihak yang terkait, dimaksud untuk mengusut ada apa sesungguhnya dibalik keengganan pihak pemegang kebijakan dan kekuasaan yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk agar Pemkab Pandeglang cq Dinas Bina Marga dan Cipta Karya memiliki alat penguji komposisi campuran material dan kadar aspal dimaksud, sehingga temuan dari pihak BPK-RI juga tidak di Pansus-kan oleh pihak DPRD setempat bahkan hingga menjelang akhir tahun anggaran 2015 (APBD Perubahan) dibahas. Padahal rekomendasi dari pihak BPK-RI ditujukan kepada Bupati Pandeglang, agar melengkapi sarana dan prasarana tim pemeriksa hasil pekerjaan dalam melakukan pemeriksaan fisik dilapangan.

Disamping itu oleh pihak BPK-RI telah dijelaskan juga seperti pada LHP BPK-RI atas LKPD Pemkab Pandeglang TA 2013 No.10a/LHP/XVIII.SRG/05/2014 tgl.26 Mei 2014 tentang adanya peluang terjadinya tindak penyelewengan sangat besar dengan pihak Pemkab Pandeglang tidak memiliki alat penguji komposisi campuran material seperti batu krikil, pasir dan kadar aspal juga semen, hingga menimbulkan terjadinya kerugian keuangan daerah khususnya yang disalurkan melalui kedua Dinas yaitu Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Pandeglang.(Tb Aeng -Lilis -Rudi)

                                                                                                    

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat