HARI PEMBERANTASAN KORUPSI TERNYATA TIDAK MENIMBULKAN EFEK JERA TERHADAP KORUPTOR
Pandeglang Mediakota online.com
Untuk mewujudkan adanya pemerintahan yang bersih berwibawa dan bebas dari korupsi,
kiranya telah mengudang Jhon Bayanta selaku wong cilik jadi terpaksa angkat bicara
sehubungan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah tempat saya
berdominisili yaitu Kabupaten Pandeglang Provensi Banten sudah sangat
merajalela, dampak lemahnya dalam penegakan supremasi hukum disebabkan pihak
yang dipercaya untuk itu, ternyata banyak yang miskin akhlak sehingga keberadaan
hukum dan peradilan jadi tercermin bagaikan telah dijadikan tempat ajang bisnis
perkara.
Dengan di peringati hari Pemberantasan Korupsi se-Dunia akan diperingati yaitu pada
tgl.9 Desember 2015, mungkinkah dapat berdampak terjadinya penurun pada tindak
pidana korupsi? Yang jelas malah akan terjadi peningkatan selagi masalah
kemiskinan belum dapat diatasi yaitu miskin ekonomi dan akhlak. Juga masalah
ketidak-adilan belum juga dapat diatasi khususnya dalam penegakan supremasi
hukum. Contoh seperti jika rakyat melanggar hukum langsung saja dijebloskan
kebalik tirai besi oleh petugas penegak hukum, tapi bagaimana dengan jika oknum
petugas penegak hukum yang melanggar hukum, tindakan yang diambil oleh
atasannya hanya sebatas dimutasi atau penurunan pangkat. Padahal menurut apa
yang tercantum pada UUD-45 dimata hukum semua sama.
Terkait bukti tidak
penyelewengan atau korupsi telah semakin merajalela di Kabupaten Pandeglang
Banten, dapat ditemukan seperti contoh kecil pada pembangunan jalan Beton
penghubung Desa Pasanggerahan dengan Kota Dukuh Kecamatan Munjul TA.2014 sepanjang
1.750 Meter dan lebar 4 Meter dengan nilai Rp.3,1 Milyar, usai dikerjakan lebih
kurang sebulan kini telah mengalami kerusakan pada disepanjang permukaan badan
jalannya, sehingga menimbulkan debu yang sangat mengganggu warga masyarakat
yang bertempat tinggal disekitar pinggiran jalan tersebut yang diduga dampak campuran
bahan material betonnya tidak sesuai atau kekurangan bahan semennya.
Salah satu yang terjadi dugaan korupsi pada pelaksanaan
pekerjaannya dilakukan oleh CV.Dollar Rizky Sejahtera sub kontraktor dari
PT.Denia Wahana Laksana hanya menggunakan 4 buah mesin molen manual dibantu
dengan Bikku, hingga gumpalan-gumpalan tanah yang ada didasar tempat adukan
tercampur kebahan material beton yang akan digunakan untuk membangun jalan
dimaksud. Hal tersebut dapat terjadi dampak lemahnya pada pengawasan serta
pihak Pemkab Pandeglang belum memiliki alat penguji komposisi campuran material
dan kadar aspal.
Padahal terkait alat penguji
komposisi campuran material dan kadar aspal dimaksud telah menjadi temuan pihak
BPK-RI seperti apa yang telah dituangkan pada LKPD Pemkab Pandeglang TA 2013
No.10a/LHP/XVIII.SRG/05/2014 tgl.26 Mei 2014, dimana diungkapkan juga bahwa
keberadaan alat tersebut sangat diperlukan karena dapat digunakan untuk menutup
peluang terjadinya tindak penyelewengan pada belanja daerah TA.2013 khususnya
yang digunakan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Pandeglang
terealisasi sebesar Rp.154.135.881.930,- atau 83,73% dari Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) yaitu sebesar 177.712.808.800,-.
