Villa Cucating berlindung dibalik lemahnya perda

Bogor, Media kota Online.com/-Kasus Villa Cucating sungguh rumit dan memakan waktu yang sungguh lama, beberapa surat sudah di layangkan dari Propinsi hingga Kabupaten Bogor tapi tidak ada tanggapan, namun awak media  terus mencari kebenaran , ada apa di balik semua ini,???


Rabu 30 Juni 2021 awak media mendatangi Kantor Dinas DPKPP bertemu dengan pak Sugi kebetulan beliau adalah pengawas daerah Kecamatan Babakan Madang , Sugi pun menyarankan agar kembali ke Desa agar di mediasikan oleh kedua pihak yang saling berseteru  hak lahan garap Di Blok 27 Kp.Cikeas Rt.01 Rw.10. Bojong Koneng kec.Babakan Madang, a/n Rainold yang terdaftar di Kantor Desa.Rainold jual oper garap ke Sunyoto,pada maret thn 2012.kami team awak media langsung mencari Rainold dan sunyoto.


Awak media pun bertemu sunyoto dan Rainold  bercerita dan memaparkan ke awak media  team  wahab Cs yang yang menyerebot lahan dan mendirikan Villa Cucating yang berdiri tanpa izin , dalam waktu sama sunyoto memaparkan Pada tgl.29Agustus2015 

jam 08.00.mau mediasi Antara Wahab Asjari dan Sunyoto di Kantor Polres Bogor, Wahab menghindar tidak mau hadir, lalu di gagas oleh Kapolres Kabupaten  Bogor ketika itu di jabat  Suyudi Arya Seto bersama  Ade Jaro ketua  DPRD yang kebetulan ada di Polres Bogor       


Kapolres dan Wakapolres  Bogor melalui KBO.Dodi.memerintahkan Oknum Polri berinisial S  untuk mengkodisikan WAHAB ASJARI hadir  Musyawarah di Kantor Desa Bojong Koneng.untuk mediasi pada.hari sabtu tgl.5 September.2015 papar sunyoto.


Sunyoto diperintahkan mengkodisikan kepala Desa dan staf Desa para RT dan RW. Bojong Koneng Beserta Rainold dan para saksi.


Sudah dikondisiKan. kapala Desa dan Stap Kaur Pem Rt.Rw.Rainold dan para saksi.semua sudah siap.kumpul jam 08.30 di Kantor Desa Bojong Koneng.tgl.5.September ternyata oknum polri berinisial S dan wahab seakan akan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini padahal sudah di tekan oleh kapolres untuk segera di selesaikan , luar biasa oknum polri tersebut mengabaikan perintah dari atasan langsung  papar sunyoto 


Salah satu oknum polri berinisial S dan Wahab Asjari tidak  hadir, lalu ditunda tgl.12.september 2015,juga tidak hadir karena banyak berbagai alasan oknum polri berinisial S  maupun Wahab Asjari. 


Maka pada tgl.15.september.2015.Sunyoto melaporkan masalah dan perkara ini ke POLDA JABAR.ke RESKRIM MUM 1.


Terlapor

WAWAB ASJARI.

SYAFTEN ZAIDT ALIAS CACA. 

Dan Oknum Polri berinisial S.

Oknum Polri berinisial S juga saya laporkan ke BIDANG PROPAM POLDA JABAR Pada tgl.15 September 2015

dan Oknum Polri berinisial S  Anggota  Polres Bogor 

pada hari Rabu tgl.18.mei.2016 .disidangkan dinyatakan bersalah di jatuhi hukuman oknum polri berinisial S  tidak naik pangkat dan jabatan dimutasi dinas ke Polsek Jasinga pada tgl.24.Mei.2016 papar sunyoto.

(TIM)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat