Villa Cucating berlindung dibalik lemahnya perda
Bogor, Media kota Online.com/-Kasus Villa Cucating sungguh rumit dan memakan waktu yang sungguh lama, beberapa surat sudah di layangkan dari Propinsi hingga Kabupaten Bogor tapi tidak ada tanggapan, namun awak media terus mencari kebenaran , ada apa di balik semua ini,???
Rabu 30 Juni 2021 awak media mendatangi Kantor Dinas DPKPP bertemu dengan pak Sugi kebetulan beliau adalah pengawas daerah Kecamatan Babakan Madang , Sugi pun menyarankan agar kembali ke Desa agar di mediasikan oleh kedua pihak yang saling berseteru hak lahan garap Di Blok 27 Kp.Cikeas Rt.01 Rw.10. Bojong Koneng kec.Babakan Madang, a/n Rainold yang terdaftar di Kantor Desa.Rainold jual oper garap ke Sunyoto,pada maret thn 2012.kami team awak media langsung mencari Rainold dan sunyoto.
Awak media pun bertemu sunyoto dan Rainold bercerita dan memaparkan ke awak media team wahab Cs yang yang menyerebot lahan dan mendirikan Villa Cucating yang berdiri tanpa izin , dalam waktu sama sunyoto memaparkan Pada tgl.29Agustus2015
jam 08.00.mau mediasi Antara Wahab Asjari dan Sunyoto di Kantor Polres Bogor, Wahab menghindar tidak mau hadir, lalu di gagas oleh Kapolres Kabupaten Bogor ketika itu di jabat Suyudi Arya Seto bersama Ade Jaro ketua DPRD yang kebetulan ada di Polres Bogor
Kapolres dan Wakapolres Bogor melalui KBO.Dodi.memerintahkan Oknum Polri berinisial S untuk mengkodisikan WAHAB ASJARI hadir Musyawarah di Kantor Desa Bojong Koneng.untuk mediasi pada.hari sabtu tgl.5 September.2015 papar sunyoto.
Sunyoto diperintahkan mengkodisikan kepala Desa dan staf Desa para RT dan RW. Bojong Koneng Beserta Rainold dan para saksi.
Sudah dikondisiKan. kapala Desa dan Stap Kaur Pem Rt.Rw.Rainold dan para saksi.semua sudah siap.kumpul jam 08.30 di Kantor Desa Bojong Koneng.tgl.5.September ternyata oknum polri berinisial S dan wahab seakan akan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini padahal sudah di tekan oleh kapolres untuk segera di selesaikan , luar biasa oknum polri tersebut mengabaikan perintah dari atasan langsung papar sunyoto
Salah satu oknum polri berinisial S dan Wahab Asjari tidak hadir, lalu ditunda tgl.12.september 2015,juga tidak hadir karena banyak berbagai alasan oknum polri berinisial S maupun Wahab Asjari.
Maka pada tgl.15.september.2015.Sunyoto melaporkan masalah dan perkara ini ke POLDA JABAR.ke RESKRIM MUM 1.
Terlapor
WAWAB ASJARI.
SYAFTEN ZAIDT ALIAS CACA.
Dan Oknum Polri berinisial S.
Oknum Polri berinisial S juga saya laporkan ke BIDANG PROPAM POLDA JABAR Pada tgl.15 September 2015
dan Oknum Polri berinisial S Anggota Polres Bogor
pada hari Rabu tgl.18.mei.2016 .disidangkan dinyatakan bersalah di jatuhi hukuman oknum polri berinisial S tidak naik pangkat dan jabatan dimutasi dinas ke Polsek Jasinga pada tgl.24.Mei.2016 papar sunyoto.
(TIM)
Komentar
Posting Komentar