Disamping mutu dari pekerjaannya
juga bisa jadi bertahan lama, bukan seperti apa yang terjadi selama ini contoh kecil
pada pembangunan jalan Beton penghubung Desa Pasanggrahan dengan Desa Kota
Dukuh Kecamatn Munjul Kabupaten Pandeglang Banten yang diungkap diatas. Hal
tersebut dapat terjadi dampak pihak Pemkab Pandeglang tidak memiliki alat dimaksud,
hingga membuat peluang
untuk melakukan tindak
penyelewengan sangat besar, karena dengan system kerja tim dalam melakukan
tugas pemeriksaan atas lapen dan perkerasannya, dilakukan hanya sebatas pada
pemeriksaan panjang lebar badan jalan yang direhab, serta ketebalan aspal yang
digunakan karena dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukan bahwa harga
satuan atas item tersebut cukup besar.
Tanpa tim pemeriksa melakukan
pengujian lapisan penetrasi atau perkerasan karena tidak memiliki alat penguji
dimaksud, dengan seharusnya tim pemeriksa melakukan pengujian dengan metode
test pit (pengambilan sempel dengan ukuran tertentu), kemudian sempel tersebut diuji
ke laboratorium untuk mengetahui uraian kandungan masing-masing komponen yaitu
komposisi campuran batu krikil dan pasir serta kadar aspal yang digunakan.
Begitu pula pada pembangunan yang
menggunakan bahan dari beton seperti jalan, gedung, jembatan dan irigasi
kiranya telah membuat pihak Pemkab Pandeglang harus mengalami kerugian terus
pada disetiap tahunnya dan menguntungkan sementara oknum petugas pemeriksa yang
ada dilapangan dan pemborongnya. Karena dana yang dianggarkan seharusnya bisa
digunakan untuk mengerjakan pekerjaan yang lainnya, jadi terpaksa harus
diarahkan penggunaannya kebadan jalan yang itu-itu lagi. Disamping itu tim pemeriksa
yang bertugas juga tidak didukung dengan adanya panduan baku dalam melakukan
pemeriksaan atas lapen dan perkerasan ditambah tenaga tehnik khusus yang membidanginya
juga belum dimiliki oleh pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten
Pandeglang Banten.
Untuk itu saya mohon agar Bapak
sudi kiranya membantu memerintahkan kepada pihak-pihak yang terkait, dimaksud
untuk mengusut ada apa sesungguhnya dibalik keengganan pihak pemegang kebijakan
dan kekuasaan yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk agar Pemkab Pandeglang cq
Dinas Bina Marga dan Cipta Karya memiliki alat penguji komposisi campuran
material dan kadar aspal dimaksud, sehingga temuan dari pihak BPK-RI juga tidak
di Pansus-kan oleh pihak DPRD setempat bahkan hingga menjelang akhir tahun
anggaran 2015 (APBD Perubahan) dibahas. Padahal rekomendasi dari pihak BPK-RI
ditujukan kepada Bupati Pandeglang, agar melengkapi sarana dan prasarana tim
pemeriksa hasil pekerjaan dalam melakukan pemeriksaan fisik dilapangan.
Disamping itu oleh pihak BPK-RI telah
dijelaskan juga seperti pada LHP BPK-RI atas LKPD Pemkab Pandeglang TA 2013
No.10a/LHP/XVIII.SRG/05/2014 tgl.26 Mei 2014 tentang adanya peluang terjadinya
tindak penyelewengan sangat besar dengan pihak Pemkab Pandeglang tidak memiliki
alat penguji komposisi campuran material seperti batu krikil, pasir dan kadar
aspal juga semen, hingga menimbulkan terjadinya kerugian keuangan daerah khususnya
yang disalurkan melalui kedua Dinas yaitu Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten
Pandeglang.(Tb Aeng -Lilis -Rudi)
Komentar
Posting Komentar