RSUD BANTEN DITUNTUT TINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN
“Saat ini RSUD Banten sebagai unit pelayanan publik pemerintah daerah semakin dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan, hal ini seiring dengan program percepatan pembangunan yang dicanangkan oleh Pemprov Banten,” kata Gubernur.
Menurutnya, sebagai lembaga teknis dibidang kesehatan yang dimiliki oleh Pemprov Banten, RSUD Banten harus mempunyai peran strategis dalam peningkatan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat terutama masyarakat Banten dengan mengutamakan pengobatan dan pemulihan yang dilaksanakan melalui penyediaan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medis dan penunjang medis.
“Selama kurun waktu dua tahun, RSUD Banten telah melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari penetapan kelas tipe B, pemenuhan sarana prasarana, pembangunan gedung sembilan lantai, penyediaan alat kesehatan yang canggih, SDM yang terlatih dan akreditasi,” jelasnya.
Gubernur menambahkan, dengan dikembangkannya sarana dan prasarana rumah sakit, diharapkan dapat membantu pelayanan kesehatan terutama untuk melayani masyarakat tidak mampu, yang merupakan komitmen Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. “Itu artinya, rumah sakit mengemban tugas yang sangat berat, disatu sisi dituntut harus memberikan pelayanan yang bermutu kepada pelanggan, disisi lain harus menyiapkan sarana dan prasarana yang baik juga,” ucapnya.
Dirut RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti menegaskan, RSUD Banten diresmikan pada 3 Oktober 2013 lalu, sementara penetapan kelas RSUD Banten menjadi Tipe B dilakukan pada bulan April 2015 dan direncanakan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2016 mendatang, sementara perencanaan menjadi RSUD rujukan ditarget pada tahun 2017 nanti.
“Dalam menunjang terwujudnya Rumah Sakit Rujukan tipe B yang memadai, perlu dilakukan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit. Selain itu, saat ini masih dilakukan perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit yang jauh lebih memadai dibandingkan ketika awal beroperasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit (PERSI) Banten Mulyadi mejelaskan, langkah – langkah persiapan RSUD Banten menjadi RSUD rujukan Provinsi tipe B diantaranya, dengan melengkapi sarana prasarana sesuai dengan tipe rujukan Provinsi berdasarkan Permenkes nomor 56 tahun 2014, persiapan staf dan medis tentang mutu dan efisiensi, menghitung unit cost RS (Rumah Sakit) sesuai dengan perhitungan INA CBGS, mempersiapkan akreditasi nasional 2012 dan SIM RS yang tepat.
“Tantangan RS kedepan akan membuat RS itu mampu bersaing secara nasional maupun secara internasional, apalagi jika persiapan RS yang matang akan menyebabkan RS dapat memberikan layanan kesehatan yang baik dan akhirnya menjadi pilihan masyarakat. RS juga harus mampu dijalankan secara bermutu dan efisien ditambah kemampuan manajemen yang selalu dituntut agar dapat mengikuti perubahan yang ada,”jelasnya.
Komentar
Posting Komentar