Lipan Meminta Kontraktor Harus Transparansi Terhadap Masyarakat, Tentang Kejelasan Proyek Rigid Beton 27 Milliar Lebih Yang Diduga Tidak Sesuai Bestek.
Way Kanan - Media kota online,-
Sekretaris LSM Lipan Fikri mengecam keras terhadap salah satu kontraktor yang mengerjakan Rigid Beton ruas jalan Blambangan Umpu-Sri Rejeki dan Gedung Harapan -Pakuan Ratu. Pengerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh dua perusahaan yang berbeda satu kontraktor, dalam pengerjaan proyek yang berasal dari APBD Provinsi yang menelan anggaran Rp.27 milliar lebih itu di duga tidak sesuai bestek, Kamis (17/10/2019)
Fikri menegaskan, dalam pelaksanaan yang saat ini masih dalam pengerjaan, seharusnya kontraktor tersebut harus lebih transparansi terhadap masyarakat, karena menurutnya masyarakat juga berhak tahu tentang kejelasan proyek besar tersebut.
Dan juga, dirinya meminta kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran 27 milliar lebih tersebut harus benar-benar dikerjakan semaksimal mungkin, tanpa adanya permainan yang di duga tidak sesuai bestek dan adanya kejanggalan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
"Kami dari LSM Lipan meminta kepada kontraktor untuk tranparansi, kita butuh pekerjaan itu susai bestek dan plang nama itu harus dipasang dan mereka jangan banyak alasan,"tegas Fikri.
Disinggung mengenai masalah adukan rigid beton itu apakah sudah sesuai dengan bestek atau tidak, dirinya tidak menjamin apakah sudah sesuai dengan bestek, bukannya mereka buat dilapangan, apa lagi itu nilai proyeknya Rp 27 milliar lebih.
Tidak hanya disitu, Fikri juga mengatakan apa lagi kedua perusahaan yang mengerjakan proyek 27 milliar itu alamat kantor nya fiktif dimana di LPSE tercantum alamat kantor ke dua perusahaan tersebut, setelah di cek ternyata kantor tidak ada, seperti di beritakan oleh salah satu media cetak.
Ini memang sudah kebiasaan mereka bahwa provinsi itu menempatkan proyek-proyek di pedalaman yang dirasa kurang di awasi oleh lembaga dan masyarakat yang kurang mengerti sehingga itu tempat untuk ajang korupsi.
"Jadi kami khusus masyarakat Way Kanan meminta yang sebaik mungkin dalam pembangunan itu, bukan khusus tempat buang duit di situ, selain itu kami dari LSM Lipan meminta kepada anggota DPRD Way Kanan agar cepat merespon pengaduan masyarakat dan mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah proyek rigid beton yang di duga tidak sesuai bestek,"tutupnya.
Sementara itu, saat di hubungi oleh awak media melalui WhatsApp, Sekretaris Komisi III DPRD Way Kanan, Hamim saat di tanya hasil dari meninjau ke lapangan mengatakan, Berhubung seluruh anggota masih melakukan kunker di luar, jadi semua laporan masyarakat belum kita sampaikan dengan pimpinan.
"Insyaallah kalau seduh pulang akan kita sampaikan dengan pimpinan, untuk tindak lanjut nanti seperti apa kita tunggu saja,"singkatnya.(Mukti).
Sekretaris LSM Lipan Fikri mengecam keras terhadap salah satu kontraktor yang mengerjakan Rigid Beton ruas jalan Blambangan Umpu-Sri Rejeki dan Gedung Harapan -Pakuan Ratu. Pengerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh dua perusahaan yang berbeda satu kontraktor, dalam pengerjaan proyek yang berasal dari APBD Provinsi yang menelan anggaran Rp.27 milliar lebih itu di duga tidak sesuai bestek, Kamis (17/10/2019)
Fikri menegaskan, dalam pelaksanaan yang saat ini masih dalam pengerjaan, seharusnya kontraktor tersebut harus lebih transparansi terhadap masyarakat, karena menurutnya masyarakat juga berhak tahu tentang kejelasan proyek besar tersebut.
Dan juga, dirinya meminta kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran 27 milliar lebih tersebut harus benar-benar dikerjakan semaksimal mungkin, tanpa adanya permainan yang di duga tidak sesuai bestek dan adanya kejanggalan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
"Kami dari LSM Lipan meminta kepada kontraktor untuk tranparansi, kita butuh pekerjaan itu susai bestek dan plang nama itu harus dipasang dan mereka jangan banyak alasan,"tegas Fikri.
Disinggung mengenai masalah adukan rigid beton itu apakah sudah sesuai dengan bestek atau tidak, dirinya tidak menjamin apakah sudah sesuai dengan bestek, bukannya mereka buat dilapangan, apa lagi itu nilai proyeknya Rp 27 milliar lebih.
Tidak hanya disitu, Fikri juga mengatakan apa lagi kedua perusahaan yang mengerjakan proyek 27 milliar itu alamat kantor nya fiktif dimana di LPSE tercantum alamat kantor ke dua perusahaan tersebut, setelah di cek ternyata kantor tidak ada, seperti di beritakan oleh salah satu media cetak.
Ini memang sudah kebiasaan mereka bahwa provinsi itu menempatkan proyek-proyek di pedalaman yang dirasa kurang di awasi oleh lembaga dan masyarakat yang kurang mengerti sehingga itu tempat untuk ajang korupsi.
"Jadi kami khusus masyarakat Way Kanan meminta yang sebaik mungkin dalam pembangunan itu, bukan khusus tempat buang duit di situ, selain itu kami dari LSM Lipan meminta kepada anggota DPRD Way Kanan agar cepat merespon pengaduan masyarakat dan mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan masalah proyek rigid beton yang di duga tidak sesuai bestek,"tutupnya.
Sementara itu, saat di hubungi oleh awak media melalui WhatsApp, Sekretaris Komisi III DPRD Way Kanan, Hamim saat di tanya hasil dari meninjau ke lapangan mengatakan, Berhubung seluruh anggota masih melakukan kunker di luar, jadi semua laporan masyarakat belum kita sampaikan dengan pimpinan.
"Insyaallah kalau seduh pulang akan kita sampaikan dengan pimpinan, untuk tindak lanjut nanti seperti apa kita tunggu saja,"singkatnya.(Mukti).
Komentar
Posting Komentar